AvePress.com

Belajar dari Komentar

RITUAL SEREMONIAL DI BALIK LAYAR BIROKRASI: KETIKA MEDIA PUBLIK TERJEBAK BUDAYA “ASAL BAPAK SENANG”

Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada hasil, ada sebuah fenomena menarik yang justru berkembang di ruang digital birokrasi Indonesia.

Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada hasil, ada sebuah fenomena menarik yang justru berkembang di ruang digital birokrasi Indonesia. Lini masa media sosial sejumlah kementerian, dinas daerah, hingga unit pelaksana di tingkat desa kerap dipenuhi poster ucapan selamat ulang tahun kepada menteri, kepala daerah, pimpinan lembaga, bahkan anggota keluarga pejabat.

Visualnya tampak profesional. Foto pejabat dipoles dengan desain grafis yang menarik, dilengkapi logo resmi instansi, kalimat penghormatan, serta tagar tertentu. Tidak jarang, unggahan tersebut direplikasi secara serentak oleh berbagai satuan kerja, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga tenaga pendamping di tingkat desa.

Fenomena ini sekilas tampak sebagai bentuk kesantunan dan penghormatan kepada pimpinan. Akan tetapi, ketika praktik tersebut berlangsung secara masif, sistematis, dan melibatkan struktur birokrasi yang panjang, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah media sosial pemerintah sedang menjalankan fungsi komunikasi publik atau justru berubah menjadi panggung representasi loyalitas personal?

Pertanyaan ini penting karena institusi pemerintah bukan organisasi privat milik pejabat yang sedang menjabat. Sumber daya, identitas kelembagaan, dan saluran komunikasi resminya merupakan bagian dari instrumen pelayanan publik yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Di sinilah persoalannya bermula. Ketika komunikasi publik lebih banyak diisi ritual penghormatan kepada figur daripada informasi yang menyangkut kepentingan masyarakat, birokrasi berisiko kehilangan orientasi utamanya.

 

Dari Etika Penghormatan Menuju Budaya Loyalitas Birokrasi

Dalam kultur sosial Indonesia, menghormati orang yang lebih tua, menghargai pimpinan, serta menjaga hubungan kekeluargaan merupakan nilai yang telah lama mengakar. Dalam organisasi pemerintahan, nilai tersebut sering diterjemahkan menjadi tradisi memberikan ucapan pada hari ulang tahun pimpinan, peringatan tertentu, atau momentum personal lainnya.

Secara sosiologis, tindakan tersebut tidak selalu bermasalah. Ucapan selamat dapat menjadi bagian dari interaksi sosial yang wajar dan memperkuat hubungan antarmanusia dalam lingkungan kerja.

Namun, persoalannya berubah ketika penghormatan personal mulai memperoleh bentuk institusional. Penggunaan akun resmi pemerintah, logo lembaga, desain kehumasan, hingga pengerahan jajaran struktural untuk memublikasikan ucapan secara serentak menunjukkan adanya pergeseran dari ekspresi sosial individual menuju praktik komunikasi organisasi.

Dalam konteks ini, kita perlu membedakan antara penghormatan yang lahir secara sukarela dan kepatuhan yang terbentuk akibat tekanan hierarkis. Pegawai atau tenaga pendamping di tingkat bawah mungkin tidak memiliki keberatan terhadap tradisi tersebut. Akan tetapi, ketika seluruh jajaran merasa perlu mengunggah konten serupa karena khawatir dianggap tidak loyal, tidak kompak, atau kurang mendukung pimpinan, maka penghormatan itu telah memasuki wilayah relasi kekuasaan.

Fenomena tersebut berdekatan dengan konsep patron-client relationship, yakni hubungan sosial-politik yang terbentuk melalui pertukaran pengaruh, perlindungan, loyalitas, dan keuntungan tertentu.

Dalam hubungan patronase, figur yang berada di posisi atas memiliki sumber daya atau kewenangan, sedangkan pihak di bawahnya berupaya mempertahankan hubungan melalui berbagai bentuk kepatuhan. Tidak semua tindakan penghormatan otomatis merupakan patronase, tetapi pola kepatuhan simbolik yang berlangsung karena ketergantungan terhadap figur pimpinan patut diperiksa secara kritis.

Di sinilah budaya “Asal Bapak Senang“ (ABS) menemukan ruang reproduksinya. ABS bukan sekadar kebiasaan menyenangkan atasan. Ia merupakan gejala organisasi ketika aparatur lebih mengutamakan persepsi pimpinan daripada kebenaran informasi, kepentingan masyarakat, dan pencapaian tujuan kelembagaan.

Untuk memahami persoalan ini, pemikiran sosiolog Jerman Max Weber mengenai birokrasi rasional-legal menjadi landasan teoritis yang relevan. Dalam karya Economy and Society (1978), Weber menjelaskan bahwa birokrasi modern dibangun berdasarkan struktur kewenangan yang jelas, pembagian tugas, aturan formal, kompetensi profesional, serta hubungan kerja yang impersonal.

Konsep impersonalitas merupakan salah satu prinsip penting. Artinya, pelaksanaan tugas pemerintahan harus berlandaskan aturan dan kepentingan organisasi, bukan hubungan pribadi, kedekatan emosional, atau preferensi terhadap individu tertentu.

Dalam birokrasi rasional-legal, seseorang dihormati karena kewenangan yang melekat pada jabatan dan tanggung jawab institusionalnya, bukan karena kedudukan personalnya sebagai individu. Prinsip tersebut memiliki konsekuensi terhadap penggunaan fasilitas negara. Akun media sosial resmi kementerian, dinas, maupun lembaga pemerintah bukanlah akun pribadi pimpinan. Akun tersebut merupakan saluran komunikasi institusional yang membawa identitas dan legitimasi organisasi.

Karena itu, penggunaan saluran resmi untuk kepentingan personal perlu memiliki dasar kedinasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila sebuah instansi memublikasikan ucapan ulang tahun pimpinan, pertanyaan yang semestinya diajukan bukan sekadar apakah tindakan tersebut sopan, melainkan apakah konten itu relevan dengan mandat komunikasi lembaga.

Apalagi jika praktik tersebut meluas hingga mencakup keluarga pejabat. Memang, sejumlah pasangan pejabat memiliki kedudukan dalam organisasi pendamping, seperti Dharma Wanita Persatuan atau organisasi lain yang memiliki struktur dan kegiatan tersendiri. Akan tetapi, keberadaan organisasi tersebut tidak otomatis menjadikan setiap kepentingan personal keluarga pejabat sebagai urusan kedinasan.

Batas antara organisasi resmi, organisasi pendamping, dan kehidupan pribadi harus tetap dijaga. Weber mengingatkan kita bahwa modernisasi birokrasi justru membutuhkan pemisahan antara jabatan dan individu yang mendudukinya. Ketika kedua hal tersebut bercampur, birokrasi berisiko kembali pada pola patrimonial, yaitu sistem yang menempatkan hubungan personal sebagai dasar pengelolaan kewenangan.

Dengan demikian, persoalan utama bukan terletak pada ucapan ulang tahunnya, melainkan pada kemungkinan berubahnya fasilitas kelembagaan menjadi instrumen penghormatan personal.

 

Ketika Kepentingan Figur Mengalahkan Kepentingan Publik

Perspektif lain dapat ditemukan melalui Public Choice Theory atau teori pilihan publik. James M. Buchanan dan Gordon Tullock melalui The Calculus of Consent (1962) mengembangkan pendekatan yang menggunakan perangkat analisis ekonomi untuk memahami perilaku aktor dalam proses politik dan pengambilan keputusan kolektif.

Salah satu asumsi penting dalam pendekatan ini adalah bahwa aktor di lingkungan pemerintahan tidak selalu bertindak semata-mata berdasarkan kepentingan publik. Mereka juga dapat memiliki kepentingan individual, seperti mempertahankan jabatan, memperluas pengaruh, memperoleh keuntungan politik, atau meningkatkan posisi dalam organisasi.

Perspektif ini tidak berarti semua birokrat bekerja dengan motivasi pribadi. Namun, teori tersebut mengingatkan bahwa aparatur pemerintahan tetap merupakan manusia yang memiliki kepentingan dan insentif. Dalam konteks fenomena seremonial birokrasi, teori ini dapat digunakan untuk membaca kemungkinan munculnya perilaku pencitraan ke atas (upward impression management).

Pegawai di tingkat bawah mungkin merasa perlu menunjukkan bahwa mereka selalu hadir dalam setiap momentum pimpinan. Sementara itu, pengelola akun media sosial dapat terdorong memproduksi konten seragam karena menganggapnya sebagai bagian dari ekspektasi organisasi.

Pada akhirnya, aktivitas tersebut berpotensi membentuk kompetisi simbolik: siapa yang paling cepat mengunggah ucapan, siapa yang paling menarik desainnya, dan siapa yang paling konsisten menggunakan tagar resmi. Padahal, indikator semacam itu tidak selalu memiliki hubungan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam situasi tertentu, praktik tersebut juga dapat menyerupai rent-seeking behavior, yakni upaya memperoleh keuntungan melalui pemanfaatan posisi, kewenangan, atau sumber daya institusional tanpa menciptakan nilai ekonomi maupun sosial yang sebanding.

Namun, perlu dibedakan bahwa penggunaan akun resmi untuk ucapan seremonial tidak otomatis merupakan rent-seeking dalam pengertian ekonomi-politik yang ketat. Istilah tersebut lebih tepat digunakan apabila terdapat upaya memperoleh keuntungan atau privilese melalui pemanfaatan sumber daya dan relasi kekuasaan.

Dengan demikian, kritik yang lebih tepat adalah bahwa ritual seremonial berpotensi menciptakan insentif loyalitas personal yang tidak produktif bagi organisasi.

Fenomena ini juga dapat dijelaskan melalui teori Institutional Isomorphism yang dikembangkan Paul J. DiMaggio dan Walter W. Powell dalam artikel berjudul “The Iron Cage Revisited: Institutional Isomorphism and Collective Rationality in Organizational Fields” (1983). Teori tersebut menjelaskan bagaimana organisasi dalam lingkungan kelembagaan yang sama cenderung menjadi semakin serupa dalam struktur, kebijakan, dan praktiknya.

DiMaggio dan Powell mengidentifikasi tiga mekanisme utama. Pertama, coercive isomorphism, yakni keseragaman yang muncul akibat tekanan formal maupun informal dari organisasi atau aktor yang memiliki kekuasaan. Kedua, mimetic isomorphism, yaitu kecenderungan organisasi meniru praktik organisasi lain, terutama ketika menghadapi ketidakpastian mengenai cara kerja yang dianggap benar. Ketiga, normative isomorphism, yakni keseragaman yang terbentuk melalui profesionalisasi, pendidikan, dan norma profesi.

Ketiga mekanisme ini dapat membantu menjelaskan mengapa konten seremonial di lingkungan pemerintahan sering terlihat seragam.

Ketika sebuah kementerian mengunggah poster ucapan, instansi di bawahnya mungkin merasa perlu melakukan hal serupa. Ketika satu dinas melakukannya, dinas lain mengikuti. Selanjutnya, praktik tersebut direplikasi oleh unit pelaksana hingga tingkat daerah.

Tidak selalu terdapat instruksi tertulis. Terkadang, peniruan terjadi karena sebuah praktik dianggap sebagai standar kepatuhan organisasi. Inilah bentuk tekanan institusional yang menarik untuk dikaji.

Praktik yang awalnya mungkin hanya merupakan inisiatif komunikasi internal dapat berkembang menjadi kebiasaan kolektif. Lama-kelamaan, ketidakikutsertaan justru dianggap sebagai penyimpangan.

Dalam kondisi demikian, birokrasi tidak lagi bertanya apakah suatu kegiatan memiliki manfaat publik, melainkan apakah seluruh jajaran telah mengikuti kebiasaan yang berlaku. Ketika keseragaman lebih dihargai daripada relevansi, birokrasi berpotensi terjebak dalam formalitas kelembagaan.

 

Media Publik dan Hilangnya Orientasi Pelayanan Masyarakat

Persoalan menjadi semakin jelas apabila dilihat melalui teori Public Value yang diperkenalkan Mark H. Moore dalam bukunya Creating Public Value: Strategic Management in Government (1995). Moore menekankan bahwa keberhasilan organisasi publik tidak cukup diukur berdasarkan pencapaian internal, kepatuhan administratif, atau kemampuan melaksanakan program. Organisasi pemerintah harus menghasilkan nilai yang bermakna bagi masyarakat.

Nilai publik dapat berupa peningkatan kualitas pelayanan, akses terhadap informasi, perlindungan hak masyarakat, keadilan distribusi sumber daya, transparansi, serta kepercayaan terhadap institusi.

Dengan perspektif ini, konten media sosial pemerintah semestinya dievaluasi berdasarkan kontribusinya terhadap kepentingan publik.

Sebuah unggahan tentang perbaikan infrastruktur desa, informasi bantuan sosial, prosedur pelayanan administrasi, atau perkembangan program pemberdayaan masyarakat memiliki relevansi langsung terhadap kebutuhan warga.

Sebaliknya, poster ulang tahun pejabat yang tidak memiliki keterkaitan dengan mandat pelayanan lembaga memiliki nilai publik yang jauh lebih terbatas. Bukan berarti seluruh konten seremonial harus dilarang. Peringatan hari jadi institusi, apresiasi terhadap prestasi aparatur, dan momentum kelembagaan dapat menjadi bagian dari komunikasi organisasi.

Namun, terdapat perbedaan mendasar antara komunikasi institusional dan komunikasi personal. Peringatan hari jadi kementerian merupakan bagian dari sejarah organisasi. Penghargaan kepada pegawai berprestasi dapat menjadi bentuk pengakuan terhadap kinerja. Sementara itu, ulang tahun seorang pejabat merupakan peristiwa personal yang tidak otomatis memiliki relevansi terhadap mandat lembaga.

Perbedaan tersebut seharusnya menjadi dasar dalam menentukan prioritas konten. Jika sumber daya komunikasi publik lebih banyak digunakan untuk memproduksi simbol penghormatan daripada menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, maka terdapat persoalan dalam penentuan prioritas kelembagaan.

Dampak lain yang perlu diperhatikan adalah bagaimana praktik tersebut diterima oleh aparatur dan tenaga pendamping di tingkat bawah. Tenaga Pendamping Profesional (TPP), misalnya, memiliki ruang kerja yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat desa, penguatan tata kelola pemerintahan desa, serta pendampingan pembangunan.

Pekerjaan tersebut membutuhkan perhatian terhadap persoalan nyata di lapangan: kapasitas kelembagaan desa, pengelolaan anggaran, partisipasi masyarakat, ketepatan sasaran program, hingga persoalan sosial-ekonomi warga. Dalam konteks itu, muncul pertanyaan mengenai relevansi pengerahan tenaga pendamping untuk memperbanyak konten seremonial yang tidak berkaitan langsung dengan tugas pendampingan.

Tentu, tidak setiap unggahan ucapan memerlukan pengerahan sumber daya yang besar. Ada kemungkinan konten dibuat secara sukarela, menggunakan waktu pribadi, dan tanpa mengganggu pekerjaan utama. Karena itu, penilaian pemborosan sumber daya harus didasarkan pada bukti mengenai penggunaan jam kerja, anggaran, tenaga, dan instruksi organisasi.

Namun, persoalan struktural tetap perlu diperhatikan. Apabila tenaga lapangan merasa harus mengikuti setiap momentum seremonial demi menjaga penilaian pimpinan, maka terdapat beban simbolik yang muncul di luar tugas profesional mereka. Mereka tidak hanya dituntut menyelesaikan pekerjaan substantif, tetapi juga mempertahankan citra loyalitas melalui aktivitas digital.

Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi mengaburkan prioritas kerja. Masyarakat desa tidak membutuhkan banyak poster ucapan dari para pendamping. Mereka membutuhkan pendampingan yang berkualitas, informasi program yang akurat, penguatan kapasitas masyarakat, dan solusi atas persoalan pembangunan.

Di sinilah terdapat kesenjangan antara apa yang diproduksi birokrasi untuk menunjukkan aktivitasnya dan apa yang sesungguhnya dibutuhkan masyarakat. Perkembangan teknologi digital seharusnya menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk memperkuat komunikasi dua arah dengan masyarakat.

Dalam konsep New Public Service, Robert B. Denhardt dan Janet V. Denhardt (2015) menekankan bahwa pemerintah semestinya berorientasi pada pelayanan warga negara, bukan sekadar mengendalikan masyarakat atau membangun citra organisasi.

Prinsip utamanya adalah serve rather than steer: melayani, bukan sekadar mengarahkan. Artinya, media sosial pemerintah harus diposisikan sebagai ruang komunikasi yang memungkinkan masyarakat memperoleh informasi, menyampaikan keluhan, memberikan masukan, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan.

Media sosial bukan sekadar papan pengumuman digital bagi pimpinan. Sayangnya, terdapat kecenderungan bahwa sebagian komunikasi kelembagaan lebih menonjolkan aktivitas simbolik pejabat dibandingkan persoalan yang dihadapi warga.

Padahal, di tengah masyarakat yang menghadapi persoalan harga kebutuhan pokok, keterbatasan lapangan kerja, infrastruktur yang belum memadai, dan ketimpangan akses pelayanan, kehadiran informasi pemerintah yang relevan menjadi kebutuhan mendasar.

Ketika akun resmi instansi dipenuhi ucapan personal, sementara informasi pelayanan justru sulit ditemukan, maka fungsi komunikasi publik patut dievaluasi. Ukuran keberhasilan media sosial pemerintah seharusnya tidak berhenti pada jumlah pengikut, impresi, interaksi, atau banyaknya akun yang ikut mengunggah konten.

Lebih jauh, keberhasilan harus dilihat dari seberapa jauh masyarakat memahami kebijakan, memperoleh akses pelayanan, mengetahui haknya, serta mampu memberikan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

 

Menyelaraskan Etika Ketimuran dengan Profesionalisme Birokrasi

Mengkritik budaya seremonial bukan berarti menolak kesantunan atau mengabaikan nilai kekeluargaan dalam kehidupan sosial. Indonesia memiliki tradisi menghormati pemimpin dan menjaga hubungan antarmanusia yang patut dipertahankan. Namun, nilai tersebut tidak boleh digunakan sebagai pembenaran untuk mengaburkan batas antara kepentingan pribadi dan kewajiban institusional.

Etika ketimuran seharusnya berjalan beriringan dengan profesionalisme. Menghormati pimpinan tidak harus dilakukan melalui pengerahan seluruh jajaran untuk memenuhi lini masa media sosial. Mengapresiasi seseorang tidak harus menggunakan fasilitas komunikasi publik. Menjaga hubungan baik tidak harus dibuktikan melalui tagar yang dipublikasikan secara serentak.

Penghormatan dapat disampaikan melalui saluran personal, komunikasi internal yang proporsional, atau pertemuan sosial di luar kepentingan kedinasan.

Ada beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan untuk memperbaiki praktik tersebut.

Pertama, memisahkan ruang publik dan ruang privat.

Instansi pemerintah perlu memiliki pedoman yang jelas mengenai jenis konten yang layak dipublikasikan melalui akun resmi. Informasi yang berkaitan dengan pelayanan, kebijakan, kinerja, transparansi, dan kegiatan kelembagaan harus menjadi prioritas.

Kedua, menggeser loyalitas dari figur menuju institusi.

Aparatur harus membangun komitmen terhadap konstitusi, peraturan, dan mandat organisasi. Loyalitas profesional tidak boleh diukur berdasarkan seberapa sering seseorang memuji pimpinan, melainkan berdasarkan integritas dan kualitas pelaksanaan tugas.

Ketiga, mengubah penghormatan menjadi pencapaian kinerja.

Apresiasi terbaik kepada pimpinan adalah keberhasilan menjalankan program, meningkatkan pelayanan, memperbaiki tata kelola, dan menyelesaikan persoalan masyarakat. Kinerja substantif jauh lebih bernilai daripada kemeriahan ucapan seremonial.

Keempat, memperkuat standar etika komunikasi digital.

Instansi perlu menetapkan pedoman pengelolaan akun resmi yang menjelaskan batas penggunaan identitas kelembagaan, anggaran komunikasi, jam kerja, dan keterlibatan aparatur dalam produksi konten. Evaluasi perlu dilakukan secara objektif agar tidak setiap aktivitas digital otomatis dianggap sebagai indikator loyalitas.

Kelima, mengukur keberhasilan komunikasi berdasarkan manfaat publik.

Indikator kinerja media sosial seharusnya tidak hanya mengejar jangkauan dan interaksi. Pemerintah perlu mengukur kualitas informasi, kecepatan respons terhadap keluhan, kemudahan akses pelayanan, serta tingkat pemahaman masyarakat terhadap kebijakan.

 

Mengembalikan Birokrasi kepada Pemilik Kedaulatan

Fenomena ritual seremonial di lingkungan pemerintahan sesungguhnya memperlihatkan persoalan yang lebih besar daripada sekadar kebiasaan mengunggah poster ulang tahun. Ia menggambarkan bagaimana budaya organisasi dapat membentuk perilaku birokrasi, bagaimana relasi kekuasaan memengaruhi komunikasi kelembagaan, serta bagaimana batas antara kepentingan publik dan kepentingan personal berpotensi menjadi kabur.

Kita tidak sedang memperdebatkan hak seseorang untuk merayakan ulang tahun atau menerima ucapan selamat. Setiap orang memiliki hak untuk dihormati dan diapresiasi. Yang menjadi persoalan adalah ketika institusi publik ikut terseret ke dalam perayaan personal tanpa relevansi kedinasan yang memadai, terlebih apabila terdapat mobilisasi aparatur dan penggunaan sumber daya organisasi.

Birokrasi modern tidak boleh menjadikan kepatuhan simbolik sebagai pengganti profesionalisme. Negara tidak dibangun untuk menyenangkan pejabat, melainkan untuk melayani masyarakat. Pada akhirnya, keberhasilan kementerian, dinas, maupun lembaga pemerintah tidak dapat diukur dari seberapa banyak ucapan selamat yang dipublikasikan jajarannya. Keberhasilan harus dinilai dari kualitas kebijakan, efektivitas pelayanan, integritas aparatur, serta perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

Sebab, dalam negara demokrasi, pejabat memang memiliki jabatan, tetapi bukan pemilik institusi. Aparatur memang memiliki atasan, tetapi kesetiaan tertingginya harus tetap berada pada hukum dan kepentingan publik. Jangan sampai birokrasi begitu sibuk memastikan pimpinan merasa dihormati, tetapi lupa memastikan rakyat merasa dilayani.

Sebab, jika media sosial pemerintah lebih rajin merayakan ulang tahun pejabat daripada mengabarkan persoalan rakyat, mungkin yang sedang mengalami krisis bukan sekadar strategi komunikasi publik, melainkan orientasi dasar birokrasi itu sendiri. ***

 

Referensi

1. Buchanan, J. M., & Tullock, G. (1962). The Calculus of Consent: Logical Foundations of Constitutional Democracy. Ann Arbor: University of Michigan Press.

2. Denhardt, R. B., & Denhardt, J. V. (2015). The New Public Service: Serving, Not Steering (4th ed.). New York: Routledge.

3. DiMaggio, P. J., & Powell, W. W. (1983). The Iron Cage Revisited: Institutional Isomorphism and Collective Rationality in Organizational Fields. American Sociological Review, 48(2), 147–160.

4. Dwiyanto, A. (2011). Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Reformasi Birokrasi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

5. Hood, C. (1991). A Public Management for All Seasons? Public Administration, 69(1), 3–19.

6. Moore, M. H. (1995). Creating Public Value: Strategic Management in Government. Cambridge: Harvard University Press.

7. Osborne, D., & Gaebler, T. (1992). Reinventing Government: How the Entrepreneurial Spirit Is Transforming the Public Sector. Reading, MA: Addison-Wesley.

8. Weber, M. (1978). Economy and Society: An Outline of Interpretive Sociology. Edited by G. Roth and C. Wittich. Berkeley: University of California Press.

 

 

Ronall J Warsa

Ronall J Warsa. Berdomisili di Rapak Mahang, Kutai Kartanegara. Menulis berbagai cerpen,puisi, dan penggemar fotografi. Buku yang diterbitkan antara lain; Demokrasi dan Kemiskinan, Budaya Politik Demokratis, Obituari Andry Dewanto Ahmad : Catatan Keluarga, Sahabat & Kolega, Kariyau Hutan. Dapat dihubungi di Ig raja_warsa atau email: theothernald@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

AvePress.com

Belajar dari Komentar