
Polemik acara Sumpah Pemuda di Bundaran HI membuka pertanyaan lebih besar tentang batas antara perayaan, pencitraan, dan integritas gerakan anak muda. Ketika atribut mahasiswa diduga menjadi bagian dari rekayasa keramaian, yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi penyelenggara, melainkan kepercayaan publik terhadap gerakan kepemudaan.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda semestinya menjadi momentum untuk menghidupkan kembali semangat persatuan, keberanian berpikir, dan tanggung jawab generasi muda terhadap masa depan bangsa. Namun, polemik yang muncul setelah penyelenggaraan acara bertema Sumpah Pemuda di kawasan Bundaran HI, Jakarta, justru menghadirkan pertanyaan mengenai makna sebuah perayaan kepemudaan.
Acara yang berlangsung pada 29 Oktober 2026, sehari setelah peringatan resmi Hari Sumpah Pemuda, menjadi sorotan publik. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, ikut menjadi perhatian setelah muncul kritik mengenai penyelenggaraan kegiatan tersebut, termasuk dugaan penggunaan massa beratribut almamater yang disebut-sebut merupakan penonton bayaran atau crowd-hire.
Istilah “Mahasewa” kemudian bermunculan di media sosial untuk menyindir fenomena tersebut. Sebutan itu merupakan plesetan dari mahasiswa sewaan, yang menggambarkan dugaan keterlibatan orang-orang berpenampilan seperti mahasiswa dalam sebuah kegiatan yang membutuhkan keramaian.
Kritik terhadap fenomena ini turut disuarakan kreator konten sekaligus aktivis seni Andovi da Lopez melalui surat terbuka bertajuk “Dear Raffi Ahmad” di platform Threads.
Terlepas dari bagaimana penyelenggara menjelaskan persoalan tersebut, polemik ini menyentuh persoalan yang lebih mendasar: apakah simbol gerakan mahasiswa masih dihormati sebagai representasi independensi dan daya kritis, atau justru mulai diperlakukan sebagai ornamen untuk memperkuat tampilan sebuah acara?
Ketika ruang publik berubah menjadi panggung pencitraan
Dalam demokrasi, ruang publik seharusnya menjadi tempat bertemunya gagasan, kritik, dan aspirasi masyarakat. Filsuf Jürgen Habermas menyebut ruang publik sebagai arena komunikasi yang memungkinkan warga membangun pertimbangan bersama secara rasional.
Namun, perkembangan industri media dan budaya populer menghadirkan kecenderungan berbeda. Keramaian, popularitas, dan tampilan visual kerap menjadi ukuran keberhasilan sebuah kegiatan. Di sinilah kritik Guy Debord mengenai masyarakat tontonan (society of the spectacle) menjadi relevan.
Sebuah kegiatan tidak lagi semata-mata dinilai dari substansi yang ditawarkan, tetapi juga dari seberapa menarik tampilannya di hadapan kamera dan seberapa luas gaungnya di media sosial.
Persoalannya muncul ketika kebutuhan menciptakan keramaian justru berpotensi menggeser tujuan utama kegiatan. Apabila dugaan penggunaan massa bayaran beratribut mahasiswa terbukti, simbol akademis telah ditempatkan dalam posisi yang problematis: bukan lagi representasi partisipasi intelektual, melainkan bagian dari kebutuhan produksi visual.
Padahal, kehadiran mahasiswa dalam ruang publik memiliki makna historis yang tidak sederhana.
Ancaman terhadap kepercayaan pada gerakan mahasiswa
Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam perjalanan demokrasi. Dari pergerakan nasional hingga Reformasi 1998, mahasiswa dikenal sebagai salah satu kekuatan moral yang turut menyuarakan perubahan.
Tentu, gerakan mahasiswa tidak selalu homogen. Ada perbedaan kepentingan, pandangan, dan orientasi di antara organisasi maupun kelompok mahasiswa. Namun, independensi dan kebebasan menyampaikan pendapat merupakan nilai yang seharusnya tetap dijaga.
Sosiolog Sidney Tarrow dalam kajiannya mengenai gerakan sosial menempatkan kepercayaan, mobilisasi, dan kesempatan politik sebagai bagian penting dari dinamika gerakan kolektif.
Dalam konteks tersebut, penggunaan atribut mahasiswa untuk membangun kesan dukungan massa, apabila benar terjadi, dapat menimbulkan persoalan serius. Publik berpotensi semakin sulit membedakan partisipasi yang lahir dari kesadaran politik dengan kehadiran yang semata-mata didorong kepentingan komersial.
Dampaknya tidak berhenti pada satu kegiatan. Skeptisisme yang berkembang dapat merembet kepada gerakan mahasiswa lainnya. Aksi yang benar-benar lahir dari keresahan dan perjuangan mahasiswa berisiko ikut dicurigai sebagai bagian dari rekayasa.
Di sinilah letak bahayanya. Kepercayaan publik merupakan modal sosial yang tidak mudah dibangun, tetapi dapat terkikis ketika simbol-simbol perjuangan diperlakukan tanpa tanggung jawab.
Pejabat publik dan tanggung jawab etika
Polemik ini juga perlu dilihat dari perspektif etika penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan pejabat publik.
Jabatan Utusan Khusus Presiden, meskipun memiliki karakter dan ruang lingkup tugas tersendiri, tetap membawa konsekuensi tanggung jawab kepada masyarakat. Setiap kegiatan yang menggunakan simbol negara, mengangkat isu kepemudaan, atau melibatkan representasi kelompok masyarakat semestinya dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Popularitas seorang figur publik tidak dapat menggantikan kebutuhan akan tata kelola yang baik.
Dalam prinsip good governance, transparansi, pertanggungjawaban, dan partisipasi merupakan unsur penting. Karena itu, penyelenggara perlu menjelaskan bagaimana kegiatan dirancang, siapa saja yang dilibatkan, serta apakah terdapat mekanisme perekrutan peserta yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.
Klarifikasi menjadi penting bukan semata-mata untuk meredam kritik, melainkan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang utuh.
Apabila memang terdapat kekeliruan dalam pelaksanaan kegiatan, pengakuan dan evaluasi terbuka akan jauh lebih bermakna dibandingkan sekadar mempertahankan citra.
Sumpah Pemuda bukan sekadar seremoni
Peringatan Sumpah Pemuda seharusnya menjadi ruang refleksi mengenai persoalan yang benar-benar dihadapi generasi muda: akses pendidikan, kesempatan kerja, kesenjangan sosial, kebebasan berekspresi, hingga keterlibatan anak muda dalam pengambilan keputusan publik.
Sayangnya, perdebatan mengenai kemasan acara justru berpotensi menutupi substansi tersebut.
Padahal, semangat Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 lahir dari kesadaran kolektif untuk melampaui perbedaan dan membangun identitas kebangsaan. Para pemuda kala itu tidak membutuhkan panggung megah untuk membuktikan keberadaan mereka. Yang mereka tawarkan adalah gagasan, keberanian, dan komitmen terhadap masa depan bangsa.
Karena itu, penyelenggara kegiatan kepemudaan perlu memastikan bahwa perayaan tidak berhenti pada simbol dan dokumentasi. Organisasi mahasiswa juga perlu menjaga independensinya agar tidak mudah direduksi menjadi pelengkap agenda seremonial.
Polemik Dramaturgi Bundaran HI semestinya menjadi pelajaran bagi semua pihak. Penyelenggara perlu memberikan penjelasan secara terbuka, sementara pejabat terkait perlu memastikan setiap kegiatan yang membawa nama kepemudaan memiliki tujuan dan pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata-mata tentang siapa yang hadir, berapa banyak orang yang berkumpul, atau seberapa ramai sebuah acara terlihat di layar televisi. Persoalan utamanya adalah kejujuran dalam merepresentasikan partisipasi masyarakat.
Mahasiswa bukan properti panggung. Almamater bukan kostum untuk membangun kesan dukungan. Dan Sumpah Pemuda bukan sekadar agenda tahunan yang keberhasilannya diukur dari kemeriahan acara.
Sebab, gerakan pemuda memperoleh maknanya bukan dari jumlah orang yang memenuhi ruang publik, melainkan dari gagasan, keberanian, dan ketulusan perjuangan yang dibawanya.***








