
Agustus semestinya menjadi bulan ketika ingatan bangsa ini dipenuhi kemegahan warna: merah yang melambangkan keberanian dan putih yang memancarkan kesucian, mengibar anggun di bawah tirai langit biru. Namun, di atas hamparan tanah gambut Borneo, takdir musim panas kerap ditulis dengan tinta yang berbeda. Pada medio Agustus 2026, warna-warna nasionalisme itu luluh dalam redup abu-abu pekat. Dari bentang Kalimantan Barat yang merintih hingga ceruk-ceruk utara yang sunyi, tirai asap tebal pelan-pelan merayap, menelan garis horizon dan menyisakan bau hangus yang menikam paru-paru zamrud khatulistiwa.
Di tanah yang pernah disanjung sebagai paru-paru dunia ini, bara tak pernah benar-benar mati. Ia bersembunyi di kedalaman gambut yang kerontang—sebuah ekosistem purba yang dalam kondisi terluka justru berubah menjadi lorong raksasa bagi bara api. Seperti luka lama yang kembali menganga, hotspot atau titik-titik panas bermunculan bagai bisul-bisul api yang meletup serentak dari perut bumi. Ironisnya, drama ekologis ini berlangsung di tengah riuh klaim tentang kecanggihan penanggulangan bencana, armada helikopter pengebom air, serta rentetan narasi kesiapan yang saban tahun diulang dalam mimbar-mimbar resmi. Ada jurang yang makin menganga antara retorika penanganan dan kenyataan di tapak.
Setiap kepulan asap yang mengepul ke udara bukan sekadar catatan angka akumulasi indeks standar pencemar udara, melainkan cermin dari watak kebudayaan kita dalam memperlakukan alam. Kita kerap terjebak dalam lingkaran ritmis yang dangkal: gagap memadamkan tatkala kobaran membumbung, lalu serta-merta melupakan begitu hujan pertama turun membasuh bumi.
Paul Robbins dalam bukunya yang menjadi acuan utama di dunia akademis, Political Ecology: A Critical Introduction (2004/2012), Merumuskan ekologi politik melalui definisi komprehensif serta lima tesis utama (5 Theses of Political Ecology). Maka disini kita, mengambil Tesisnya terkait degradasi dan marginalisasi (Degradation and Marginalization Thesis).
Dimana sistem ekonomi-politik yang menuntut pertumbuhan memanjakan pemilik modal, tetapi memarjinalkan masyarakat lokal/adat. Akibatnya, kelompok rentan terdesak ke lingkungan yang makin rapuh dan terpaksa mengeksploitasi alam demi bertahan hidup, yang kemudian justru dituduh sebagai perusak lingkungan.
Piers Blaikie dan Harold Brookfield, merumuskan fondasi ekologi politik modern. Melalui gagasan utama mengenai degradasi lahan sebagai produk sosial-politik. “Degradasi lingkungan bukanlah sekedar masalah teknis atau krisis fisik-alami, melainkan hasil dari interaksi yang saling mempengaruhi antara perubahan lingkungan dengan proses sosial, ekonomi, dan politik di berbagai tingkatan (skala).” Hal itu dijelaskan, dalam buku monumental Land Degradation and Society (1987).
Kalimantan menagih lebih dari sekadar pemadam yang datang bergesa dengan sirine yang bising; ia menagih pemikiran jangka panjang, kesadaran ekologis yang mengakar, dan keberanian politik untuk menghentikan kerusakan terhadap ruang hidupnya. Tanpa kehendak mendasar untuk merawat tatanan air dan menghormati harkat tanah gambut, kemerdekaan di atas Tanah Puan akan selalu menyisa dalam kepungan asap yang menyesakkan. Meskipun sistem penanggulangan bencana diklaim kian canggih dari tahun ke tahun, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tanah Borneo terbukti belum benar-benar mereda.
Hal ini oleh Ben Wisner, Piers Blaikie. Terry Canon, dan Ian Davis, disebut “There is no such thing as natural disaster.” Pernyataan tersebut dicetuskan oleh keempat orang tersebut dalam buku monumental mereka yang berjudul At Risk: Natural Hazards, People’s Vulnerability and Disasters (1994).
Menegaskan perbedaan mendasar antara bahaya alam (natural hazard) dan bencana (disaster): fenomena seperti gempa bumi atau badai memang peristiwa fisik murni dari alam, namun fenomena tersebut baru menjelma menjadi sebuah bencana ketika dampaknya merusak kehidupan masyarakat yang rentan akibat kemiskinan, ketimpangan sosial, serta lemahnya perlindungan kebijakan publik.
Pemetaan Bencana yang Meluas di Tanah Borneo
Data Sistem Pemantauan Karhutla Kementerian Kehutanan merekam angka yang mengejutkan. Hingga pertengahan 2026, Kalimantan Barat (Kalbar) menyabet predikat memilukan sebagai provinsi dengan luasan karhutla terluas di Indonesia. Dengan area terbakar mencapai sekitar 28.216 hingga 28.680 hektare, posisi Kalbar jauh melampaui Riau di Sumatra yang berada di urutan kedua (15.318 hektare).
Kabupaten seperti Kubu Raya, Ketapang, Sintang, hingga Kapuas Hulu menjadi zona merah. Asap tebal juga mengepung wilayah sekitar Pontianak, Bengkayang, Sanggau, Sambas, dan Mempawah. Kondisi yang kian genting membuat status siaga darurat karhutla di Kalbar terpaksa diperpanjang hingga September 2026.
Namun, peta bencana Karhutla 2026 bukan lagi sekadar cerita dari Kalimantan Barat. Kebakaran hutan dan lahan kini menebar ancaman nyata ke hampir seluruh wilayah Pulau Borneo:
Kalimantan Tengah : Menjadi episentrum utama bencana tahun ini. Mengingat hampir 47 persen wilayahnya merupakan hamparan lahan gambut yang kaya cadangan karbon, musim kering mengubahnya menjadi bahan bakar yang sangat mudah terbakar. Hingga pertengahan Agustus saja, tercatat ada 767 titik panas yang menyelimuti Kalteng dan memberi sumbangan signifikan terhadap pemburukan kualitas udara.
Kalimantan Selatan : Tercatat 74 titik panas telah melahap lebih dari 6.000 hektare lahan. Perpaduan antara perkebunan karet, sawit, serta kawasan bekas tambang yang mengering memicu api di atas gambut tipis kawasan Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu, hingga Hulu Sungai Utara. Di Kalsel pula, dukungan logistik berskala besar dikerahkan—termasuk bantuan dari Staf Khusus Presiden, Andi Syamsudin Arsyad (Haji Isam), berupa pinjaman 100 unit pompa air, alat berat, fasilitas water bombing, hingga dana operasional taktis sebesar Rp7,6 miliar untuk mengamankan kawasan vital Ring 1 Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru,dikutip dari Antara, Minggu (23/8/2026).
Kalimantan Timur :Alarm nyaring berbunyi keras di Kalimantan Timur setelah luasan lahan terbakar melonjak tajam menembus 7.593 hektare. Yang paling mencuri perhatian publik adalah munculnya titik api di Kutai Kartanegara dan Sepaku—dua wilayah yang berdiri tepat di gerbang penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Data Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur per Oktober 2026 bahkan merekam lonjakan luasan area terbakar yang cukup mengkhawatirkan di tingkat daerah. Situasi darurat ini merangsang Kanwil Kementerian Hukum Kaltim, untuk segera bergerak cepat membenahi regulasi daerah.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Masan Nurpian, menegaskan bahwa penataan regulasi menjadi benteng penting saat ini. “Langkah penguatan payung hukum daerah ini krusial guna mengoptimalkan tata kelola serta penegakan hukum karhutla di lapangan,” ungkapnya, dikutip dari Antara, Sabtu (3/10/2026).
Kalimantan Utara : Berkat curah hujan yang relatif terjaga, Kaltara hanya merekam 3 titik panas dengan dampak kebakaran tak lebih dari 12 hektare. Warga di Tarakan maupun Tanjung Selor masih bisa bernapas lega dengan kualitas udara yang tergolong baik.
Belajar dari Sejarah: Ini Bukan Sekadar Soal Cuaca
Sebuah kepulan asap tipis membubung di antara rimbunnya belantara Sumatra pada musim kemarau 1982. Tak ada yang menduga, letupan kecil itu adalah awal dari salah satu bencana ekologi terhebat dalam sejarah modern Indonesia. Ketika api akhirnya berhasil dipadamkan bulan demi bulan berikutnya, jutaan hektar hutan telah berubah jadi padang arang. Tragedi itu berulang kembali dengan skala yang lebih memilukan pada 1997, hingga mengulang nostalgia kelamnya pada 2015 saat kabut asap pekat memadamkan jarak pandang dan mengisolasi paru-paru jutaan warga di Asia Tenggara.
Satu dekade berganti dekade, ingatan publik acap kali digiring pada satu kambing hitam yang nyaman: cuaca ekstrem dan amukan El Niño. Namun, jika kita bersedia menatap sejarah dengan lebih jernih, fenomena alam tersebut hanyalah pemantik di atas panggung yang telah disiapkan. Kemarau memang mengeringkan dedaunan, tetapi manusia dan tata kelola tanah nyatanya menyediakan “bahan bakar” utamanya.
Ada tiga jejak utama yang kerap kali luput dari sorotan ketika api mulai membesar:
1. Logika Singkat “Slash and Burn”
Di balik bentangan hijau perkebunan modern maupun ladang-ladang tradisional, metode slash and burn (tebas dan bakar) terus diwariskan karena satu alasan klasik: efisiensi biaya. Pembukaan lahan untuk konsesi sawit, pembersihan area tambang, hingga penyiapan lahan tani kerap memanfaatkan api sebagai cara tercepat dan termurah untuk membersihkan vegetasi. Ketika angin berembus kencang di tengah musim kering, batas-batas lahan yang diniatkan terbakar seketika runtuh, menjelmakan api kecil menjadi kobaran yang tak lagi sanggup dikendalikan.
2. Luka Menganga di Lahan Gambut
Di balik permukaan tanah yang tampak tenang, terdapat ekosistem gambut—spons raksasa alami yang menyimpan air dan karbon jutaan tahun. Tragedi kebakaran hebat bermula ketika kanalisasi raksasa dibangun untuk mengeringkan gambut demi kepentingan komersial. Gambut yang kehilangan air akan mengering, berubah dari penyimpan kelembapan menjadi tumpukan bahan organik yang sangat reaktif. Ketika terbakar, api di lahan gambut tidak hanya menjalar di permukaan, melainkan menjalar di bawah tanah secara diam-diam (smoldering fire), sulit dideteksi, dan hampir mustahil dipadamkan hanya dengan curahan air helikopter.
3. Remeh-Temeh yang Mematikan
Di luar industri skala besar, ada pemicu-pemicu kecil yang lahir dari ruang kelalaian sehari-hari. Sebatang puntung rokok yang dilempar tanpa padam sempurna ke semak-semak kering, sisa unggun pemburu yang ditinggalkan begitu saja, atau pembakaran sampah di tepi kawasan hutan. Di tengah cuaca terik dengan kelembapan udara yang merosot tajam, tindakan sepele ini bekerja layaknya sumbu pendek pada tong mesiu.
Sejarah karhutla di Tanah Air bukan sekadar deretan angka kerugian ekonomi atau catatan statistik kabut asap harian. Ia adalah cermin yang memantulkan bagaimana interaksi kita dengan alam kerap kali melampaui batas daya dukungnya. Mencegah bencana yang sama terulang kembali berarti berani mengakui bahwa penyebab utamanya tidak pernah datang dari langit, melainkan dari apa yang kita lakukan di atas tanah.
Perjuangan dan Kolaborasi di Tingkat Tapak
Eskalasi karhutla sepanjang September hingga Oktober 2026 menguji ketangguhan masyarakat di lapangan. Pada awal September, pendar api menjilati kawasan Kilometer 50 Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara. Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Rusmadi, bersama tim gabungan UPTD Tahura dan Otorita IKN turun langsung menerjang asap pekat demi menjinakkan si jago merah. seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/9/2026).
Upaya pencegahan juga terus dipacu secara paralel. Di Kalimantan Utara, Kombes Pol Andreas Deddy Wijaya memimpin Direktorat Samapta Polda Kaltara menggelar patroli dialogis menyusuri desa-desa untuk membagikan brosur dan mengedukasi warga terkait bahaya pembakaran lahan, dikutip dari Antara Kaltara, Minggu (6/9/2026).
Di sisi lain, perjuangan menundukkan api menuntut pengorbanan yang amat besar. Di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, seorang pemuda berusia 20 tahun bernama Adhi menderita luka bakar serius di bahu, leher, dan pipi saat bergotong-royong memanggul selang memadamkan api yang mendekati pemukimannya, dikutip dari Deutsche Welle, Jum’at (25/9/2026).
Adhi adalah cermin nyata dari ribuan relawan tingkat tapak yang mempertaruhkan keselamatan jiwa di tengah keterbatasan alat.
Kondisi ini menegaskan prinsip penting yang disampaikan Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan, Thomas Nifinluri: “Pengendalian karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan dan peran aktif masyarakat yang berada langsubg di tingkat tapak”, jelasnya dikutip dari sipongi.gakkum.kehutanan pada, Sabtu (18/9/2026).
Prinsip tersebut diwujudkan melalui Skema Kolaborasi Tandem—kerja sama dua arah antara Tim Gabungan (TNI, Polri, BPBD) dengan Masyarakat Lokal & Relawan (seperti Masyarakat Peduli Api / MPA). Gerakan swadaya ini berdenyut kencang di berbagai wilayah di Kutai Kartanegara-Kaltim, sebagai contoh.
Di sepanjang Oktober 2026: Mulai dari Kota Bangun Ulu (Kukar) : Warga bahu-membahu bersama Damkarmatan Kukar memadamkan api yang mengancam akses jalan wisata Tanjung Serai.
Lalu beranjak ke Purwajaya (Loa Janan) : Medan curam tidak menyurutkan langkah warga dan Bhabinkamtibmas untuk menyisir jurang terjal secara manual demi memutus lidah api. Desa Tuana Tuha :Warga bersama Kepolisian mendirikan posko koordinasi terpadu untuk merespons cepat setiap kemunculan titik panas (hotspot), seperti dikutip dari Tribratanews pada Selasa (13/10/2026).
Menjaga dan Menjahit Kembali Selimut Hijau yang Terkoyak
Dalam waktu singkat, alam yang tadinya bertindak sebagai selimut pelindung bumi kehilangan daya hidupnya akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, tanah yang terluka tak pernah kehilangan asa untuk pulih. Jika lidah api sanggup melahap ribuan hektar vegetasi dalam hitungan jam, maka kesabaran, cinta, dan kerja keras manusia memiliki daya magis untuk merajutnya kembali—meski harus dilakukan jengkal demi jengkal.
Data Sipongi Gakkum Kehutanan menunjukkan bahwa menjaga pertahanan terbaik Kalimantan harus bertumpu pada pencegahan dan pembenahan sistematis lewat Tiga Pilar Utama:
1. Restorasi Gambut: Melalui rewetting (pembasahan kembali) kawasan bekas drainase agar gambut tetap basah dan tak mudah terbakar.
2. Penegakan Hukum Tegas: Sanksi berat bagi pelaku perorangan maupun korporasi nakal untuk memberi efek jera.
3. Edukasi dan Insentif: Bantuan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) serta insentif bagi masyarakat lokal agar budaya olah lahan bergeser ke arah yang aman dan ramah lingkungan.
Pemerintah dan regulasi memang memegang kendali kebijakan, namun benteng terdepan sebenarnya ada di tangan masyarakat. Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak akan pernah selesai jika kita hanya menjadi penonton yang pasrah.
Menjaga ekosistem gambut adalah upaya menyelamatkan nafas kita sendiri. Langkah sederhana bisa dimulai dari lingkungan sekitar:
• Hentikan kebiasaan membakar sampah atau membuka lahan dengan api, sekecil apa pun volumenya saat musim kemarau.
• Tingkatkan kewaspadaan komunitas, dengan melaporkan segera titik asap atau aktivitas pembakaran ilegal kepada pihak berwenang.
• Dukung dan terapkan metode Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB). Memanfaatkan sisa vegetasi menjadi kompos atau mulsa yang justru memperkaya nutrisi tanah.
Memulihkan ekosistem pascakarhutla bukanlah perkara sekadar menancapkan bibit pohon ke dalam tanah secara acak. Ini adalah sebuah kerja kebudayaan yang membutuhkan pertautan erat antara tiga pilar utama masyarakat: hangatnya ruang keluarga, keteladanan tokoh masyarakat, dan dalamnya kearifan tokoh adat.
1. Dapur Keluarga : Dapur Kebijakan Ekologis Restorasi lingkungan yang paling bertahan lama kerap kali dimulai bukan dari ruang rapat bertembok tebal, melainkan dari meja makan keluarga. Di sanalah tempat benih kepedulian diwariskan. Orang tua tak hanya bertugas menceritakan trauma asap, melainkan menanamkan kesadaran baru: bahwa tanah hitam yang terluka butuh dirawat kembali.
Langkah kecil bisa dimulai dari pekarangan rumah, seperti mengolah sampah organik dapur menjadi kompos alami untuk mengembalikan nutrisi tanah yang sempat terbakar. Ketika sebuah keluarga memilih untuk tidak lagi memersihkan sisa kebun dengan cara membakar, lalu mengajak anak-anak menanam bibit buah atau tanaman perintis, pada saat itulah kepedulian lingkungan diwariskan lintas generasi.
2. Tokoh Masyarakat: Dirigen Gotong Royong. Jika keluarga adalah benihnya, maka tokoh masyarakat—dari Ketua RT, kepala desa, hingga penggerak pemuda—adalah dirigen yang merajut gerakan bersama. Tanpa koordinasi yang solid di tingkat tapak, niat baik warga sering kali terpecah.
Tokoh masyarakat hadir mengorganisasi semangat gotong royong: memetakan area yang membutuhkan penanaman darurat, mengupayakan pembibitan swadaya, hingga menjalin kerja sama dengan dinas terkait untuk pasokan bibit tanaman lokal. Lebih dari itu, mereka menjadi ujung tombak dalam mengampanyekan teknik Pertanian Tanpa Bakar (PLTB)—sebuah perjuangan literasi yang membutuhkan kesabaran luar biasa.
3. Tokoh Adat : Memanggil Kembali Roh Keseimbangan. Di banyak pelosok Nusantara, hubungan manusia dengan alam terikat oleh tali-tali tradisi yang tebal. Ketika tanah terlukai oleh api, tokoh adat hadir memanggil kembali ingatan kolektif warga tentang filosofi merawat bumi.
Melalui aturan dan hukum adat, mereka menetapkan batasan tegas bahwa area restorasi pascakarhutla adalah wilayah lindung. Lewat ritual adat dan pemilihan bibit tanaman endemik—pohon-pohon lokal yang memiliki nilai historis, ekonomis, maupun spiritual—tokoh adat mengembalikan ikatan batin masyarakat dengan hutannya. Hutan bukan lagi sekadar komoditas yang siap dibakar demi pembukaan lahan, melainkan “ibu” yang harus dipulihkan bersama.
Sains Restorasi: Memilih Benih Penjaga Bumi
Untuk memastikan jahitan “selimut hijau” ini melekat kuat pada tanah Kalimantan yang terdegradasi, pemilihan jenis vegetasi menjadi kunci krusial. Penanganan tanah gersang dan asam pascakarhutla memerlukan strategi penanaman bertahap:
1. Pembuka Jalan : Tanaman Pionir dan Pemulih Tanah
Tahap awal membutuhkan jenis tanaman yang cepat tumbuh (fast-growing) untuk menciptakan naungan (canopy), menahan erosi, dan memulihkan mikroiklim tanah:
Sengon Laut (Falcataria moluccana) & Sengon Tekek (Albizia neoperrotiana) : Bintil akarnya mengikat nitrogen bebas, membantu menyuburkan kembali tanah yang miskin hara.
Akasia Lengkung (Acacia mangium): Sangat tangguh dan adaptif di tanah non-lahan basah yang terdegradasi parah dan asam. Pulai / Pule (Alstonia scholaris) : Tahan gersang dan efektif menarik burung untuk datang membawa benih-benih alami (natural regeneration).
2. Warisan Abadi : Spesies Asli Kalimantan (Indigenous Species)
Setelah tanaman pionir mulai menaungi tanah (sekitar 1–2 tahun), tanaman asli hutan hujan tropis disulamkan (enrichment planting):
Meranti (Shorea spp): Pohon khas hutan hujan tropis yang mengembalikan struktur hutan.
Ulin / Kayu Besi (Eusideroxylon zwageri): Spesies endemik bertumbuh lambat namun memiliki ketahanan luar biasa untuk restorasi panjang.
Gaharu (Aquilaria malaccensis): Memiliki nilai konservasi sekaligus potensi nilai ekonomis yang tinggi bagi warga lokal.
3. Benteng Pertahanan Lahan Gambut
Jika kebakaran terjadi di lahan gambut (seperti di Kalimantan Tengah, Barat, dan sebagian Kaltim), digunakan vegetasi khusus yang tahan genangan air dan asam:
Jelutung Gambut (Dyera lowil): Adatif pada gambut basah dan memiliki daya serap air yang sangat baik. Belangeran (Shorea balangeran): Jenis meranti-merantian yang paling tangguh di lahan gambut bekas terbakar (burnt peatland).
Sagu / Rumbia (Metroxylon sagu): Efektif menjaga kelembapan lahan gambut untuk mencegah timbulnya titik api di masa mendatang.
4. Penjaga Sabuk Hijau: Tanaman Serbaguna Di area zona penyangga (buffer zone) dekat permukiman, ditanam jenis tanaman bernilai ekonomi agar masyarakat memiliki insentif untuk menjaganya dari kebakaran berulang, seperti Karet (Hevea brasiliensis), Kemiri (Aleurites moluccanus) serta buah-buahan lokal seperti Durian Lai/Elai, Rambutan Hutan, Cempedak dan Tampoi.
Pekerjaan “menjahit” selimut hijau ini tentu tak berhenti begitu bibit tuntas ditanam. Menjaga bibit muda melewati siklus cuaca ekstrem, memastikan pasokan air, serta membentengi sekeliling lahan dengan Sekat Bakar Hijau (Green Firebreak) menggunakan tanaman tinggi kandungan air (seperti pisang atau rumbia) adalah babak panjang dari komitmen bersama ini.
Menghijaukan kembali area pascakarhutla adalah sebuah napas panjang. Namun, ketika hukum adat memberikan benteng norma, tokoh masyarakat menggerakkan aksi lapangan, dan keluarga merawat keteladanan di ruang domestik, tanah yang tadinya mati perlahan akan kembali bernapas.
Dari sela-sela jelaga yang pernah menghitam, tunas-tunas hijau itu kini tumbuh kembali—membawa pesan lembut bahwa selama manusia mau merawatnya bersama, alam selalu punya cara ajaib untuk sembuh. Mari jaga tanah dan hutan kita hari ini, demi udara bersih yang berhak dihirup oleh anak cucu kita esok hari. ***









