
Pembangunan Kalimantan Timur tak boleh sekadar berkutat di megapolitan pesisir dan kawasan IKN. Rekonsiliasi antara potensi pesisir dan keadilan ekologis hulu Mahakam adalah harga mati bagi keberlanjutan Benua Etam.
Di atas kertas peta politik, Kalimantan Timur kerap diperlakukan sebagai arena pertarungan elektoral biasa. Namun, bagi siapa pun yang mendalami urat nadi sejarah dan sosiologi tanah Benua Etam, Kaltim adalah lanskap yang dirajut oleh persilangan tiga poros geopolitik: Pedalaman Hulu Sungai Mahakam, Pesisir Utara berbasis sumber daya, dan Pusat Perkotaan di Pesisir Selatan.
Bukan sekadar bentang alam, ketiga kawasan ini telah lama bertindak sebagai penentu arah kompas politik lokal. Sejak provinsi ini resmi berdiri, trayektori kepemimpinan Kaltim selalu mencerminkan pencarian keseimbangan geopolitik yang sayangnya kerap mengabaikan harga ekologis yang sangat mahal.
Jika kita menelusuri jejak histori pucuk kepemimpinan Kalimantan Timur, mencerminkan dinamika zaman yang membentang dari era pembentukan hingga transformasi modern. Dimulai dari perintisan administratif oleh A.P.T. Pranoto dan Abdoel Moeis Hassan, estafet kepemimpinan berlanjut melalui fase konsolidasi Orde Baru di bawah Abdul Wahab Sjahranie dan H.M. Ardans, hingga era otonomi dan ekspansi ekstraktif di bawah Suwarna Abdul Fatah dan Awang Faroek Ishak. Dinamika ini terus bergeser melalui representasi wilayah pedalaman oleh Yurnalis Ngayoh, kepemimpinan pesisir utara oleh Isran Noor, hingga kepemimpinan berlatar perkotaan di bawah Rudy Mas’ud yang kini mengawal Kaltim.
Melihat rekam jejak tersebut, keterwakilan wilayah di Kaltim bukanlah sekadar kebetulan geografis, melainkan sebuah arsitektur geopolitik. Konstelasi geopolitik Kaltim terbagi dalam tiga poros kawasan dengan karakteristik dan tantangan yang bertolak belakang. Poros Perkotaan & Pesisir Selatan (Balikpapan–Samarinda) bertindak sebagai pusat jasa, migas, dan administrasi yang mendorong percepatan ekonomi modern meski terbayangi ancaman alih fungsi lahan serta krisis air bersih. Sementara itu, Poros Pesisir Utara (Kutim, Bontang, Berau) menjadi lumbung batu bara dan sawit yang kerap memicu benturan antara ekspansi korporasi dengan ruang hidup masyarakat adat serta kelestarian ekosistem karst.
Di sisi lain, Poros Hulu & Pedalaman Mahakam (Kukar, Kubar, Mahakam Ulu) berperan vital sebagai jantung ekologis sekaligus daerah tangkapan air utama provinsi. Sayangnya, kawasan hulu ini kian terdesak oleh pembukaan lahan masif dan sedimentasi parah yang mengancam keberlanjutan habitat pesut mahakam. Ketiga poros ini menuntut integrasi kebijakan pembangunan yang tak hanya mengejar angka pertumbuhan di kawasan pesisir dan perkotaan, tetapi juga menjamin keadilan ekologis di wilayah pedalaman.
Paradoks Ekologis: Ketika Hulu Menanggung Beban, Hilir Menuai Bencana
Selama puluhan tahun, konstelasi politik Kaltim mengidap rabun ekologis. Kebijakan pembangunan kerap bersifat ekstraktif—mengejar pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) instan dari perut bumi—tanpa menghitung kalkulasi jangka panjang daya dukung lingkungan.
Di hulu Mahakam (Kutai Barat dan Mahakam Ulu), masyarakat adat Dayak menyaksikan hutan adat mereka tergerus konsesi. Ketika tutupan hutan di hulu hilang, dampaknya menjalar seketika ke hilir: banjir bandang rutin merendam kawasan Tenggarong dan Samarinda, sementara kualitas air baku warga pesisir sungai kian tercemar logam berat.
Ironi ini semakin tajam dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN). Alih-alih menjadi teladan kota hijau (forest city), pembangunan masif di ring utama IKN dikhawatirkan memicu migrasi penduduk tak terkendali, meningkatkan tekanan terhadap kawasan penyangga ekosistem, serta mempercepat fragmentasi habitat satwa endemik.
Rekomendasi Hijau: Agenda Pembangunan Berkelanjutan
Untuk mengakhiri utang ekologis masa lalu dan menjembatani jurang antar-wilayah, kepemimpinan Kaltim harus berani mengeksekusi empat komitmen hijau strategis:
1. Moratorium Hulu & Pengakuan Hutan Adat: Menghentikan perizinan baru pertambangan dan perkebunan sawit di Daerah Tangkapan Air (DTA) Kutai Barat dan Mahakam Ulu, sekaligus mempercepat penerbitan Perda pengakuan wilayah adat bagi masyarakat pedalaman sebagai penjaga benteng hutan alami.
2. Audit dan Reklamasi Wajib Lubang Tambang: Melakukan pembenahan tata kelola lingkungan secara transparan dengan mewajibkan perusahaan menutupi dan merehabilitasi ribuan lubang bekas tambang (void) yang terbengkalai di Kukar, Kutai Timur, dan Samarinda.
3. Penerapan Ecological Fiscal Transfer (EFT): ⁷Pemerintah Provinsi Kaltim perlu mengalokasikan insentif anggaran atau Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih besar kepada daerah pedalaman seperti Mahakam Ulu yang berhasil menjaga fungsi tutupan hutannya demi kebaikan ekologis wilayah hilir.
4. Proteksi Teluk Balikpapan & Koridor Satwa IKN: Memperketat regulasi tata ruang pesisir guna melindungi habitat mangrove dan pesut pesisir, serta memastikan kawasan penyangga IKN tetap berfungsi sebagai koridor migrasi satwa endemik.
Geopolitik Kaltim ke depan tidak boleh lagi dijebak dalam kalkulasi sempit persaingan transaksional pemilu semata. Tantangan terbesar para pemimpin Kaltim—baik dari perkotaan, pesisir, maupun pedalaman—adalah mengintegrasikan keadilan wilayah dengan keadilan ekologis.
Tanpa keberanian politik untuk mengeksekusi agenda hijau ini, kemegahan megapolitan pesisir dan hadirnya IKN hanya akan berdiri di atas fondasi lingkungan yang rapuh—menunggu waktu untuk runtuh oleh bencana ekologis ciptaan kita sendiri. ***









