Judul: Buku Pintar Perencanaan & Penganggaran Desa
Penulis: Yusuf Murtiono dan Wulandari
Pengantar: Paul Boon dan Sutoro Eko Yunanto
Penerbit: Forum Pengembangan Pembaharuan Desa (FPPD)
Tahun: 2014
Tebal: 106
ISBN: 9786021464304
Sukses dan tidaknya pembangunan bisa ditilik dari dokumen perencanaan yang ada. Jika dalam sebuah desa tidak memiliki dokumen perencanaan yang baik, bisa dipastikan bahwa desa ini tidak bisa menjalankan roda pembangunan dengan baik. Karena perencanaan memang titik tolak dari pembangunan di desa.
Desa memang harusnya memiliki perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Hal ini menjadi kewajiban pemerintah desa khususnya kepala desa. Setelah kepala desa dilantik, maka diwajibkan membuat Perencanaan Jangka Menengah Desa (RPJM desa). Tentunya pembuatan RPJM Desa ini tidak boleh asal-asalan, apalagi copy paste milik desa sebelah.
Fakta di lapangan memang banyak copy & paste dan find & replace atau bahkan menjahitkan. Ini adalah fakta yang terjadi di lapangan yang bisa ditemui dimanapun. Perencanaan pembangunan yang harusnya berdasarkan kebutuhan masyarakat, justru sama sekali tidak terakomodasi dalam RPJM Desa.
Ada banyak alasan mengapa pemerintah desa tidak membuat perencanaan secara serius dan sesuai dengan kebutuhan desa. Pertama, kepala desa baru terpilih tidak tahu caranya membuat. Kedua, pemerintah desa tidak mau ribet. Ketiga, terlalu mepetnya jangka waktu yang diberikan. Keempat, minimnya pengetahuan pemerintah desa terkait dengan tata cara pembuatan perencanaan desa yang benar.
Nah buku ini sebenarnya hadir dalam rangka menjawab kegalauan pemerintah desa dalam merencanakan pembangunan dan penganggaran desa. Perencanaan dan penganggaran desa pada prinsipnya adalah satu kesatuan. Karena setiap perencanaan harus disertai dengan anggaran, walaupun selama ini hal ini tetap luput dari penyatuan. Padahal keduanya adalah hal yang harus berjalan berdampingan.
Buku ini mengulas secara detil terkait dengan pentingnya pembuatan RPJM Desa secara apresiatif, tahap-tahap pembuatan RKP desa, hubungan antara RPJMD Kabupaten dengan RPJM Desa, RKP Desa dan APB Desa. Buku ini juga membahas tentang tahapan dan tatacara penyusunan dan pelaksanaan APB desa.
Buku ini juga mengulas secara umum terkait dengan perencanaan dan penganggaran desa yang harus dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat. Tentunya dalam rangka mendorong transparansi, partisipasi dan akuntabilitas pemerintah desa.
Buku ini disuguhkan kepada para pegiat desa, pemerintah daerah, pemerhati pembangunan dan yang terpenting adalah perangkat desa dan lembaga-lembaga desa yang ada. Sebagai buku best practice, Buku Pintar Perencanaan dan Penganggaran Desa ini sangat layak untuk dibaca dan dipraktikkan dalam penyusunan RPJM Desa, RKP Desa, dan APB Desa.
Saiful Arif says
minimnya pengetahuan pemerintah desa terkait dengan tata cara pembuatan perencanaan desa yang benar.