Resensi Buku “Desa” Soetardjo Kartohadikoesoemo (Bagian 1)
Judul: Desa
Penulis: Soetardjo Kartohadikoesoemo
Penerbit: PN Balai Pustaka
Tahun: 1984
Tebal: 529
Kata Desa yang lazim dipakai di Jawa memiliki istilah sepadan di daerah lainnya. Dusun, desi (berasal dari kata swa-desi), sama halnya dengan kata negara, negeri, negari, nagari, asalnja yang berasal dari bahasa Sanksekerta yang berarti tanah-air, tanah-asal, tanah-kelahiran. Jauh lebih luas dari sekadar “tanah kelahiran”. Dalam buku ini desa mampu dideskripsikan sebagai “tanah penuh cerita”.
Sejak lama Desa di Indonesia telah eksis dan mengalami berbagai dinamika. Kartohadikoesoemo (1953: 87) memaparkan bahwa desa telah ada sebagai sebuah kesatuan masyarakat hukum korporatif jauh sebelum era kemerdekaan. Desa-desa di Indonesia dibentuk atas dasar adanya golongan-golongan penduduk yang memiliki kepentingan yang sama. Umumnya sekelompok penduduk tersebut disatukan oleh kepentingan pertanian. Kesatuan kepentingan ini kemudian dikelola oleh (yang saat ini kita kenal sebagai) pemerintah desa. Terdiri dari kepala desa (atau juga disebut Lurah, Petinggi, atau Klebun) dan para pamong desa. Kekuasaan tertinggi di desa dipegang oleh rapat desa.
Seiring berjalannya waktu, aktivitas masyarakat desa terus berjalan, perhatian publik terhadap desa terus mengalir, program pembangunan desa dari pemerintah pusat tidak pernah putus, dan bantuan keuangan senantiasa masuk ke desa. Secara formal, semua kebijakan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan yang mulia: “memodernkan pemerintahan desa, memperbaiki infrastruktur desa, menjamin layanan sosial masyarakat desa, mengatasi kemiskinan, memberdayakan masyarakat, membangun ketahanan sosial desa, dan sebagainya”.
Sebaliknya, kajian ilmiah tentang desa lebih banyak mengkritisi berbagai pengaturan dan kebijakan yang dilancarkan oleh pemerintah pusat. Di balik “cerita sukses” yang terdengar selama Orde Baru, kebijakan yang terpusat itu tidak secara signifikan mengangkat “human well Being” masyarakat desa. Problem kemiskinan selalu menghantui desa, pengangguran semakin meningkat, urbanisasi semakin pesat, kualitas pendidikan dan kesehatan yang tidak meningkat dengan baik, gagal panen sering kita dengar karena kekeringan atau karena serangan hama, petani dan buruh tani maupun nelayan selalu menjerit, program swasembada beras gagal total, ketimpangan desa-kota semakin lebar, dan sebagainya.
Buku berjudul “Desa” karya Soetardjo Kartohadikoesoemo yang diterbitkan pada tahun 1953 sampai saat ini masih belum terkalahkan dalam membahas desa secara mendalam. Melalui buku ini sang penulis berhasil mengungkapkan semua aspek kehidupan masyarakat desa. Mulai dari sejarah, ritual, seni, politik desa, ekonomi,berbagai bentuk desa di Indonesia, tata aturan masyarakat desa, hubungan antar pemerintah baik sesama desa maupun dengan pemerintah supra desa dikupas secara tuntas oleh penulisnya.
Buku ini terbagi ke dalam 5 bagian. Bagian pertama, membahas mengenai bentuk-bentuk desa, bagian kedua membahas mengenai pergulatan hukum adat dan hukum negara, bagian ketiga secara khusus mengulas tentang pemerintah desa, bagian keempat membahas mengenai otonomi desa dan bagian terakhir mengenai hubungan desa dengan pemerintah supra-desa.
Meskipun termasuk buku “kuno”, kiranya buku ini menjadi penting di tengah memuncaknya perhatian publik kepada desa pasca pengesahan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Soetardjo Kartohadikoesoemo memberi uraian-uraian impresif tentang desa. Spririt mengembalikan hak asal usul desa hanya akan menjadi jargon tanpa menghatamkan buku ini. Pun demikian bagi kalangan akademisi, tidak sah statusnya sebagai intelektual jika tak memahami buku babon tentang desa ini.
Keprihatinan saya muncul ketika melakukan pencarian di internet mengenai buku ini. Hal yang saya temukan tak jauh dari seputar jual beli buku langka belaka. Tak ada satu pun yang menulis resensi terhadap buku ini. Lantas “keberpihakan” terhadap desa yang sampai detik ini mengemuka memiliki landasan akademis dari mana?
(Bersambung)
Leave a Reply