Apakah Anda sudah dikhitan? Buat yang belum, cobalah 🙂 Khitan dalam bahasa Arab adalah tindakan memotong kulit yang menutupi ujung alat kelamin pria, yang dalam bahasa Arabnya disebut sebagai qulfah atau dalam bahasa Latin disebut praeputium glandis atau dalam bahasa kita disebut kulup (bukan kulupan lho ya). Khitan sendiri sering dikenal sebagai Sunat dalam bahasa Indonesia atau Circumcisio dalam bahasa Latin, atau Selam dalam bahasa Jawa. Jadi kalau gaji Anda bulan ini disunat, mungkin maknanya sama dengan dikhitan he he
Khitan merupakan ajaran Islam warisan Nabi Ibrahim. Namun agama-agama samawi selain Islam, Nasrani dan Yahudi sebenarnya juga megajarkan pemeluknya untuk melaksanakan khitan ini.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dinyatakan, “Nabi Ibrahim melaksanakan khitan ketika berumur 80 tahun dengan menggunakan kapak.” Dalam Islam, khitan berlaku untuk lelaki dan perempuan. Namun para ulama berbeda pendapat soal ini. Menurut mazhab Hanafi, Maliki, salah satu pendapat Imam Syfi’i dan salah satu riwayat Hambali mengatakan bahwa khitan hukumnya sunnah bagi lelaki dan keutamaan bagi perempuan. Pendapat ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda: “Khitan itu sunnah bagi lelaki dan keutamaan bagi wanita” (HR. Baihaqi). Namun hadits tersebut oleh Baihaqi sendiri diragukan kesahihannya.
Pendapat lainnya, mazhab Syafi’i dan Hambali dan Sahnun (dari ulama Malikiyah) mengatakan bahwa khitan hukumnya wajib bagi lelaki dan perempuan. Pendapat ini dilandaskan kepada ayat yang memerintahkan Nabi Muhammad agar mengikuti ajaran Nabi Ibrahim. Pendapat ketiga, diriwayatkan oleh Ibnu Qudamah dalam al-Mughni bahwa Khitan hukumnya wajib bagi lelaki dan sunnah bagi perempuan. Adapun waktu khitan bagi mazhab Syafi’i dan Hambali adalah ketika baligh, karena kegunaan khitan adalah menyepurnakan thaharah (bersuci) dalam beribadah. Namun disunatkan ketika bayi berumur 7 hari, karena Rasulullah telah melaksanakan ‘aqiqah dan khitan untuk kedua cucunya Hasan dan Husain di hari ke tujuh (HR. Baihaqi). Pendapat lain menyatakan khitan dilakukan ketika berumur 7 – 10 tahun karena pada saat itu seorang anak mulai diperintahkan menjalankan shalat. Secara psikologis, sebaiknya khitan dilakukan saat anak sudah berani sehingga trauma psikis lebih minimal.
Sejalan dengan berkembangnnya ilmu pengetahuan maka metode khitan juga mengalami perkembangan. Bila dulu menggunakan bilah bambu tajam untuk memotongnya sampai metode sekarang paling canggih menggunakan laser. Banyak teknik khitan dan pemberian nama tiap teknik didasarkan atas alat dan teknik penyunatan yang dilakukan. Teknik paling tua adalah guilotine atau sayatan pancung. Lalu ada teknik dorsumsisi (sayatan melingkar), metode cincin (zhenxi circumcision ring atau ross circumcision ring) yang mulai diperkenalkan sejak 1942. Ada pula teknik double circular incision (sleeve resection /freehand circumcision), sheldon, comco clamp, teknik mogen (meningkat penggunaannya di AS), teknik plestible, smart clamp (metode jepit dengan sejenis plastik disposable), tara clamp (metode jepit dengan sejenis plastik disposable), dan laser CO2 (yang sering dipakai sharplan CO2 medical laser), dan lain-lain. Teknik yang umum digunakan di Indonesia adalah dengan cara dipotong menggunakan bistouri (pisau bedah) atau juga dikenal dengan cara konvensional, smart clamp, plestibel, tara clamp, dan cauter. Cara konvensional ini masih dianggap baik dibanding electro cauter atau laser (http://majalahforu.blogspot.com/2008/08/khitan-syariat-islam-warisan-nabi.html).
Khitan bermanfaat untuk menjaga kebersihan organ penis. Setelah khitan, maka akan menjadi lebih mudah untuk membersihkan kotoran putih (smegma) yang sering berada di leher penis. Bahkan pada 2006 lalu, sebuah penelitian menunjukkan, pria yang dikhitan terbukti jarang tertular infeksi melalui hubungan seksual dibanding yang tidak khitan. Penelitian yang dimuat dalam jurnal Pediatrics terbitan November 2006 itu menunjukkan, khitan ternyata bisa mengurangi resiko tertular dan menyebarkan infeksi sampai sekitar 50 persen dan merekomendasikan sunat bagi bayi yang baru lahir mengingat manfaatnya bagi kesehatan. Dalam konferensi internasional ke-25 tentang AIDS d i Bangkok. Dipaparkan hasil penelitian, khitan bisa mengurangi tingkat HIV (virus penyebab AIDS), sipilis, dan borok pada alat kelamin (http://majalahforu.blogspot.com/2008/08/khitan-syariat-islam-warisan-nabi.html).
Nah buat Anda yang belum pernah disunat, coba dech …
Referensi dari Berbagai Sumber
asti says
saya belum disunat
Dwi says
Kenapa nggak sunat aja Mbak?
Agus Firdaus says
Syukran atas makalahnya…