AveSticker

Kebencian, Dalang Utama Semua Aksi Teror

May 15 2018127 Dilihat

Sejarah dunia modern telah akrab dengan peristiwa terorisme. Aksi-aksi peledakan, penyerbuan, penyerangan bersenjata, penculikan, penyiksaan dan lainnya sudah sering menjadi topik utama.

Sejarah pula yang mencatat bahwa sejak Amerika Serikat menetapkan tragedi 11 September 2001 sebagai titik kritis batas kesabaran mereka dalam merespon aksi-aksi teror terhadap semua kepentingan mereka di seluruh dunia, fokus aspek pertahanan dan keamanan global langsung tertuju pada satu fokus, yakni terorisme.

Terorisme sebetulnya bukan hal yang baru dalam catatan sejarah dunia. Meski istilah teror dan terorisme baru mulai populer abad ke-18, namun fenomena yang ditunjukannya bukanlah hal yang baru.

Menurut Grant Wardlaw dalam Political Terrorism (1982), manifestasi terorisme sistematis belum muncul sebelum Revolusi Perancis, tetapi baru mencolok sejak paruh kedua abad ke-19. Dalam kamus yang dikeluarkan Akademi Perancis tahun 1798, terorisme lebih diartikan sebagai sistem rezim teror.

Istilah itu lebih merefleksikan perilaku Pemerintahan Teror (Reign of Terror) yang berlangsung antara 5 September 1793 sampai 27 Juli 1794. Pemerintahan represif yang berdiri berdasarkan Dekrit 5 September 1793 itu bermaksud untuk menghukum dan membunuh mereka yang melawan Revolusi Perancis (1789).

Titik balik perkembangan terorisme mulai muncul pertengahan abad ke-19 di Rusia ketika muncul organisasi Narodnaya Volya (Perjuangan Kita) pimpinan Mikhail Bakunin. Semula organisasi yang dianggap sebagai organisasi terorisme modern pertama ini menentang Kaisar Tsar, tetapi karena gagal menghancurkan basis kekuasaan Tsar, lalu mengampanyekan anarki dan konsep nihilisme (Bagun, Kompas, 17/11/01).

Mendefinisikan pengertian teror seharusnya semudah melihat fakta teror itu sendiri. Teror, dijelaskan Abbas (2002:3) sebagai “pemakaian kekuatan atau kekerasan tidak sah melawan orang atau properti untuk menekan suatu pemerintahan, masyarakat sipil, atau bagian-bagiannya, untuk memaksakan suatu tujuan sosial atau politik.”

Definisi serupa dikemukakan Noam Chomsky, menurutnya:

Teror adalah penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memperoleh tujuan-tujuan politik dan tujuan-tujuan religius yang ideologis melalui aksi-aksi intimidasi, pemaksaan dan penebaran ketakutan
(terror is the use of violence or the threat of violence to attain political or religious ideological goals through intimidation, coercion, or instilling fear).

Terorisme sendiri merupakan puncak aksi kekerasan, terrorism is the apex of violence. Bisa saja kekerasan terjadi tanpa teror, tetapi tidak ada teror tanpa kekerasan.

Tidak seperti perang, termasuk perang saudara, yang bisa diramalkan dengan berbagai cara, aksi teror justru berlangsung tiba-tiba dan di luar dugaan. Terorisme tidak sama dengan intimidasi atau sabotase. Sasaran intimidasi dan sabotase umumnya langsung, sedangkan terorisme tidak. Korban tindakan terorisme seringkali adalah orang yang tidak bersalah.

Berbagai pengertian tentang teror dari beberapa definisi bermuara pada satu kata kunci, yakni penyebaran “ketakutan terhadap kematian” yang dicitrakan oleh tindakan terorisme, dengan penggunaan instrumen-instrumen kekerasan, baik berupa sabotase, intimidasi, penyiksaan dan sebagainya. Efek ketakutan yang ditimbulkan dari aksi teror adalah menggemakan rasa takut dan cemas kolektif, ketidaknyamanan dan perasaan selalu terancam.

Bulan Mei 2018 ini, seminggu menjelang bulan Ramadlan, agaknya menjadi hari-hari yang berat bukan hanya bagi polisi dan aparat pemerintah lainnya dalam menghadapi beragam aksi serangan teroris, tapi juga seluruh masyarakat Indonesia.

Dimulai dari rusuh napi teroris di Rutan Mako Brimob, rentetan ledakan di tiga gereja di Surabaya, juga di Rusunawa Sidoarjo, membuat kita menyadari betapa banyak anak bangsa kita yang galau. Galau dalam memahami agamanya hingga menumbuhkan radikalisme di luar akal sehat. Kaum peneror berasa beragama tanpa perlu bernalar dan berakal sehat. Sebuah manifestasi iman yang begitu dangkal dan kosong.

Teror sudah terjadi. Semua orang pun beramai-ramai mengutuknya sebagai tindakan biadab dan keji. Ya, mengutuk tindakan mereka itu memang perlu, seperlu mengutuk pikiran dan pemahaman yang melatari tindakan tersebut. Nalar kebencian yang kerap menghiasai wajah media sosial kita, hiasan dan bumbu politik kita.

Kutuklah terorisme sejak dari hulu, jangan hanya saat meledak saja. Dan kini kita menghadapi sebuah perang yang sangat nyata di depan gadget kita masing-masing, dengan musuh utama: Mereka yang menebar kebencian sebagai hobi dan rutinitas sehari-hari.

Share to

Menulis dan mengajak yang lain untuk menulis adalah cara kami untuk terus belajar. Ada sedikit harapan barangkali apa yang kami sajikan dalam media ini juga bisa menjadi inspirasi bagi siapapun.

Topik Terkait

Menerapkan Kehangatan, Struktur, dan Kon...

by Jan 04 2026

Mendisiplinkan anak bukan hanya tentang memberikan hukuman, melainkan sebuah sistem pengajaran peril...

Jualan Takjil via google

Nasi dan Takjil Gratis Diserbu Mahasiswa

by Apr 14 2022

Sudah menjadi hobi para Mahasiswa jika berburu takjil dan nasi gratis di bulan Ramadhan. Banyak masj...

Analisa Permasalahan Bulu Tangkis Indone...

by May 24 2018

Pak Kret, Thailand, menjadi saksi penyelenggaraan turnamen bergengsi Piala Thomas dan Uber 2018. Tur...

Agrofest Kalipucang: Festival Agrowisata...

by Mar 07 2018

Malang – Sektor inovasi wisata dan pertanian pada level desa semakin bergeliat pada era pasca ...

Poster Sarasehan Tani

Mari Bergabung di Sarasehan Tani

by Jul 04 2017

Sektor pertanian kini sedang berada di persimpangan jalan. Sebagai penopang hajat hidup sebagian bes...

Patung Legenda Sepakbola

Nasib (Patung) Sepakbola di Indonesia

by Aug 09 2016

“Kuda pacuan dipelihara sebelum dan sesudah bertanding, menang atau kalah. Tapi pemain bola hanya ...

Belum ada komentar.

Silakan berkomentar :)

Email Anda tidak akan dipublikasikan (*) wajib diisi ya

*

*

back to top