Berbicara tentang peradaban, ingatan saya tak bisa dilepaskan dari kata-kata YB. Mangunwijaya yang tertempel pada poster di sebuah aula. Di mana kalimat pada poster itu menyimpulkan bahwa karena suatu zaman adalah mandala, maka kita tak bisa untuk menjadi ahistoris terhadap sejarah. Sungguh reflektif. Karena apa yang kita lihat pada percaturan sosial dan politik kita saat ini tidak pernah belajar dari sejarah, atau bahkan seringkali melenceng dari nilai kebudayaan luhur.
Beberapa ragam persoalan pada medio September dan Oktober saling berganti, mulai dari praktik penggandaan uang magis ala Dimas Kanjeng, korupsi Ketua DPD RI Irman Gusman, dan isu rasial terhadap calon Gubenur DKI Basuki Tjahaya Purnama, seolah menjadi satu kenampakan bahwa ada ruang hitam pada peradaban kita. Suatu ruang yang berada di antara etika, ilmu pengetahuan, dan politik. Satu ruang yang terus memperlebar diri lantaran peradaban kita yang ahistoris terhadap nilai kebudayaan masa lalu. Akibat ruang hitam ini, keadaban menjadi terasing dalam susunan peradaban kita.
Sebagai sebuah mandala, suatu zaman tersusun dari beragam nilai logis hingga magis. Interaksi keduanya menghasilkan produk dari suatu zaman yang bernama etika. Melalui etika manusia memiliki garis batasan perilaku dalam bersosial yang diilhami dari kesepakatan dan kesepahaman sosial. Karena itu, etika adalah satu nilai penting yang menyusun sebuah keadaban dari peradaban.
Etika Politik
Isu rasial kepada Basuki dan korupsi Irman merupakan bukti kuat bahwa politik di negeri kita hanya dijalankan sebagai varian mendulang kuasa untuk diri sendiri. Kita seolah melupakan studi paling purba tentang politik. Di mana oleh Aristoteles, filsuf kenamaan yunani kuno, menyebutkan jika politik adalah satu usaha untuk mencapai kebaikan bersama.
Pencapaian kebaikan bersama berbeda dan saling berlawanan dengan istilah kuasa untuk diri sendiri. Karena dari kebaikan bersama etika dibutuhkan sebagai sebuah batasan dan tujuan sehingga berwujud menjadi etika politik yang bersifat obyektif dan universal. Sedangkan, pencarian kekuasaan untuk diri sendiri cenderung mengedepankan etiket, atau dalam istilah Listiyono Santoso dikatakan sebagai norma kesantunan yang hanya berlaku personal.
Tindakan korupsi oleh sosok yang dikenal alim dan anti terhadap tindak korupsi, Irman Gusman, membuktikan bahwa panggung kekuasaan dapat menerkam moral baik individu kapanpun-yang membuat pernyataan Lord Acton: “Power tend to corrupt” menjadi abadi. Korupsi telah menjadi satu keniscayaan yang dianggap benar karena benak nalar mayoritas penguasa kita menerjemahkan politik sebagai jalur mencari harta. Sehingga, yang tidak berorientasi memiliki akumulasi harta dalam arena politik akan mudah untuk disingkirkan.
Merefleksikan pada sejarah masa lalu, korupsi dalam tataran publik hadir menjadi keniscayaan ketika masa kolonialisme berlangsung. Suatu zaman di mana perampasan hak asasi manusia dinistakan secara babi buta. Waktu itu, korupsi terjadi di dalam tubuh pemerintah yang dikuasai oleh kompeni karena tidak adanya pengawasan. Akibatnya, VOC, satu kompeni dagang Belanda, gulung tikar lantaran korupsi terjadi besar-besaran di dalam tubuh mereka.
Selain pada zaman kolonialisme, diprediksi secara besar-besaran korupsi juga terjadi pada masa Orde Soeharto. Pada masa ini kekuasaan tampil berwajah absolut dengan kekuatan militer. Akibat dari adanya korupsi yang besar-besaran pemerintahan Soeharto harus tumbang lantaran krisis ekonomi yang didera. Dua peristiwa sejarah tersebut, zaman penjajahan dan Orde Soeharto seolah tak pernah menjadi pelajaran pada kontestasi politik kita, bahwa korupsi adalah perilaku non-etis yang dapat meruntuhkan peradaban.
Hampir sama dengan korupsi, isu rasial juga terjadi akibat orientasi kekuasaan yang cenderung pragmatis. Tidak mengedepankan etika politik. Pragmatisme politik ini dibuktikan dengan penggunaan strategi menjatuhkan Basuki dengan menganggapnya sebagai pemimpin kafir, lantaran agamanya yang bukan Islam.
Kekusutan ini semakin hari makin kompleks di media sosial. Berbagai akun justru tidak menampilkan analisa adu gagasan pemimpin yang mereka dukung, melainkan saling menjatuhkan identitas yang melekat pada calon lawan. Penjatuhan identitas ini tidak dapat dibenarkan secara etika politik, karena dalam etikanya ajang pertarungan kekuasaan pada sistem demokrasi menjadi setara tanpa memperdulikan unsur SARA.
Peristiwa kasus rasial tersebut menjadi satu lagi laku ahistoris dalam panggung kekuasaan kita. Pada masa lalu, hidup berdampingan meski berbeda secara ras dan suku adalah keharmonisan yang dijunjung tinggi. Sebab itu, ditemukan istilah Bhineka Tungga Ika yang kemudian telah dijadikan sebagai satu landasan pemersatu bangsa.
Ilmu, Etika, dan Politik
Kenampakan adanya kontestasi kuasa tanpa nilai etis membuat politik tidak dapat diterjemahkan pada definisi fundamentalnya. Politik diketahui sebatas hanya sebagai satu hasrat seni dan strategi dalam berkuasa. Mengindahkan ajaran Machiavelli yang menginginkan kekuasaan harus diraih dengan cara apapun.
Di saat yang sama, perkembangan ilmu pengetahuan di negara kita tetap tidak mampu menjadikan masyarakat hidup rasional. Praktik perdukunan seperti Padepokan Dimas Kanjeng masih dipercayai mampu mengatasi persoalan material dalam kehidupan. Kepercayaan publik terhadap Dimas seolah menjadi pelarian dari masyarakat ketika harapan mereka sebagai warga telah dipupuskan oleh negara. Pemerintah tak kunjung memberikan kebijakan yang pro terhadap kesejahteraan bagi masyarakat. Alhasil, pelarian terhadap kepercayaan yang irrasionalpun dilakukan.
Pun demikian, fenomena Padepokan Dimas Kanjeng juga menggambarkan bahwa ilmu pengetahuan tidak didoktrinkan secara kritis oleh lembaga pendidikan formal. Ini dapat disimak dengan keterlibatan sejumlah orang kaya dan tokoh publik yang menjadi penganut Dimas Kanjeng. Ilmu pengetahuan yang diajarkan searah pada akhirnya tidak mampu menyentuh aspek rasionalitas dan obyektifitas kebenaran.
Ruang hitam yang berada di antara ilmu, etika, dan politik adalah sebuah refleksi dari tidak terhubungnya tiga elemen tersebut pada peradaban kita. Isi dalam ruang hitam tersebut ialah realitas pragmatisme politik, fundamentalisme agama, dan irrasionalitas pada peradaban kita. Maka, untuk mempersempit ruang hitam tersebut kita membutuhkan satu institusi pendidikan yang mengajarkan ilmu pengetahuan secara kritis, membangun ruang publik sebagai tempat menyemai kesadaran multikultural, dan meningkatkan partisipasi politik secara substantif. Ketiganya dirajut dalam satu rangkaian yang memiliki kontinuitas terhadap sejarah.
Sumber gambar: http://1.bp.blogspot.com/-QffU4B46QlM/VKxDoZgRIQI/AAAAAAAAAPU/4yKcOlfl7xw/s1600/catur-131202c.jpg
Leave a Reply