Dewasa ini, pendidikan selalu disandingkan dengan harapan untuk menunjang ekonomi manusia. Selanjutnya, perkembangan ekonomi pada gilirannya akan menunjang terwujudnya proses pendidikan yang dibutuhkan dalam perkembangan ekonomi. Ekonomi baru adalah ekonomi yang berdasarkan ilmu pengetahuan. Oleh karenanya, proses pendidikan yang perlu menekankan keseimbangan antara nilai-nilai moral dan etika dengan nilai-nilai ekonomi. Hal tersebut dikarenakan antara nilai-nilai moral, etika, dan nilai-nilai ekonomi mempunyai hubungan timbal balik.
Masalah pendidikan sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari masalah ekonomi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kontribusi pendidikan terhadap ekonomi dan pembangunan memiliki peran yang cukup besar dan signifikan. Sudah sepantasnya pendidikan dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan hanya sebagai konsumsi atau pembiayaan.
Dalam jurnal pendidikan tentang aspek ekonomi dalam pendidikan (Cucu Lisnawati. 2017), menjelaskan mengenai beberapa hal penting termasuk investasi dalam pendidikan. Menurutnya, investasi dalam pendidikan merupakan penanaman modal dengan cara mengalokasikan biaya untuk penyelenggaraan pendidikan serta mengambil keuntungan dari sumber daya manusia yang dihasilkan melalui pendidikan itu. Dalam konteks ini pendidikan dipandang sebagai industri pembelajaran manusia. Artinya, melalui pendidikan akan lahir sumber daya manusia dengan kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan negara.
Human Capital (sumber daya manusia) adalah pengetahuan dari seseorang yang memberikan kontribusi dalam suatu aktivitas yang produktif. Pengetahuan didasarkan pada pengetahuan umum ditambahkan dengan penelitian dan penyebaran pengetahuan melalui pendidik kejuruan dan latihan. Investasi (investment) dalam sumber daya manusia ini menghasilkan pengembangan teknologi, produk dan proses produksi yang akan dapat meningkatkan efisien ekonomi.
Sebagai fungsi investasi, pendidikan memberikan sumbangsih berarti dalam kenaikan tingkat kehidupan, kualitas manusia dan pendapatan nasional, terutama dalam hal-hal berikut:
- Proses belajar mengajar menjamin masyarakat yang terbuka (yaitu masyarakat yang senantiasa bersedia untuk mempertimbangkan gagasan-gagasan dan harapan-harapan baru serta menerima sikap dan proses baru tanpa harus mengorbankan dirinya).
- Sistem pendidikan menyiapkan landasan yang tepat bagai pembangunan dan hasil-hasil riset (jaminan melekat untuk pertumbuhan masyarakat modern yang berkesinambungan). Investasi pendidikan dapat mempertahankan keutuhan dan secara konstan menambah persediaan pengetahuan dan memungkinkan riset dan penemuan metode serta teknik baru yang berkelanjutan.
- Apabila dalam setiap sektor ekonomi kita dapatkan segala faktor yang dibutuhkan masyarakat kecuali tenaga kerja yang terampil, maka investasi dalam sektor pendidikan akan menaikkan pendapatan perkapita dalam sektor tersebut, kecuali bila struktur sosial yang hidup dalam masyarakat tersebut tidak menguntungkan.
- Sistem pendidikan menciptakan dan mempertahankan penawaran keterampilan manusia di pasar tenaga kerja yang luwes. Selain itu juga mampu mengakomodasi dan beradaptasi dalam hubungannya dengan perubahan kebutuhan akan tenaga kerja dan masyarakat teknologi modern yang sedang berubah (Komaruddin, 1991)
Dari segi kebijakan, Indonesia sudah memberikan porsi lebih untuk pendidikan khususnya dalam kebijakan mengenai pengalokasian anggaran yakni 20% dari total APBN. Melansir data laman resmi Sekretariat Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 telah mengalokasikan dana pendidikan sebesar Rp 444, 131 triliun. Kementerian Agama (Kemenag) memperoleh alokasi terbesar yaitu Rp 52,681 triliun, disusul oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sebesar Rp 40,393 triliun, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebesar Rp40,092 triliun. Sisanya tersebar bagi 17 kementerian dan lembaga lain di antaranya Kemenkominfo (Rp 51,614 miliar), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Rp 52,800 miliar), KLH (Rp 99,297 miliar), Kementerian ESDM (Rp 109,756 miliar), serta Kementerian Koperasi dan UKM (Rp 115 miliar).
Untuk mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, investasi pada sektor pendidikan juga harus dibarengi dengan beberapa komponen, salah satunya adalah pemanfaatan tepat guna serta pengawasan dalam setiap implementasinya. Jika ini dapat berjalan beriringan dan saling bersinergi, maka akan menjadi modal yang dapat mempengaruhi real income negara di masa yang akan datang.
Leave a Reply