Judul Buku : Jejak-jejak Perlawanan: Konflik Rakyat, Birokrat, dan Konglomerat dalam Kasus Ruilslag Aset Negara
Penulis : Moh Muzakki
Pengantar: Dr. Mansour Faqih
Penerbit: Averroes Press
Tahun: 2001
Tebal: 137
ISBN: 9799483905
Pembangunan di Indonesia kerap menyisakan perkara. Celakanya, kadang kita menganggap bahwa yang benar-benar sebagai suatu perkara itu bukan masalah, dan show must go on. Seakan-akan pembangunan merupakan wahyu dari langit yang tabu untuk diungkap kebobrokannya. Itu terjadi selama puluhan tahun di masa kita pernah hidup di dalamnya.
Pembangunan memang menghasilkan angka-angka pertumbuhan yang menggiurkan, namun di sisi lain pembangunan telah merusak akal sehat kita tentang hakikat demokrasi, hakekat kemanusiaan, hakekat ketertindasan. Pembangunan telah mengantarkan kita pada sosok dan karakter yang palsu, cantik di rupa buruk di jiwa. Dan di pihak yang merasa senang dengannya.
Kasus Ruilslag
Kasus ruilslag contohnya. Kasus yang selalu merugikan pihak rakyat (publik) di satu pihak ini diselenggarakan atas nama akselerasi pembangunan di segala bidang, dan ada umumnya menguntungkan pihak pemodal dan aparat pemerintah di pihak lain.
Tidak hanya itu, ruilslag yang terjadi di suatu daerah, juga telah merusak sejarah kota tersebut, padahal sejarah kota adalah kekayaan yang luar biasa yang tak bisa diukur dengan kuantifikasi materi tertentu.
Beberapa contoh kasus yang disebutkan di buku ini menunjukkan bahwa ruilslag aset-aset negara –yang berarti aset rakyat, dilakukan oleh oknum-oknum negara untuk memenuhi kepentingan material di pihak-pihak yang memiliki modal. Aset negara atau aset rakyat dijadikan sebagai pertimbangan yang sangat terakhir untuk menentukan apakah suatu aset rakyat bisa dijual ke investor atau tidak.
Bahkan bisa dikatakan tidak dijadikan pertimbangan sama sekali. Karenanya kita menyimpulkan bahwa pembangunan yang secara nasional diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan secara lokal diselenggarakan pemerintah daerah, adalah gagal memenuhi kepentingan masyarakat sebagai pemilik sah kedaulatan negara ini.
Buku Menarik
Menurut Dr Husein Muslimin, pakar hukum dari Universitas Merdeka Malang, apa sebenarnya yang menarik dari buku Jejak-jejak Perlawanan ini adalah karena ia memuat persoalan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat bawah, yang didukung dengan data-data kongkrit, yang secara historis sangat dikenal oleh masyarakat, dan yang oleh penulisnya dikemas secara sederhana dan transparan sehingga sangat mudah untuk dipahami.
Diskripsi dari persoalan-persoalan yang pernah mencuat dapat dijadikan sebagai tonggak peringatan untuk masa-masa yang akan datang, sehingga buku ini bisa menuntut masyarakat akan kesadaran atas hak-haknya agar tidak lagi beranggapan bahwa keputusan penguasa merupakan kebijakan tertutup yang tidak dapat disikapi dan dikritisi.
Ide dasar negara demokrasi adalah negara yang diperintah oleh rakyat, yang secara filosofis penguasa tidak boleh berkehendak yang bertentangan dengan kehendak rakyat. Konsep welfare state dalam negara demokrasi modern adalah sosial service state, dan bukan rakyat yang menjadi alat bagi kemauan penguasa. Kendati demikian, fakta menunjukkan bahwa apa yang disinyalir oleh Shang Yang ada benarnya juga, meski tidak seluruhnya, di mana negara selalu berhadap-hadapan dengan dua kekuatan, yakni pemerintah di satu sisi dan rakyat di sisi lain.
Bahkan secara ekstrim dikatakan bahwa dua kekuatan tersebut berhubungan secara timbal-balik. Artinya, apabila negara (pemerintah) kuat, maka rakyat harus lemah dan sebaliknya apabila. Pemikiran ini berakibat negara akan menggunakan segala cara untuk mewujudkan kemauannya dan sudah pasti akan menggunakan pendekatan kekuasaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
Jika kita kembali pada suatu pemikiran bahwa terbentuknya penguasa negara didasarkan atas kontrak, yang menurut John Locke dituangkan dalam leges foundamentalis atau konstitusi dalam pengertian modern, maka harus ada balancing antara kekuatan penguasa dan rakyat, agar rakyat mampu melaksanakan fungsi kontrolnya. Bahkan suatu ketika, rakyat harus berani menolak kehadiran perundang-undangan dalam bentuk apapun apabila belum memperoleh persetujuan dari rakyat dan atau tidak sesuai dengan perasaan hukumnya. Untuk itu, maka rakyat harus diberdayakan semaksimal mungkin.
Riwayat Aset Negara di Malang
Menghadapi permasalahan ini, tentunya rakyat berusaha mengumpulkan sisa-sisa tenaga untuk mengadakan perlawanan, dengan cara apapun. Dengan mengambil setting di kota Malang, penelitian yang dilakukan ini memberi bukti bahwa rakyat Malang memang benar-benar malang.
Aset sejarah kota, aset publik, tiba-tiba saja tanpa disadari dikuasai oleh investor swasta. Apa yang diinginkan peneliti nampaknya cukup beralasan, bahwa dengan mengangkat kasus di Malang, ia berusaha menunjukkan bahwa ada banyak cara bagi kapitalisme untuk menunjukkan bahwa dirinya bisa melakukan apa saja dengan cara membeli, menukar alam sejarah dengan materi , yang tentu saja tak pernah sebanding.
Buku ini mengandalkan data penelitian lapangan yang valid, dan memberikan warning, bahwa ini bisa (sedang dan telah) terjadi di mana saja. Peluang pembangunan untuk meletakkan rakyat di posisi marjinal sangat terbuka lebar. Hal ini bukan saja harus diwaspadai, tapi tentunya perlu dipelajari oleh masyarakat secara umum.
Karenanya buku yang semula merupakan tesis penulis ini bertujuan untuk memberikan suatu penjelasan bahwa pembangunan tak selamanya menguntungkan. Penulisnya mengajak kita untuk belajar dari pengalaman kota Malang sebagai bagian yang secara ekstrinsik menjadi bagian dari permasalahan pembangunan di Indonesia.
Sang penulis adalah sosok muda yang tekun dan agresif, atas kepercayaannya memberikan penerbitan buku, yang semula tesis ini pada kami. Semoga jejak-jejak perlawanan yang ditulisnya memberi kontribusi positif yang berharga bagi, baik pengembangan wacana maupun perubahan strategi pembangunan di Kota Malang khususnya maupun di Indonesia pada umumnya. Tentunya yang mementingkan masyarakat sebagai pemegang kedaulatan.
Leave a Reply