AveSticker

Hukum Alam Keberagaman Budaya

Sep 06 2010583 Dilihat

“Islam datang menyempurnakan budaya yang ada …” ujar Suwardi, pembicara dari HTI Kota Malang. Rabu (1/9) sore bertempat di Averroes Community Forum Gubug Budaya digelar dengan tema Budaya dan Tradisi dalam Pandangan Islam. Membincang budaya dan tradisi dalam perspektif agama tidak ada habisnya karena khasanah budaya sangat beragam dan berbeda.

Dari perbedaan tersebut kita dituntut untuk tidak terpecah belah namun untuk saling mengenal. Menurut Aliful Ma’arif umat islam harus memegang nilai-nilai luhur yang masih baik dan mengambil nilai-nilai modern yang lebih baik. “Karena seperti dicontohkan Haji itu tradisi masyarakat arab sebelum Islam datang, Rasulullah mengamini dan melanjutkan tradisi itu sampai menjadi rukun Islam,” ujarnya.

Agama turun membawa nilai-nilai universal. Hukum yang berlaku bersifat universal tanpa mengesampingkan budaya yang ada di daerah tertentu. “Sehingga agama pedomannya kepada Al Qur’an, bukan ke daerah arabnya,” lanjut Ketua Umum PMII Cabang Kota Malang. Sedangkan menurut Suwardi budaya itu obyek agama,dimana budaya harus menyesuaikan. “Nilai–nilai budaya harus menyesuaikan dengan agama. Contoh hukum qiyas yang berlaku, pil koplo dalam referensi Al Qur’an tidak ada hukumnya namun memabukkan maka hukumnya disamakan dengan khamr,” ujarnya.

Berebut Kebenaran

Memang ada pemahaman terhadap agama semua berkiblat ke arab tidak terkecuali budayanya. Ada pemahaman yang membolehkan agama berakulturasi dengan budaya daerah setempat. Dari perbedaan tersebut jika hanya berebut benar sendiri itu akan menyalahi sunnatullah. Semua pemahaman sama-sama ada dalam Al-Qur’an, namun terkadang kita hanya mengambil dalil untuk kepentingan sendiri. Pemahaman parsial lebih kita amini dari pada pemahaman menyeluruh. Intervensi organisasi masyarakat (ormas) satu ke anggota ormas lain, hal yang tidak boleh atau tidak etis.“ Kita tidak bisa mempunyai referensi asbabul wurutnya sehingga pemahaman manapun tidak berhak mengklaim paling benar. Pemahaman Al Quran menurut ormas yang ada di Indonesia akan berbeda dalam menginterpretasikan Al Qur’an. Akhirnya interpretasi Al Qur’an menurut ormasnya masing-masing,” ujar Edi Purwanto aktivis PUSPeK Averroes.

Selama intervensi dari ormas satu ke ormas lain masih berlangsung, maka perdebatan dan perpecahan tidak terelakkan. Kesadaran keberagaman budaya merupakan sunnatullah akan sulit untuk dijadikan dalam satu negara atau pemerintahan.

Share to

Alumni Universitas Brawijaya Malang, tinggal di Jakarta

Topik Terkait

Dokter Wang Jie

by Jan 12 2026

Hamparan gabah kering memenuhi terpal biru, di depan pabrik penggilingan beras berkapasitas puluhan ...

Wahana Misteri

by Jan 08 2026

Bunyi letusan senjata api laras panjang, membahana ke seantereo hutan. Menggetarkan nyali tiap orang...

Pasar Buku Wilis di Kota Malang

by Jan 08 2026

Pasar buku Wilis merupakan salah satu tempat penjualan buku terlengkap yang terdapat di Kota Malang....

Meski Mahal, Vespa Matic Tetap Banyak Di...

by Jan 08 2026

Apa alasan yang membuat Vespa matic yang harganya mahal tetap diminati? Padahal dari segi fitur ngga...

Api Alam Tak Kunjung Padam di Bangkalan

by Jan 08 2026

Api tak kunjung padam merupakan kekayaan alam yg dimiliki warga Desa Genteng Kecamatan Konang Kabupa...

Mengenal Dunia Kerja Sejak Kecil, Mak Su...

by Jan 08 2026

Petani menjadi salah satu profesi yang paling dikenal di Indonesia. Berkecimpung didalam dunia perta...

Belum ada komentar.

Silakan berkomentar :)

Email Anda tidak akan dipublikasikan (*) wajib diisi ya

*

*

back to top