Dulu, guru menghukum siswa dengan berdiri di depan kelas dan atau mengangkat satu kaki. Lelah, malu, hingga kapok adalah serangkaian hukuman yang dirasakan oleh siswa yang melakukan kesalahan. Namun, itu dulu. Ya. Dulu, mungkin dulu sekali. Lantas bagaimana dengan sekarang? Adakah perubahan yang terjadi hari ini?
Jika mau flashback sebentar, dahulu kala ketika siswa akan memasuki kelas, sang guru dengan sabar dan ikhlas menunggu di depan pintu kelas. Para siswa akan berjalan urut dan teratur sembari berjalan menundukkan kepala sebagai bentuk hormat dan ngajeni yang lebih tua. Lebih jauh, berjalan membungkuk bukan hanya sekedar tentang penghormatan pada yang tua, tetapi juga simbol merendahkan diri kepada orang lain yang dinilai lebih berat “isinya”. Dalam artian lebih berat ilmunya, usianya, atau juga karena maqomnya (kedudukan).
Waktu memang membuat segalanya berjalan begitu cepat dengan beberapa perubahan dan penyesuaian. Tidak percaya? Tanyakan Mas Totok! Jika dahulu pendidikan sekolah selayaknya penjelasan diatas, era kini jelas berbeda. Ketika siswa melakukan kesalahan misalnya, guru tidak diperbolehkan menghukum siswanya dengan hukuman fisik maupun non-fisik. Bahkan belakangan ini muncul peraturan tentang kekerasan verbal dan non-verbal. Artinya baik kekerasan fisik maupun secara “ucapan” tidak diperbolehkan terjadi.
Guru ditekankan untuk tidak memberikan hukuman secara mental, namun memberikan semangat dan motivasi kepada muridnya untuk belajar. Hal tersebut secara terstruktur memberikan efek samping. Terkikisnya sikap sungkan dan hormat dari siswa ke guru. Ada, tapi bias. Rasa ewuh-pekewuh kepada sang guru memudar karena anggapan sebagai teman atau sekedar fasilitator pendidikan.
Apa imbasnya?
Banyak.
Dari kesekian, imbas yang paling kentara adalah banyaknya siswa yang berani ngeyel, mengumpat, bahkan membentak gurunya. Kondisi ini menjadi titik balik pergeseran posisi antara siapa yang membutuhkan dan siapa yang dibutuhkan. Jika dulu siswa butuh guru, saat ini posisi tersebut berbalik dimana guru yang membutuhkan siswa. Sehingga hal ini terkesan guru yang bekerja untuk siswa. Sedangkan, pihak siswa sendiri merasa bodoh amat dengan keberadaan guru.
Perkembangan teknologipun seperti begitu mendukung pergeseran nilai diatas. Niatan para produsen dan developer teknologi untuk memanusiakan teknologi pupus. Malahan yang terjadi adalah teknologi menteknologikan manusia.
Kondisi semakin lucu nan mencengangkan ketika para orang tua juga begitu “angkuh” melakukan pembelaan kepada anaknya. Hanya karena sang anak sudah didaftarkan di bimbel (bimbingan belajar) ternama, para orang tua akan marah ketika anaknya mendapatkan nilai buruk di sekolah. Tanpa kroscek terlebih dahulu, orang tua langsung saja menunjuk sambil menyalahkan guru atas nilai jelek yang diberikan.
Fenomena ini terus berkembang dengan begitu banyak perubahan yang pada akhirnya mengakibatkan ketiadaan respect antar-manusia. Saling mencaci di media sosial seolah menjadi tren yang menjadi wabah endemik dalam diri masyarakat. Eksistensi didapatkan bukan dari seberapa tinggi penghormatan kepada sesama manusia. Tapi seberapa jauh dan intens seseorang ngeksis dalam media sosial. Dan apa konten yang paling tepat untuk eksis di medsos? Benar. Bergantian bully dengan orang lain.
Pada akhirnya harus disadari bahwa pendidikan bukan hanya memasukkan isi buku ke dalam otak manusia. Tapi lebih dari itu, penanaman nilai dan norma adalah tujuan paling penting dari pendidikan. Keberadaan guru bukan hanya sebagai fasilitator penyambung lidah aspirasi layaknya anggota dewan. Guru adalah orang tua dalam tempat berbeda. Mereka tidak hanya mengajar, tapi juga menanam dan mendidik karakter dan moral siswa.
Sudah menjadi rahasia umum jika carut-marut bangsa ini bukan karena banyaknya orang bodoh. Tapi karena Indonesia dipenuhi manusia kurang moral, kurang adab, dan kurang unggah-ungguh. Toh mereka yang pintar juga tidak jarang menjadi pemangsa bagi mereka yang kurang pintar. Maka menjadi sangat jelas bahwa penanaman disiplin dan moral adalah pada para pendidiknya, pada mereka yang dipanggil guru. Apalagi untuk mereka yang terlahir dari orang tua dengan intensitas bertemu anak di pagi hari dan malam hari saja.
Sedikit treatment dari guru tidak seharusnya dilarang begitu saja. Tidak. Tidak semuanya, tapi bukan berarti tidak sama sekali. Bukan berarti memberikan lampu hijau pada guru untuk melakukan kekerasan. tapi, meyakini bahwa apa yang dilakukan guru adalah untuk kebaikan siswa. Kekerasan memang tidak diperbolehkan dalam setiap aspek kehidupan. Tapi, beberapa hal menjadi begitu melekat ketika pembelajaran diberikan dengan sedikit kekerasan, bukan?
Sumber gambar: http://alfianwidi.com/wp-content/uploads/2013/06/dsc_0081.jpg
Oleh: Fitrian Dwi Wahanadi