AveSticker

Perempuan dalam Kacamata Islam

Sep 08 2010761 Dilihat

Perempuan dalam Islam, Feminisme

Ajaran agama berikut penafsirannya kerap dituding sebagai sumber pelanggengan penindasan gender. Hal ini tidak bisa dielakkan mengingat tafsir ajaran agama yang berkembang sampai di era saat ini lebih banyak didominasi tafsir tekstual daripada kontekstual.

Penggunaan tafsir yang hanya berbasis “apa yang dibicarakan” teks tanpa mau mempertimbangkan “apa yang dimaksudkan” teks, secara nyata memang banyak mengakibatkan adanya diskriminasi peran perempuan baik dalam ruang domestik terutama di ruang publik.

Perempuan memiliki kesempatan yang sempit dalam mengembangkan dirinya sejajar dengan laki-laki. Di samping karena tekanan budaya patriarki yang dilestarikan, adat yang dihormati, juga karena adanya keyakinan bahwa dalam ajaran Islam, perempuan merupakan makhluk nomor dua. Kedudukannya berada di bawah laki-laki, bukan sejajar.

Padahal dalam teks keagamaan yang bersumber dari al-Qur’an maupun al-Hadits terdapat teks-teks dan sejumlah pernyataan tentang kaum perempuan yang sejajar dengan kaum laki-laki, memperoleh hak-hak yang sama untuk terlibat dalam perjuangan sosial-politik. Ini bisa dilihat dalam QS Al-Ahzab 53, QS An Nahl 97, Al Hujurat 13, dan lain-lain. Ada pula hadits nabi yang berbunyi: “An Nisa syaqaiq Ar Rijal”, kaum perempuan adalah saudara kandung laki-laki, “tidak menghargai/menghormati kaum perempuan kecuali mereka yang memiliki pribadi terhormat dan tidak merendahkan kaum perempuan kecuali orang-orang yang berjiwa rendah” (Muhammad, 2004).

Kitab-kitab kuning sebagai karya para ulama klasik (kutub al turats al qadimah) dipandang sebagai interpretasi ulama atas sumber utama Islam, yakni al-Qur’an dan al-Hadits. Ia mempunyai otoritas keagamaan yang tinggi dalam memandu sekaligus membentuk tingkah laku keseharian masyarakat muslim pada umumnya.

Harus dijelaskan bahwa Islam hadir di tengah-tengah masyarakat Arab yang sarat dengan tradisi dan budaya diskriminatif serta memarjinalkan kaum perempuan. Tradisi waktu itu memandang perempuan sebagai makhluk kelas dua dan direndahkan, tidak berharga, serta tidak punya hak apa-apa atas hidup mereka, karena  haknya dipegang sepenuhnya oleh kaum lelaki. Bahkan, sebagian di antaranya menganggap perempuan adalah pembawa malapetaka dan memalukan sehingga harus dimusnahkan. Al-Quran menyatakan:

“Ketika salah seorang di antara mereka diberi kabar gembira mengenai kelahiran seorang bayi perempuan, maka wajahnya berubah menjadi kelam seraya menahan marah penuh kebencian. Ia menghindari teman-temannya karena  keburukan kabar tersebut (dan menimbang-nimbang) apakah anak itu akan terus dipelihara dengan menanggung kehinaan atau apakah ia akan dibenamkan ke dalam tanah. Sungguh, teramat jahat keputusan mereka itu” (QS An Nahl/16:57-59).

“Dan bilamana (bayi-bayi) perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanyai, karena  dosa apa sehingga mereka dibunuh” (QS At Takwir/81: 8-9).

Siti Aisyah dan Ibnu Abbas pernah meriwayatkan bahwa seorang gadis pernah datang kepada seorang Nabi SAW sambil mengadukan bahwa ayahnya telah memaksanya kawin dengan seseorang tanpa persetujuannya. Nabi menawarkan pilihan antara menerima dan membatalkan perkawinannya kepadanya.

Pada akhirnya gadis itu berkata:

“Sebenarnya saya menerima perkawinan itu, tetapi saya ingin agar kaum perempuan tahu bahwa orang tua tidak memiliki hak atas hal itu (memaksakan seorang suami bagi mereka)” (HR Nasa’i dalam Al Sunan) (Muhammad, 2004).

Di tengah-tengah kondisi seperti itu, khususnya bangsa Arab dan dunia lain pada umumnya, al-Qur’an menggemakan pesan-pesan moral kemanusiaan universal. Perampasan hak dalam bentuk pemaksaan kehendak terhadap perempuan tidak dapat dibenarkan, dalam bentuk apapun.

Gambar: http://muslimstory.files.wordpress.com/2010/02/n00011429-b.jpg

Share to

Lahir di Lamongan Jawa Timur. Senang membaca tulisan siapapun

Topik Terkait

Lele, Leluhur, dan Janji yang Terikat Wa...

by Mar 28 2026

Pecel lele. Dua kata yang lantas memunculkan bayangan: piring merah, sambal pedas mengepul, ikan hit...

JAWARA

by Mar 13 2026

Tubuh bocah kecil itu terbang jauh, saat dilemparkan lelaki tua bertubuh kekar di tengah sungai tanp...

Pencium Tembakau! Kelas Wahid Dunia

by Mar 05 2026

Sebagai sebuah profesi, Grader tembakau mungkin tak jamak dikenal bagi sebagian orang. Orang yang be...

Pinjol-Judol dan Riuh Ramadan: Guncangan...

by Feb 26 2026

Ramadhan di Indonesia bukan hanya menghadirkan cerita tentang puncak spiritualitas diri, tetapi juga...

Tangi (3)

by Feb 15 2026

Di antara mereka yang terdiam, lalu ada yang berdiri perlahan. Mencoba berbicara, untuk memberikan j...

Tangi (2)

by Feb 12 2026

Hubungan Niero dengan saudara sepupunya. Tidak terlalu dekat, dapat dikatakan jauh sekali. Semata-ma...

Belum ada komentar.

Silakan berkomentar :)

Email Anda tidak akan dipublikasikan (*) wajib diisi ya

*

*

back to top