Dalam beberapa literatur, paradigma keilmuan sering disamaartikan dengan kerangka teori. Meskipun demikian, saya lebih suka dengan pandangan bahwa paradigma merupakan ruang yang lebih luas daripada (dan sekaligus menjadi tempat bagi) kerangka teori. Ia memiliki fungsi sebagai kerangka, pengarah, dan penguji bagi konsistensi proses keilmuan. Karena paradigma memiliki cakupan yang lebih luas dan bersifat abstrak, maka ia menjadi kerangka logis bagi teori.
Proses lahirnya paradigma maupun teori bisa disamakan dengan pertanyaan: “mana yang lebih dahulu antara ayam atau telur?”. Satu paradigma bisa melingkupi beberapa teori. Dari sebuah paradigma ilmu, para ilmuwan dapat melahirkan teori atas temuan-temuan mereka. Sebaliknya, paradigma ilmu juga bisa bermula dari serumpun teori yang saling mendukung kemudian menyempurnakan. Rumpun tersebut menjadi satu kesatuan yang memiliki kesamaan besar dan konsistensi yang ‘utuh’.
Jika ditarik garis sejarah keilmuan mulai dari abad pencerahan, terdapat empat paradigma ilmu yang berkembang hingga sekarang. Empat paradigma tersebut adalah Positivisme, Post positivisme, Critical Theory dan Constructivism. Perbedaan keempatnya dapat ditinjau dengan bagaimana mereka memandang realitas berdasarkan kerangka ontologis, epistemologis, dan metodologis. Berikut penjelasan lebih rinci mengenai keempat paradigma tersebut.
Positivisme
Positivisme muncul pada abad ke-19. Dimotori oleh Auguste Comte dengan karya fenomenalnya yang berjudul judul The Course of Positive Philosophy. Pemikirannya kemudian dimodifikasi dan dikembangkan oleh John Struart Mill dalam karyanya yang berjudul A System of Logic. Di sisi lain, Emile Durkheim juga mengikuti Comte yang kemudian ditulis dalam Rules of the Sociological Method.
Durkheim memandang bahwa objek studi sosiologi adalah fakta sosial (social-fact) yang terdiri dari: bahasa, sistem hukum, sistem politik, pendidikan, dan sebagainya. Meski fakta sosial ada di luar individu manusia, ia memandang bahwa kebenaran harus ditanyakan kepada individu yang dijadikan responden.
Dalam paradigma ini, peneliti harus menjaga jarak. Dalam melaksanakan observasi, mereka harus memastikan bahwa tidak ada pengaruh apapun dari dirinya terhadap objek penelitian. Dengan cara ini objektivitas temuan dapat dijaga. Atas alasan ini, paradigma positivisme menggunakan eksperimen-empirik guna menjamin objektivitas dan kebenaran fakta temuan. Ciri dari paradigma ini adalah upaya pencarian ketepatan, akurasi dan objektivitas. Ciri lainnya adalah pengujian hipotesis dengan analisa pengukuran dan perhitungan.
Dalam paradigma positivisme terdapat beberapa syarat sebagai berikut:
- Dapat di/ter-amati (observable),
- Dapat di/ter-ulang (repeatable),
- Dapat di/ter-ukur (measurable),
- Dapat di/ter-uji (testable), dan
- Dapat di/ter-ramalkan (predictable).
Postpositivisme
Adalah paradigma yang lahir untuk memperbaiki pendahulunya. Secara ontologis Postpositivisme bersifat critical realism. Menyatakan bahwa realitas ada dalam kenyataan sesuai dengan hukum alam, tapi mustahil bila suatu realitas dapat dilihat secara benar oleh peneliti. Karenanya eksperin saja dianggap tak cukup. Metode triangulasi atau penggunaan bermacam metode, sumber data, peneliti dan teori dipakai sebagai upaya menutup celah ketidakmungkinan melihat kebenaran realitas.
Berbeda dengan positivisme yang benar-benar memisahkan peneliti dengan objek yang ditelitinya, paradigma ini justru mewajibkan “manunggaling” peneliti dan objek penelitian. Maka hubungan peneliti dan objek penelitian harus interaktif. Meski demikian, paradigma ini masih memberikan rambu agar peneliti menjaga netralitas. Cara ini berfungsi untuk mengurangi subjektivitas.
Diakui atau tidak, paradigma ini memiliki kedekatan dengan positivisme. Suatu alasan yang membedakannya dengan sang pendahulu adalah tingginya kepercayaan Postpositivisme terhadap proses verifikasi terhadap temuan. Proses verifikasi dilakukan dengan berbagai metode. Pengakuan terhadap suatu teori akan dilakukan apabila telah diverifikasi oleh berbagai kalangan dengan berbagai cara.
Pandangan “persepsi orang berbeda, maka tidak ada sesuatu kebenaran yang pasti” bukankah Postpositivisme . Paradigma ini memandang bahwa objektivitas sebagai landasan bagi semua penelitian. Memang benar bahwa objektivitas tidak menjamin sebuah kebenaran. Tapi objektivitas adalah satu-satunya yang mendekati kebenaran.
Konstruktivisme
“Positivisme dan Postpositivisme merupakan paham yang keliru dalam mengungkapkan realitas dunia,” begitulah pandangan paradigma konstruktivisme. Paradigma ini lahir setelah perjalanan panjang proses keilmuan yang berpegang pada positivisme. Ia muncul pasca penolakan terhadap tiga prinsip dasar positivisme. Tiga penolakan tersebut adalah (1) ilmu merupakan upaya mengungkap realitas; (2) hubungan antara subjek dan objek penelitian harus dapat dijelaskan; (3) hasil temuan memungkinkan untuk digunakan proses generalisasi pada waktu dan tempat yang berbeda.
Menurut Muslih (2004) beberapa indikator proses keilmuan menurut paradigma ini adalah sebagai berikut:
- penggunaan metode kualitatif dalam proses pengumpulan data dan kegiatan analisis data;
- mencari relevansi indikator kualitas untuk mencari data-data lapangan;
- teori-teori yang dikembangkan harus bersifat natural (apa adanya) dalam pengamatan dan menghindarkan diri dengan kegiatan penelitian yang telah diatur dan bersifat serta berorientasi laboratorium;
- pola-pola yang diteliti dan berisi kategori-kategori jawaban menjadi unit analisis dari variabel-variabel penelitian yang kaku dan steril;
- penelitian lebih bersifat partisipatif dari pada mengontrol sumber-sumber informasi dan lain-lainnya.
Kepercayaan paradigma ini pada “realitas itu bersifat sosial” membawanya pada bangunan teori atas realitas majemuk dari masyarakatnya. Implikasi atas pandangan ini adalah tidak sebuah realitas yang dapat ditelaah oleh satu disiplin ilmu secara tuntas. Hal ini karena realitas sosial bersifat konfliktual dan dialektis. Dalam memandang fenomena alam maupun sosial, paradigma ini berpegang pada prinsip relativitas.
Berbeda dengan positivisme yang yang menyatakan bahwa penemuan ilmu berfungsi untuk membuat generalisasi terhadap fenomena alam, Konstruktivisme menciptakan ilmu yang dimanifestasikan dalam bentuk teori, jaringan atau hubungan timbal balik sebagai hipotesis kerja, bersifat sementara, lokal dan spesifik. Dengan kata lain, realitas yang dikaji dalam ilmu adalah konstruksi mental, didasarkan pada pengalaman sosial dan hasil kajian secara spesifik akan tergantung pada peneliti yang memiliki pengalaman dan pengaruh sosial yang berbeda-beda. Singkatnya, realitas bagi seseorang tak bersifat general bagi semua orang seperti halnya pandangan positivis atau postpositivis.
Mengenai hubungan antara peneliti dan objek penelitian, paradigma ini memandang bahwa keduanya merupakan satu kesatuan, bersifat subjektif dan hasilnya merupakan paduan interaksi keduanya. Di sisi lain, paham ini juga menentang keras adanya penelitian laboratorium. Penelitian harus dilakukan di tempat dan waktu yang sewajarnya. Dengan begitu, sebuah fenomena justru akan bisa ditangkap oleh peneliti secara lebih alamiah.
Teori lahir dari analisa data yang diperoleh setelah penelitian bukan dari data yang sudah disusun dalam bentuk hipotesis sebagaimana penelitian kuantitatif yang dilakukan oleh para positivis. Metode hermeneutik dan dialektik yang difokuskan pada konstruksi, rekonstruksi dan elaborasi pada suatu fenomena sosial dipakai sebagai cara untuk mengumpulkan data. Mula-mula dilakukan identifikasi kebenaran atau konstruksi pendapat dari orang per orang, dilanjutkan dengan persilangan atau memperbandingkan pendapat. Cara ini dapat menghasilkan gambaran kebenaran yang berasal dari perpaduan pendapat yang bersifat reflektif, subjektif dan spesifik.
Kelahiran paradigma ini menandai pergeseran fungsi rasionalitas dari “mencari dan menentukan aturan-aturan” menuju model rasionalitas praktis yang menekankan peranan “interpretasi mental”. Konstruktivisme telah sukses menghasilkan pluralisme ilmu pengetahuan khususnya yang kemudian mempengaruhi nilai, etika, model pengetahuan dan diskusi ilmiah.
Critical Theory
Meski menyejajarkan dengan Positivisme, Postpositivisme dan Konstruktivisme, Muslih (2004) mengakui bahwa Critical Theory bukanlah sebuah paradigma ilmu. Nampaknya ia lebih nyaman menyebutnya sebagai ideologically oriented inquiry. Penyebutan itu karena paham ini merupakan wacana atau cara pandang terhadap realitas yang mempunyai orientasi idiologis pada paham tertentu. Ideologi-ideologi yang mendasari pandangan ini meliputi: Neo-Marxisme, Materialisme, Feminisme, Freireisme dan Partisipatory inquiry.
Sama halnya dengan Postpositivisme yang tidak dapat melihat realitas secara benar. Maka secara metodologis, Critical Theory mengajukan metode dialog dan komunikasi dengan transformasi untuk menemukan kebenaran realitas yang hakiki. Sedangkan secara epistemologis, mirip dengan Konstruktivisme, yang menyatakan hubungan peneliti dengan realitas atau objek merupakan suatu hal yang tidak bisa dipisahkan. Konsep subjektivitas dalam menemukan ilmu pengetahuan juga menjadi titik tekan bagi paham ini. Nilai-nilai yang dianut oleh peneliti turut menentukan kebenaran sebuah fenomena atau realitas.
Paham ini menekankan alasan teoritis dan prosedur pemilihan, pengumpulan dan penilaian data empiris. Dengan kata lain, prosedur dan dan bahasa yang digunakan dalam mengungkapkan sebuah kebenaran juga menjadi poin penting. Implikasi dari alasan-alasan ini adalah adanya cara penilaian silang secara kontinyu dan intensif merupakan ‘ciri khas’ paradigma ini.
Paham ini memahami logika dalam arti skeptisisme (rasa ingin tahu dan rasa ingin bertanya) terhadap kelembagaan sosial dan konsepsi tentang realitas yang berkaitan dengan ide, pemikiran dan bahasa melalui kondisi sosial historis. Paradigma kritis selalu dihubungkan dengan konstruksi sosial, distribusi sumber daya yang tidak merata dan persebaran kekuasaan. Berikut adalah enam tema pokok yang menjadi ciri Critical Theory berdasarkan pandangan Muslih (2004):
Pertama, umumnya metode penelitian adalah hal yang terpisah dari akar sejarah dan akar sosiologis suatu masyarakat. Konsep semacam ini “diharamkan” oleh Critical Theory. Metode bukan sesuatu yang bebas nilai dan lepas dari kecurigaan, pertanyaan dan praktek yang sedang berlaku di masyarakat.
Kedua, paham ini selalu berusaha merumuskan metode ilmiah dalam konteks kesejarahan. Logika keilmuan sering kali berubah seiring berjalannya waktu. Potongan-potongan kebenaran dan metode ilmiah yang tidak progresif mengiringi waktu ini dinilai sebagai logika yang berkembang dalam latar sosial historis masyarakat.
Ketiga, paham Criticaal Theory tidak menekankan objektivitas sebagai tujuan penelitian sebagaimana paradigma lainnya. Pandangan ini didasari oleh kenyataan bahwa data lapangan berupa angka selalu berkolaborasi dengan pikiran, perasaan, dan persepsi sang peneliti.
Keempat, memandang bahwa ilmu bebas nilai adalah tidak realistis. Nyatanya ilmu ada untuk memihak pada kondisi atau pihak tertentu sesuai keinginan penggagasnya. Teori keunggulan mutlak milik Adam Smith misalnya, akhirnya menjadi legitimasi untuk menguntungkan negara adidaya yang memiliki spesialisasi industri.
Kelima, Ilmu bukan bebas nilai justru menjadi sarana produksi nilai. Ilmu statistik misalnya, tidak hanya mengungkap kebenaran realitas, tapi kemudian memproduksi nilai kepastian yang kaku dan asosial.
Keenam, ilmu bukan soal apa yang terjadi saat ini tapi tentang keteraturan peristiwa masa lalu. Kajian terhadap peristiwa-peristiwa masa lalu ini dijadikan sebagai pedoman untuk memperbaiki kondisi kini dan esok hari. Dalam pengertian ini, ilmu tidak dimaknai sebagai prediksi dan kontrol atas masa depan tapi sebagai media pengaturan hikmah fenomena yang masa lalu (gambaran berbagai kemungkinan).
Akhirnya, setelah membaca semua paradigma tentu antara satu dengan yang lain memiliki wajah yang berlainan. Mengenai keunggulan, tentu tak ada satu paradigma pun yang layak dikatakan mengungguli yang lainnya. Hal ini karena masing-masing paradigma bisa menjadi alat memandang sebuah fenomena berdasarkan kondisi yang berbeda pula. Umumnya paradigma positivisme dan Postpositivisme banyak digunakan oleh para ilmuwan alam (eksak), sementara itu Konstruktivisme dan Critical Theory memenangkan persaingan untuk kajian-kajian sosial.
Refrensi:
Muslih, Mohammad. 2004. Filsafat Ilmu, Kajian atas Asumsi Dasar Paradigma dan Kerangka Teori Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta: Belukar.
Leave a Reply