Judul: Kesalehan Normatif dan Kesalehan Sosial
Penulis: M. Zainuddin
Penerbit: Universitas Islam Negeri Malang Press
Tahun: 2007
Tebal: 210
ISBN: 9792429743
Kritik terhadap agama) oleh sebagian besar umat Islam selama ini masih dianggap tabu dan tidak niscaya. Padahal yang disebut-sebut sebagai agama selama ini tidak lain adalah produk pemikiran ulama’ atau manusia yang tidak luput dari khilaf, debatable (ikhtilaf) dan sebagian besar masih memerlukan reinterpretasi dan reaktualisasi.
Pembakuan atau pensakralan pemikiran ajaran agama (taqdis al-afkar al-diniyyah) inilah yang selama ini terus dipertahankan oleh sebagian besar umat Islam, termasuk umat non-Islam.
Klaim-klaim kebenaran (truth claim) terhadap ajaran agama menjadi tak terelakkan. Klaim-klaim kebenaran ini pada gilirannya melahirkan eksklusivisme dan absolutisme. Ini tentu menjadi problem tersendiri –untuk tidak menyebut berbahaya– bagi keberlangsungan masa depan agama-agama di dunia.
Artinya bahwa sikap-sikap keberagamaan tersebut akan membawa dampak atau konflik agama (baik antar umat beragama maupun intern umat beragama) ke depan, dan semakin menjauhkan nilai-nilai persaudaraan dan kedamaian yang sesungguhnya inheren secara konseptual dalam agama itu sendiri. Kasus kekerasan yang bernuansa agama, termasuk religion terorism yang menjadi isu sentral sekarang ini juga tak luput dari problem di atas.
Ditulis dalam buku ini bahwa perkembangan studi Islam di Indonesia nampaknya menjanjikan masa depan yang menggembirakan, sebab jika dilihat dari watak dasarnya, Islam adalah agama yang terbuka. Oleh sebab perkembangan semacam ini secara akademik akan menjanjikan. Karena itulah rekonstruksi Islam di Indonesia sebagai objek kajian, akan lebih banyak didominasi oleh ilmuwan Islam sendiri, yang kebanyakan mereka telah melakukan dekonstruksi orientalism —yang menekankan watak konservatif, statis dengan disiplin filologi yang ketat– menjadi lebih empiris, reflektif dan humanis.
Pemaparan tersebut menjadi bahan utama dalam merangkai buku kumpulan tulisan yang berjudul “Kesalehan Normatif dan Kesalehan Sosial” ini.
Leave a Reply