Judul: Demokrasi Ekonomi: Koperasi dan Pengembangan Ekonomi Kerakyatan
Penulis: Ahmad Zarkasi Efendi, Alim Mustofa, Budi Satria Maulana, Nuraini, Yogi Eka Chalid Farobi
Penerbit: Averroes Press
Seri: Buku Seri Demokrasi ke-21
Tahun: 2012
Tebal: 110
ISBN: 979399701X
Arus globalisasi kian deras menembus batas teritorial negara-negara di dunia. Globalisasi ini memiliki dampak yang luar biasa terhadap perekonomian semua negara. Tidak terkecuali di negara-negara berkembang yang selalu berada pada posisi yang kurang diuntungkan. Hal ini dikarenakan secara politis negara-negara berkembang tidak banyak memiliki posisi tawar di dunia internasional.
Demokrasi Ekonomi versus Eksploitasi Ekonomi
Demokrasi mengandung arti kebebasan individu dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. PBB pada konferensi 1976 mengartikan demokrasi ekonomi sebagai kedaulatan rakyat yang berhak sepenuhnya atas sumber daya alam yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran mereka sendiri. Tetapi demokrasi menurut setiap bangsa berbeda-beda. Di Eropa Barat demokrasi ekonomi dipandang sebagai liberalisme, tetapi di Eropa Timur demokrasi ekonomi bersifat sosialis dengan sistem welfare economy.
Demokrasi ekonomi di Indonesia pada hakikatnya adalah sistem ekonomi campuran. Seperti tertuang dalam UUD 1945 Pasal 33 yang mencakup tiga prinsip dasar, yaitu: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan; Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; Bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam sistem demokrasi ekonomi seperti itu bisa disebut sebagai ekonomi kerakyatan yang mendorong munculnya tiga sektor dalam roda perekonomian, yaitu perseroan, koperasi, dan BUMN. Perseroan merupakan penggerak perekonomian individu masyarakat yang terkandung dalam hakikat demokrasi. Koperasi sebagai usaha bersama yang dibentuk masyarakat berdasarkan kemandirian ekonomi kelompoknya masing-masing atas asas kekeluargaan. BUMN merupakan kontrol pemerintah atas aset-aset strategis negara untuk kemakmuran rakyatnya. Dalam sistem ekonomi kerakyatan, negara berperan sebagai regulator dan wasit yang mendorong timbulnya kemandirian ekonomi masyarakat dan berhak campur tangan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.
Arus Globalisasi
Arus globalisasi menjadi dasar untuk melakukan kerjasama bidang ekonomi dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Sayangnya kerjasama yang dilakukan oleh pemerintah tidak jarang berbenturan dengan kepentingan nasional. Dampak yang paling signifikan terhadap globalisasi adalah liberalisasi pasar. Liberalisasi pasar ini sangat mengkhawatirkan karena kekuasaan pemerintah untuk melindungi dan mengayomi masyarakat semakin berkurang.
Termasuk perlindungan pemerintah dalam mengembangkan UMKM, koperasi maupun usaha lainnya. Dampak liberalisasi pasar ini adalah privatisasi sektor-sektor yang seharusnya dikelola oleh negara. Nasib bangsa dan dan hajat hidup orang banyak sebagaimana diatur dalam UUD 1945 kini diserahkan sepenuhnya kepada pasar.
Tidak Siap
Bangsa Indonesia tidak sepenuhnya siap menghadapi globalisasi. Carut-marut ekonomi nasional mengindikasikan ketidaksiapan itu. Aset-aset produksi hanya dikuasai oleh para pemilik modal dan perusahaan asing. Sementara orang-orang pribumi tidak mendapatkan ruang untuk mengembangkan perekonomiannnya sendiri.
Pemerintah yang seharusnya menjadi sandaran untuk mengangkat martabat masyarakat kecil seringkali cuci tangan dengan permasalahan ini. Kebijakan yang diberikan belum memberikan perubahan yang signifikan terhadap hajat hidup perekonomian masyarakat.
Salah satu pilar terpenting dalam menggerakkan perekonomian di Indonesia adalah koperasi. Melalui koperasi, masyarakat diberikan kemudahan dalam menambah modal. Masyarakat yang memiliki usaha kecil-kecilan (UMKM) bisa dengan mudah mendapatkan dana segar untuk tambahan modal usahanya. Dengan koperasi pula, masyarakat dengan mudah melakukan usaha secara bersama-sama dan untuk kepentingan bersama-sama.
Jika melihat kondisi perekonomian di Indonesia, sebagian besar sektor ekonomi bangsa ini ada pada UMKM. Pada kenyataannya perekonomian bangsa lebih bertumpu pada industri kecil dan menengah. Jumlahnya sangat besar sekali. Sementara industri yang berskala besar di Indonesia tidak banyak. Namun anehnya, dalam berbagai kebijakan pemerintah justru lebih mengandalkan industri berskala besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, baik itu dalam wilayah sektoral maupun nasional.
Prioritas Usaha Kecil Menengah
Dalam rangka mengembangkan perekonomian, sudah saatnya pemerintah memberikan prioritas pada UMKM. Diketahui bahwa keberadaan UMKM sudah membasis di masyarakat kelas bawah. Jika keberadaan UMKM ini jadi fokus pemerintah niscaya pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan semakin cepat. Dengan demikian, ketertinggalan bangsa Indonesia dengan negara-negara maju bisa ditekan.
Dengan memperkuat UMKM, pemerintah telah dengan sendirinya bisa mengatasi dua permasalahan utama bangsa, kemiskinan dan pengangguran. Karena peluang kebangkitan UMKM sangat tinggi. Secara jumlah maupun luasnya sektor ekonomi yang ditangani, UMKM sangat memberikan peluang untuk pengembangan kewirausahaan dan lapangan kerja baru.
Berdasarkan alasan itulah, buku ini disusun. Buku ingin memberikan sedikit kontribusi terhadap pengembangan koperasi dan UMKM sebagai titik awal kebangkitan perekonomian bangsa Indonesia.
Bagian pertama menjelaskan tentang perkembangan koperasi di Indonesia. Bab ini juga membahas tentang perkembangan koperasi di dunia. Selain itu juga dijelaskan tentang pengaruh revolusi industri terhadap perkembangan koperasi di Eropa. Bagian ini juga memberikan ulasan tentang gagasan Bung Hatta terhadap penguatan ekonomi kerakyatan di Indonesia.
Pemberdayaan koperasi dan usaha kecil menengah (UMKM) dibahas secara gamblang dalam bagian selanjutnya. Pembahasan ini mengulas tentang karakter, potensi dan tantangan UMKM di Indonesia. Selain itu juga dipaparkan terkait permasalahan daya saing UMKM. Karena selama ini daya saing UMKM di dunia perdagangan sangat lemah. Bab ini juga membahas tentang beberapa strategi dalam pembinaan dan pemberdayaan UMKM. Sebagai penutup dalam bab ini, diulas tentang peran koperasi dalam pengembangan UMKM.
Selanjutnya pembahasan tentang peran koperasi dalam pengentasan kemiskinan. Adapun yang menjadi fokus pembahasan adalah kondisi kemiskinan dan strategi pengentasan kemiskinan melalui pelibatan partisipasi masyarakat. Dalam bab ini juga diulas tentang tanggung jawab pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Semoga bisa memberikan sumbangan buat para pemangku kebijakan, praktisi ekonomi kerakyatan dan pihak-pihak lain dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
Leave a Reply