Judul: Bisnis Air: Komodifikasi, Privatisasi, dan Eksploitasi
Penulis: Ahmad Zarkasi Efendi, Anam Rifai, Arif Erwinadi, Yosef Eko Budi Susilo
Penerbit: Averroes Press
Seri: Buku Seri Demokrasi ke-17
Tahun: 2010
Tebal: 93
ISBN: 979399729X
Pembangunan di segala bidang secara terencana dan tepat harus dilakukan pemerintah pusat dan daerah secara sinergis. Pembangunan secara terencana mempertimbangkan aspek keberlanjutannya (sustainability), yakni pembangunan yang mempertimbangkan tidak hanya kepentingan generasi sekarang melainkan juga generasi mendatang.
Keberlanjutan selain menyangkut segi generasi (sumberdaya manusia), juga sumberdaya alam, misalnya air, bumi, hutan dan segala isinya. Pembangunan yang berwawasan ekologis mementingkan keselamatan dan terpeliharanya aspek-aspek lingkungan dalam skala nasional terutama dalam aspek budaya lokal.
Titik Ambang Batas
Buku Seri Demokrasi kali ini mengangkat topik aktual, yakni eksploitasi sumberdaya air yang sudah berada pada titik ambang batas. Perseteruan antara kebijakan, kepentingan modal dan keselamatan lingkungan menjadi isu aktual dalam pembahasan ini. Ragam kepentingan yang saling mendesak satu dan lainnya seringkali melahirkan kenyataan sumberdaya alam yang dieksploitasi habis untuk kepentingan ekonomi dan industri.
Muncul pertanyaan mengemuka sejauh mana hukum lingkungan dan kebijakan-kebijakan tentang air bisa berpihak pada kelestarian lingkungan dan keberlanjutannya? Bagaimana pula dengan nasib rakyat kecil yang seringkali tersingkirkan oleh kepentingan-kepentingan politik dan modal?
Kendatipun buku ini tidak berpretensi untuk menjawab soal-soal berat tersebut, buku ini berusaha menghadirkan deskripsi tentang eksploitasi lingkungan hidup khususnya air yang sudah semakin mengkhawatirkan. Dalam kenyataannya, belum begitu tampak jelas kerisauan generasi masa kini akan prediksi-prediksi menyeramkan terkait dengan sumberdaya air ini.
Dalam konteks demokrasi, perlu didesakkan kepada setiap kebijakan publik agar selalu mempertimbangkan keselamatan lingkungan dan generasi mendatang. Kebijakan publik mempunyai potensi besar untuk mengatur hubungan antarmanusia karena kebijakan tersebut akan membantu mengembangkan prioritas dan praktik-praktik yang harus dijalankan oleh negara. Kebijakan publik dirumuskan dan diimplementasikan tidak dalam situasi hampa, tetapi melalui proses interaksi dan negoisasi antar banyak kelompok kepentingan yang berjuang untuk mempengaruhi perumusan dan isi kebijakan tersebut. Dalam hal ini, kepentingan generasi mendatang sekaligus penyelamatan sumberdaya lingkungan itulah yang harus diutamakan.
Sisi Politik Ekologi
Sebagaimana ditekankan pandangan ekologi politik dalam melihat antara perubahan dan konflik, penting memperhatikan variabel yang berpengaruh dalam proses kerusakan dan kelangkaan sumberdaya alam. Variabel ini meliputi pertumbuhan penduduk, kemiskinan, sistem politik yang tidak seimbang dan kelangkaan peluang-peluang ekonomi. Kombinasi dari semua variabel ini dapat mengarahkan pada ketidakstabilan (instabilitas) masyarakat, memacu lebih lanjut kerusakan lingkungan dan juga menyebabkan dorongan untuk mencari penyelesaian masalah di luar batas teritorialnya.
Dalam konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang berwawasan lingkungan dikenalkan adanya upaya secara sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup termasuk sumberdaya ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi yang akan datang serta keselarasan lingkungan hidup.
Pendekatan pengelolaan lingkungan hidup juga harus didasarkan pada pendekatan kewilayahan (spatial), dan bukan proyek per proyek. Hal ini karena keadaan suatu wilayah sangat ditentukan oleh keberadaan kegiatan yang ada di dalamnya berkaitan dengan wilayah lainnya. Dalam pendekatan kewilayahan ini sedapat mungkin mengarah kepada suatu kesatuan ekologis, dan yang paling sering digunakan adalah kesatuan ekologis dari suatu Daerah Aliran Sungai (DAS). Kesatuan ekologis memang tidak mengenal batas administratif. Oleh karena itu manajemen Daerah Aliran Sungai (DAS) perlu ditangani secara serius dan spesifik karena rawan menimbulkan konflik masyarakat karena batas pengelolaan dan tanggungjawab yang tidak tegas.
Leave a Reply