Pancasila disahkan sebagai dasar negara 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI (panitia persiapan kemerdekaan Indonesia). Pancasila sebagai ideologi bangsa, sekarang telah menjadii barang usang. Benarkah? Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, agama, ras, antar golongan (SARA). Para founding father dengan bijak menetapkan rumusan dasar dan cara pandang hidup (way of life) negara bangsa ini. Pandangan jauh kedepan dalam menyatukan keberagaman telah dilakukan para pendiri negara dengan mengenyampingkan ego masing-masing. Namun dalam perjalanan di era orde baru (orba) Pancasila dijadikan alat untuk melenggangkan kekuasaan. Melalui penataran Pancasila, orde baru mendoktrin “penyeragaman” demi persatuan harus dilakukan. Akhirnya semua elemen Negara wajib mendukung penguasa pada waktu itu demi persatuan. Di akhir kekuasaan pancasila menjadi barang yang menjijikkan, sesuatu yang harus dihindari sampai sekarang. Setiap orang alergi dengan pancasila, seolah-olah yang salah pancasilanya bukan orbanya.

“Hilangnya” Pancasila
Pemerintahan orba berkuasa selama kurang lebih 32 tahun, masih menyisakan trauma mendalam bagi masyarakat. Semua yang berbau orba harus dihilangkan dari bumi Indonesia. Tidak luput dari kebencian masyarakat, pancasila sebagai dasar negara juga menjadi sasaran. Pancasila hanya menjadi hiasan di ruang kelas sekolahan, kuliah, dan kantor pemerintahan. Pancasila produk asli nusantara, nilai-nilai luhur yang lahir dari akar rumput Negara bangsa. Nilai yang dikandung dalam pancasila diterima semua sara yang ada. Setelah “hilangnya” pancasila kerusuhan ambon, poso, timor timur menjadi bukti kita butuh sesuatu yang bisa menyatukan kita ditengah keberagaman. Pertikaian antar suku di Tarakan pada hari minggu (26/09), selang tiga hari (30/09) pertikaian antar golongan di Ampera Jakarta selatan terjadi. Belum lagi kondisi politik yang memunculkan sikap chauvinisme kepada masyarakat, sifat individualistis sekarang menjadi budaya. Kebebasan yang bablas tanpa ada alat kontrol mengakibatkan perilaku semau gue.
Kejadian demi kejadian yang menggambarkan perpecahan bangsa ini telah terjadi. Sudah waktunya kita bicara atasnama bangsa bukan sara. Sesuatu yang bisa menyatukan semua elemen bangsa ini, yakni pancasila. Tugas pemimpin nasional menjadikan pancasila nyata sebagai dasar Negara dan way of life warganya. Remoralisasi pancasila, memahami kembali nilai-nilai luhur asli Indonesia yang bisa menyatukan seluruh elemen bangsa ini. Alat pemersatu di tengah keberagaman budaya Indonesia, bukan pemerasatu dengan cara “diseragamkan”. Semoga pemimpin kita segera sadar kondisi perpecahan yang hampir terjadi, bisa ditangani serius dengan menggunakan formula remoralisasi pancasila.
Mau diapakan dengan remoralisasi?
Pelajaran Pancasila di SD sudah diganti dengan PKN. Kalau dulu, ngomong soal pancasila, tiap sila mempunyai butir-butir pancasila. Isinya soal semangat yang terkandung dalam masing-masing sila. Tahu, jaman sekarang masih laku apa nggak tuh?
Pancasila atau apapun namanya, sekarang dibutuhkan untuk alat pemersatu bangsa. Kita lihat sekarang nasionalisme berubah menjadi chauvinisme, hal itu diamini dengan adanya pilkada (harus putra daerah). Jika kalah mengajukan pemekaran (kasus tapanuli utara), itu segelintir contoh keadaan bangsa ini. Bangsa ini mengusung pancasila sebagai alat pemersatu, pemahaman yang luas bernegara. Kita tidak ingin seperti negara bangsa seperti di Belgia.