Ketika permasalahan kebakaran hutan masih marak dan belum terselesaikan, masalah baru muncul. Relokasi pemukiman Suku Anak dalam oleh pemerintah menuai banyak reaksi dari masyarakat luas. Kebakaran hutan yang mengakibatkan rusaknya rumah Suku Anak Dalam mau tidak mau membuat babak baru mbuletnya masalah di negeri ini. Saking mbuletnya, sepertinya masyarakat seolah melupakan permasalahan paling mendasar yang dihadapi Suku Anak Dalam.
Lebih lanjut, permasalahan pemindahan pemukiman yang dipahami masyarakat sudah sangat melenceng dari substansi pentingnya. Masyarakat sedang disibukkan dengan menikmati perang argumen mengenai foto Jokowi dengan Suku Anak Dalam. Bayangkan betapa lucunya. Lha wong perut lapar kok malah bingung mencari pasangan untuk cari makan.
Tawaran pemerintah untuk dibuatkan tempat hidup yang lebih nyaman dan lebih layak bukanlah solusi paling substansial dari permasalahan tersebut. Apalagi jika pada akhirnya kebijakan tersebut hanyalah penyamaran pembukaan lahan untuk industri. Salah kiranya jika persepsi pemindahan lokasi pemukiman merupakan solusi dan kehebatan dari seorang Jokowi. Dari berbagai sudut pandang, tentu hal tersebut melenceng dari berbagai kaidah yang teridentifikasi didalamnya.
Pertama, dari perspektif ekonomi. Dalam memenuhi kebutuhannya, Suku Anak Dalam bukanlah prototype masyarakat kekinian yang senantiasa menjadikan uang sebagai standar kehidupan. Kehidupan yang tercukupi bukan didasarkan pada seberapa besar pendapatan mereka dalam kurun waktu tertentu atau seberapa besar tabungan mereka di Bank. Tapi, kesejahteraan Suku Anak Dalam terwujud ketika hutan sebagai tempat tinggal mereka terjaga.
Arus globalisasi yang menghendaki terciptanya sebuah masyarakat modern tak ubahnya mandi menggunakan shower bagi masyarakat Suku Anak Dalam. Tak bijak kiranya memaksakan mereka yang tak terbiasa untuk “menghidupi hidup” dengan bersaing memperebutkan jabatan dan uang pada mereka yang lebih terbiasa hidup dengan berbagi makanan dan senyuman. Perkaranya sama dengan memaksa Andik Vermansyah untuk bersaing dengan Lionel Messi dalam memperebutkan nomor punggung 10 milik Barcelona.
Kedua, dari perspektif kebijakan publik. Dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Pasal 1, disebutkan bahwa perencanaan ialah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Perencanaan semacam ini praktiknya jelas mengarah pada proses perencanaan bottom up. Jika menilik kasus relokasi pemukiman Suku Anak Dalam, ada sedikit kekurangtepatan harusnya (jika saya tidak salah). Perkara pengambilan informasi lewat reses selama ini seyogyanya hanya dijadikan praktik perencanaan buttom up “formalitas yang dipaksakan”.
Lebih jauh, foto Jokowi dan Suku Anak Dalam hanya memperlihatkan sebuah interaksi biasa. Tidak ada yang tau apa yang sedang dibahas mereka. Jangan-jangan obrolannya berkutat mengenai persuasi Jokowi agar dipilih lagi di Pemilu selanjutnya, atau sekedar pencitraan blusukan yang menjadi ciri khas Jokowi. Ahh, siapa juga yang tau!
Ketiga, dari perspektif pertanian. Prinsip mendasar dari kegiatan pertanian adalah kegiatan pertanian yang berasaskan sustainable agriculture. Dimana dalam kegiatan budidaya pertanian menjunjung tinggi kearifan lokal dan keberlanjutan lingkungan. Dalam praktiknya, kegiatan pertanian berkelanjutan mengisyaratkan sistem polikultur lebih sehat dibandingkan monokulutur. Dari hal tersebut, bisa disimpulkan bahwa kasus relokasi tempat tinggal Suku Anak Dalam adalah upaya pemonokulturan lahan kedepannya. Sayangnya, masyarakat Suku Anak Dalam tidak terlalu tau mengenai hal ini. Ataupun pengetahuan mereka “tak sempat” terekspose oleh media.
Sama halnya dengan konsep heterogenitas manusia. Hutan sebagai jantung dunia juga tak luput dari kebutuhan akan keberagaman makhluk didalamnya. Secara samar, kasus ini dapat terindikasi sebagai ketidakpahaman pemerintah terhadap dasar negara. Bhinneka Tunggal Ika yang menghendaki konsepsi Diversity in Unity terlupakan oleh para pemangku kebijakan dan pemilik kepentingan. Kedalaman kasus ini hendaknya dipahami berlebih oleh Jokowi daripada orang lain. Sebagai Sarjana Kehutanan, semestinya ia tau betul bagaimana prinsip ekosistem hutan yang sehat. Sayangnya, Jokowi hanyalah manusia biasa sebagaimana judul lagu milik band Radja. Manusia yang terkadang melupakan ilmu yang didapat di bangku sekolah karena tergerus himpitan kepentingan. Semoga Pak Jokowi tetap semangat yaa.
Keempat, dari perspektif cinta. Secara pribadi, bagi saya, permasalahan dipindahkannya tempat tinggal seperti permasalahan cinta yang tetiba harus berpindah ke lain hati. Pergeseran keadaan nyaman pada satu hati adalah bentuk pengusikan paling tidak mengenakkan. Kenyamanan hidup Suku Anak Dalam adalah ketika mereka hidup di hutan bersama alam. Bukan ketika mereka tidak punya televisi atau rumah mereka tidak memiliki kaca.
Cinta Suku Anak Dalam terhadap alam tak ubahnya cinta seorang Ibu terhadap anaknya. Sebuah bentuk cinta yang tak mungkin tergantikan dengan cinta yang lainnya. Jangankan mengungkapkan cinta, membahasakan cinta saja mustahil dilakukan.
Leave a Reply