“Kita bergerak karena ingin hidup lebih baik, layak, dan sempurna. Kita bergerak bukan karena ideal saja. Kita bergerak karena ingin cukup makan, ingin cukup perumahan, ingin cukup pendidikan, ingin cukup minum seni dan kultur. Pendek kata, kita ingin perbaikan nasib di dalam segala bagian dan cabang-cabangnya. Perbaikan nasib itu hanya bisa datang seratus persen jika dalam masyarakat sudah tidak ada kapitalisme dan imprealisme.” –Soekarno
Tragis, Salim alias Kancil dibantai selang dua hari setelah peringatan Hari Tani Nasional 2015. Lebih pedihnya lagi, sebelum dibunuh, Salim dibantai beramai-ramai oleh pelaku di Balai Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang. Berita yang beredar, Salim dibunuh oleh para pelaku yang pro dengan pertambangan karena terus menyuarakan aspirasi penolakan aktivitas tambang. Saat ini Polisi telah menangkap 22 pelaku yang diduga terlibat dalam pembantaian dan pembunuhan Salim.
Tragedi kekerasan dan pembunuhan terhadap rakyat kecil seperti petani di Indonesia ibarat monster yang menyeramkam dan sukar untuk ditangkap. Buktinya adalah kematian dan pembantaian terhadap Salim menambah jumlah daftar suram kekerasan terhadap petani. Berdasarkan data dari KPA (Konsorsium Pembaruan Agraria) disebutkan sepanjang 2014 terjadi banyak kekerasan terhadap petani, masyarakat adat dan aktivis agraria, serta kelompok lainnya, diantaranya adalah: 19 orang tewas, 107 korban penganiayaan, 17 orang tertembak dan 225 orang ditangkap.
Sebagian pelakunya didominasi oleh aparat kepolisian, preman dan TNI. [1] Kekerasan yang terjadi terhadap petani seolah tidak pernah menjadi refleksi secara kritis oleh pemerintah dan masyarakat. Nyatanya kekerasan telah yang terjadi sejak sistem tanam paksa era VOC berlanjut hingga hari ini. Lantas dari data ini muncul pertanyaan, mengapa petani selalu menjadi korban kekerasan di negeri kita?
Kekerasan
Himpitan ekonomi yang dirasakan warga menjadi potensi besar konflik terjadi. Buktinya, Salim dibunuh atas suara penolakannya terhadap aktivitas tambang yang mengganggu kegiatan ekonomi para petani. Tidak dapat jika aktivitas tambang lebih banyak menghasilkan keuntungan ekonomi dibandingkan kegiatan bertani di ladang sawah. Akan tetapi, jika ditinjau dari segi dampaknya, aktivitas tambang justru menghasilkan kerusakan lingkungan yang parah. Pertambangan dapat merusak ekosistem air dan tanah yang merupakan kebutuhan dasar kegiatan pertanian. Oleh karenanya, sebagai seorang petani yang peduli akan lingkungannya Salim menolak adanya aktivitas tambang di desanya.
Penolakan Salim dan rekan-rekannya terhadap aktivitas tambang merupakan tindakan politik dengan melakukan aksi protes yang dalam sistem demokrasi dimengerti sebagai partisipasi warga negara. Selanjutnya, partisipasi warga negara harus mendapat dukungan dan jaminan dari pemerintah. Maka, dengan adanya pembunuhan terhadap Salim semakin menguatkan fakta bahwa demokrasi kita masih berkualitas rendah. Masyarakat belum sepenuhnya menyadari betapa pentingnya menghargai perbedaan pendapat dan keberadaan orang lain. Begitupun dengan pemerintah, yang seolah hanya berdiam diri ketika embrio konflik terjadi. Parahnya, sering muncul kabar bahwa pemerintah telah berselingkuh dengan pihak swasta yang juga menjadi aktor dalam kasus tambang.
Dalam beberapa catatannya, Hannah Arendt menuturkan kebenaran mengenai sosok monster dari peristiwa kejahatan di masyarakat. Arendt memberikan analisis mengenai terjadinya kekerasan yang diakibatkan ketidakberpikiran dan tidak adanya imajinasi dari pelaku. [2] Bagi Arendt, orang cerdas juga berpotensi untuk melakukan kejahatan ketika ia tidak berpikir. Eichmann sebagai salah seorang pelaku yang harus bertanggung jawab atas kematian orang-orang Yahudi di Concentration Camp Nazi dijelaskan oleh Arendt dalam reportasenya sebagai sosok panutan dalam keluarga, memiliki ide-ide positif dan manusia normal.[3] Inilah yang bagi Arendt dinyatakan sebagai banalitas kejahatan atau banalitiy of evil, dimana orang tidak sadar akan dirinya yang melakukan kejahatan karena ia hanya mengikuti peraturan.[4]
Jika merujuk akan kekerasan yang terjadi kepada Salim dengan pemikiran Arendt, maka pelaku kekerasan tanpa tersadar bahwa aktivitas yang dilakukannya adalah bentuk kejahatan. Para preman tidak sadar dan berpikir bahwa yang dilakukannya adalah perbuatan kriminalitas dan dapat memunculkan kekerasan baru. Dahulu, preman digunakan oleh Soeharto sebagai alat untuk menghabisi para pengkritiknya. Sehingga, siapapun dapat menggerakkan preman asalkan mereka dapat masuk dalam jaringannya, baik dengan modal sosial ataupun ekonomi.
Monster
Monster itu bernama kapitalisme. Kapitalisme bekerja dalam nalar kebebasan ekonomi yang dilemparkan kepada pasar. Pada prakteknya, Pemerintah dipaksa meminimilalisir otoritasnya dalam hal menentukan kebijakan ekonomi yang kemudian diserahkan kepada pihak swasta. Sama halnya dengan kasus pertikaian antara petani dengan pihak pertambangan pasir, Pemerintah setempat seolah lepas tangan dari fungsi sebenarnya.
Secara teoritis, kapitalisme dapat menggerakkan individu untuk berbuat di luar batas dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi. Ekstremnya, kapitalisme tidak memperdulikan aspek pelestarian lingkungan dan dapat menimbulkan kekerasan fisik. Ajaran leluhur yang menggarisbawahi menjalankan hidup dengan saling membantu dan menghargai perbedaan tergerus begitu cepat oleh kapitalisme. Dari hal tersebut, kemudian kapitalisme menimbulkan kondisi eksploitatif-represif.
Untuk menghancurkan monster yang besar ini masyarakat harus bersatu. Membentuk sebuah elemen gerakan yang terkoneksi antara satu dengan yang lainnya. Relasi ini kemudian tumbuh dan berkelanjutan melawan kapitalisme dengan dasar tradisi kebersamaan dan gotong royong. Gerakan dengan relasi yang baik memungkinkan untuk melakukan check and balance terhadap pemerintah dalam setiap pengambilan kebijakan. Misalnya saja hal tersebut sudah dilakukan jauh-jauh hari dengan baik, mungkin tidak akan terjadi kasus Salim Kancil.
Jaringan ini juga dapat membentengi masyarakat dari perluasan kapitalisme yang hendak menyusup dalam segi terkecil kehidupan sosial. Melalui masyarakat yang tersadarkan dari jaringan tersebut, aktivitas ekonomi akan terjaga dan harapan kegiatan perekonomian akan mengikuti kaidah keberlanjutan lingkungan. Inilah sejatinya cita-cita dari sistem demokrasi yang menghendaki partisipasi masyarakat sebagai kekuatan terbesarnya. Partisipasi masyarakat dalam setiap sendi kehidupan dan kebijakan akan mampu menjadi stabilisator pemerataan dan pendistribusian modal dan informasi dari pemerintah. Sehingga kesejahteraan masyarakat bukanlah khayalan semata.
“Apabila usul ditolak tanpa ditimbang. Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan. Dituduh subversif dan menganggu keamanan. Maka hanya ada satu kata: Lawan!.” –Widji Thukul
Sumber :
[1] http://www.kontras.org/home/index.php?id=2165&module=pers
[2] Diakses dari http://rumahfilsafat.com/2011/12/26/hannah-arendt-banalitas-kejahatan-dan-situasi-indonesia/ pada tanggal 13/9/2015 pukul 23.00
[3] Ibid.,
[4] Ibid.,
Leave a Reply