AveSticker

Apalah Arti THR?

Sep 08 2010647 Dilihat

Baru-baru ini buruh pabrik PT Central Java Wood Industri menggelar mogok kerja karena THRnya belum dibayar (Media Indonesia, 27/08/10). Pun halnya di Malang, buruh Pabrik Rokok Adi Bungsu menggelar aksi serupa (Kompas, 02/09/10) disebabkan sampai H-7 THR belum diberikan. Bahkan Si Oneng (Rieke Diah Pitaloka), yang telah menjadi anggota dewan yang terhormat sampai ikut menyoroti dan me-warning perusahaan-perusahaan agar jangam sampai telat membayar THR buruhnya (Antara, 19/08/10).

Ketentuan mengenai THR Keagamaan sudah diatur dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor Per 04/MEN/1994 tentang THR Keagamaan bagi pekerja di perusahaan, yang pembayarannya paling lambat tujuh hari sebelum lebaran.  Bagi pengusaha yang melanggar diancam dengan hukuman sesuai dengan ketentuan pasal 17 UU No. 14 Tahun 1969, tentang ketentuan-ketentuan pokok mengenai tenaga kerja. Mengenai besarannya, pada pasal 3 dijelaskan, besarnya THR ditetapkan pada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih besar satu bulan upah.

Seberapa urgen THR diberikan sehingga menyebabkan Soekarwo harus menerbitkan surat edaran “khusus” agar THR seluruh pekerja di Jawa Timur segera diberikan (Surya, 13/08/10)? Bukannya tidak setuju dengan pemberian THR, namun lebih dari itu jika kita telisik lebih jauh ternyata pemberian THR hanya sedikit menyumbang untuk penopang kebutuhan selama lebaran yang cenderung meningkat. Atau malah didesain agar meningkat.

Alih-alih pemberian THR sebagai uang saku untuk membeli keperluan selama lebaran, malah memicu inflasi dan menaikkan harga sembako. Yang untung ya tetap saja pebesnis besar, yang mempunyai mall dan supermarket.

Apakah sudah menjadi kebiasaan atau malah sudah menjadi tradisi, jika Hari Raya Idul Fitri semua harus serba baru, serba enak dan terkesan foya-foya. Padahal sebulan sebelumnya Umat Islam dilatih untuk prihatin dan menahan diri.

Gambar: http://ferylife.blogspot.com/2007/12/buruh-oh-buruh.html

Share to

Alumni Universitas Muhammadiyah Malang. Fasilitator Pendamping Desa tertinggal.

Topik Terkait

Grup WhatsApp dan Demokrasi yang Terlalu...

by Jun 13 2026

Tidak ada tempat yang lebih demokratis di era modern selain grup WhatsApp. Semua orang punya hak bic...

Menuju Piala Dunia: Nasionalisme yang Da...

by Jun 06 2026

Tidak semua rasa cinta pada negara hadir setiap hari. Ada yang muncul hanya ketika perlu—dan Piala...

Lemahnya Kontrol Sosial dan Ancaman Degr...

by Jun 05 2026

Lemahnya kontrol sosial merupakan salah satu persoalan krusial yang tengah dihadapi masyarakat Indon...

Ketika Satir Menjadi Popularitas: Dari M...

by Jun 02 2026

Dalam beberapa hari terakhir, ada satu lagu yang terus berulang terdengar di telinga saya. Anak saya...

Beberapa Kebiasaan Aneh Gen Z yang Seben...

by May 30 2026

Ada fase dalam hidup ketika seseorang mulai merasa generasi setelahnya sedikit membingungkan. Kalima...

Orang-Orang di Pinggir Lapangan yang Men...

by May 23 2026

Sepak bola modern terlalu sering jatuh cinta pada wajah yang sama. Kamera selalu tahu ke mana harus ...

Silakan berkomentar :)

Email Anda tidak akan dipublikasikan (*) wajib diisi ya

*

*

back to top