Judul: Mengungkap Kebijakan Otonomi Pemerintahan Lokal
Penulis: Dr. Mardiyono, MPA
Pengantar: Prof. Drs. Solichin Abdul Wahab, MA, Ph.D
Penerbit: Averroes Press
Tahun: 2009
Tebal: 304
ISBN: 9793997230
Kebijakan penataan perangkat daerah tidak dapat dipisahkan dari pertimbangan-pertimbangan karakteristik, potensi dan kebutuhan, kemampuan keuangan serta ketersediaan sumber daya aparatur di setiap daerah otonom yang berbeda satu sama lain. Dengan adanya pembatasan jumlah struktur organisasi dan pengurangan jabatan struktural itu, maka membawa dua konsekuensi. Pertama, adanya pengecilan atau penggabungan organisasi perangkat daerah. Kedua, menimbulkan keresahan yang berdampak pada menurunnya semangat dan kinerja PNS karena pada tahap lanjutannya diperlukan pengurangan jumlah PNS.
Penataan Perangkat Daerah
Apabila mencermati kebijakan penataan perangkat daerah, masih terdapat aspek kontroversial yang disadari atau tidak justru akan mengganggu dan membelokkan makna efisiensi dan penghematan dari penerapan kebijakan tersebut. Dengan demikian, implementasi kebijakan penataan kelembagaan bisa menimbulkan persoalan yang tidak efisien, tidak efektif atau bahkan tidak kondusif bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Besaran organisasi perangkat daerah sekurang-kurangnya mempertim- bangkan faktor kemampuan keuangan; kebutuhan daerah; cakupan tugas dan sasaran tugas yang harus diwujudkan; jenis dan banyaknya tugas; luas wilayah kerja dan kondisi geografis; jumlah dan kepadatan penduduk; potensi daerah yang bertalian dengan urusan yang akan ditangani; sarana dan prasarana penunjang tugas. Oleh karena itu, kebutuhan akan organisasi perangkat daerah bagi masing-masing daerah tidak sama dan tidak dapat diseragamkan.
Ketika daerah dihadapkan pada restrukturisasi untuk perampingan menuju efisiensi dan efektivitas, pemda berhadapan dengan kondisi dimana elit politik lokal berkepentingan menjaga stabilitas lokalnya. Kondisi ini dapat memicu gejolak di kalangan birokrasinya, misalnya koordinasi dan komunikasi yang diharapkan bisa jadi tidak terwujud karena adanya resistensi dari masing-masing unit yang disatukan. Persoalan menjadi lebih rumit manakala mantan personel dari instansi vertikal merasa enggan untuk bergabung dalam unit perangkat daerah dengan berbagai alasan psikologis dan ekonomis.
Masa Depan Pemerintahan Polisentris
Buku ini menguraikan tentang masa depan pemerintahan polisentris melalui penataan kelembagaan dalam perspektif autopoeisis. Untuk mewujudkan perangkat daerah yang memenuhi karakteristik autopoiesis yang memadai, buku ini mengajukan rekomendasi agar perangkat daerah dibentuk dengan menitikberatkan pada kepentingan publik, pelayanan publik, akuntabilitas, responsibilitas, transparansi dan partisipasi (good governance).
Agar Indonesia menjadi negara yang polisentris dimana seluruh policy stakeholders memainkan peranannya dalam proses kebijakan, maka hubungan autopoeitik antara sistem pemerintahan dan lingkungannya harus bersifat adaptif fungsional, saling kebergantungan, bekerja sama, dan terbuka.
Buku ini layak dibaca oleh kalangan akademisi, birokrasi, praktisi, mahasiswa maupun masyarakat umumnya.
Leave a Reply