Judul: Partai Politik dan Agenda Transisi Demokrasi, Menakar Kinerja Partai Politik Era Transisi di Indonesia
Penulis: Koirudin
Penerbit: Pustaka Pelajar
Tahun: 2004
Tebal: 214
ISBN: 9793477369
Ukuran keberhasilan demokrasi secara tepat bisa dilihat dari bagaimana partai politik menjalankan fungsinya untuk memasukkan agenda-agenda kebijakan publik yang bermanfaat tidak saja bagi konstituen pemilihnya, melainkan juga bagi seluruh komponen bangsa yang ada. Ukuran demokratis tidaknya, misalnya, bisa dilihat dalam kerangka apakah aspirasi konstituen sebagaimana yang dicerminkan dalam janji-janji partai politik terwujud dalam implementasinya.
Salah satu ukuran pokok dalam menciptakan partai politik yang demokratis adalah dilihat dari kemampuannya mengartikulasikan kepentingan-kepentingan yang ada di masyarakat dalam bentuk kebijakan-kebijakan publik. Dengan demikian fungsi partai politik sebagai artikulator kepentingan publik akan dapat tercapai.
Hal ini sekaligus mengindikasikan bahwa eksistensi partai politik benar-benar diperlukan oleh masyarakat dan bukan sekedar bekerja dalam konteks perebutan kekuasaan semata. Dengan berjalannya fungsi ini maka kebijakan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat benar-benar dikelola oleh partai politik tersebut. Itulah agenda politik partai di era transisi demokrasi ini.
Masih Jauh Panggang dari Api
Hingga sekarang, dipercayai bahwa Indonesia masih jauh dari pelaksanaan nilai-nilai demokrasi. Sama halnya dengan negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin, Indonesia masih berada dalam suatu periode politik yang kompleks dan sulit; sebuah transisi dari sistem sentralistik, sistem politik otoritarianisme yang didominasi militer, menuju ke sistem yang demokratis.
Proses menuju sistem yang demokratis begitu sulitnya karena Indonesia tengah dilanda bermacam kasus, meliputi krisis politik dan ekonomi secara bersamaan, emosi massa yang mudah meledak baik dalam beberapa kasus yang kasuistik terlebih lagi dalam gejala separatisme, dan masih besarnya pengaruh militer pada kekuasaan.
Dalam ilmu politik dikenal dua macam pemahaman tentang demokrasi, yaitu pemahaman secara normatif dan pemahaman secara empirik. Dalam artiannya yang normatif, demokrasi merupakan sesuatu yang idiil hendak dilakukan atau diselenggarakan oleh sebuah negara, seperti misalnya ungkapan “from the people, by the people, for the people”. Ungkapan tersebut biasanya diterjemahkan dalam bentuk konstitusi pada masing-masing negara.
Sementara, demokrasi empirik mengijinkan kita untuk mengamati apakah dalam suatu sistem pemerintahan memberikan ruang gerak yang cukup bagai warga masyarakat untuk melakukan partisipasi guna memformulasikan preferensi politik mereka dengan melalui organisasi politik yang ada. Di samping itu, kita diperkenankan untuk mengamati sejauh mana kompetisi di antara para pemimpin dilakukan secara teratur untuk mengisi jabatan politik. Hal ini untuk menghindari kemungkinan seseorang memperoleh jabatan politik secara terus menerus tanpa ada pembatasan.
Hampir semua teoritisi, bahkan sejak Jerman klasik, selalu menekankan bahwa dalam demokrasi, sesungguhnya yang berkuasa itu adalah rakyat atau demos, populous. Oleh karena itu selalu ditekankan peranan “demos” yang senyata-nyatanya dalam proses politik yang berjalan, paling tidak dalam dua tahap utama, agenda setting yaitu tahap untuk memilih masalah yang hendak dibahas dan diputuskan, dan tahap kedua yaitu deciding out come, tahap pengambilan keputusan.
Buku ini disusun dan ditulis karena sang penulis merasakan bahwa partai politik merupakan sarana demokrasi yang paling penting, terutama dalam fungsinya sebagai media interaksi antara negara dan rakyat. Konsekuensinya, kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsinya adalah juga kegagalan kita dalam berdemokrasi.
Dalam perspektif kepolitikan modern, logika ini sudah tidak bisa dihindari. Dalam menerapkan prinsip-prinsip demokrasi modern yang baik dan benar, fungsi partai politik sebagai penyampai kepentingan-kepentingan rakyat kepada pemerintah adalah keniscayaan.
Leave a Reply