Banyak publik bahkan kalangan akademisi yang mengartikan kebijakan populisme atau populis berangkat dari kata “populer” yang bermakna “terkenal atau dikenal oleh orang banyak”. Hingga, kebijakan populis dimaknai dengan kebijakan yang mainstream dan populaer di mata publik, khususnya konstituen. Kemudian tidak sedikit kepala daerah yang memberlakukan hal tersebut. Seperti kegiatan blusukan, menghadiri acara keagamaan hingga membuka separuh ruas jalan umum untuk Pedagang Kaki Lima (PKL).
Hal itulah yang mengemuka dalam Diskusi Reboan di Hall Averroes, Malang, Selasa, 6 Februari 2018 kemarin. Diskusi tersebut menjadi agenda rutin oleh Komunitas Averroes. Diskusi dibawakan oleh pemateri Rachmad Gustomy, Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Brawijaya (UB) dan Levy Riansyah, Peneliti Senior Komunitas Averroes. Adapun peserta pada diskusi tersebut mencapai 30 peserta yang umumnya terdiri dari kalangan mahasiswa di Kota Malang.
Populisme, menurut Gustomy, bukan berangkat dari kata popular. Melainkan dari kata populus, dalam Bahasa Yunani atau people yang dalam Bahasa Inggris yang berarti “orang” atau “masyarakat banyak”. Namun, kata populisme atau kebijakan populis hari ini mengalami dekonstruksi makna. Pada awalnya istilah kebijakan populis didengungkan oleh kelompok Marxian agar pemerintah benar-benar membuat kebijakan yang berpihak pada kelas proletar atau rakyat yang tertindas. Bagi kelompok ini, pemerintah yang dari kalangan kanan tersebut hanya menjadi “panitia penyelenggara kepentingan borjuasi”.
Namun, hari ini istilah kebijakan populis bergeser pada kebijakan yang hanya cendeung berpihak pada sebagian besar konstituen dan tidak menyentuh akar persoalan. Parah, tak sedikit yang malah menimbulkan masalah baru dari kebijakan tersebut. Sebenarnya kebijakan populis semacam ini bernuasa ideologi kanan. Yang pada dasarnya hanya untuk menjaga stabilitas popularitas dan elektabilitas sang pemimpin politik dan di sisi lain mengakomodir kepentingan kalangan borjuasi selaku “investor” politiknya. Pada akhirnya, permasalahan kalangan rakyat bawah tidak dapat diakomodir secara subtansial dalam sebuah bebijakan formal.
Aksi blusukan dan kehadiran pejabat publik pada acara keagaamaan dapat menjadi contoh. Blusukan yang tengah populer dilakukan oleh pejabat publik dengan mengunjungi tempat umum atau keramaian hanya untuk bertemu dengan “rakyat kecil” dan mendengarkan keluh kesah mereka. Namun pada kenyataanya aksi tersebut jadi kegiatan entertaint politik di media yang mengekspos tentang citra atas kepedulian pejabat publik tersebut pada masyarakat. Keesokan harinya nyaris tidak ada yang berubah secara berarti bagi si rakyat keci” dan harga barang disitu.
Contoh lain adalah kehadiran pejabat pada kegiatan keagamaan yang juga tak kalah populer akhir-akhir ini. Seperti, gerakan subuh berjamaah, menghadiri tabligh akbar, ziarah wali dan sebagainya. Kegiatan tersebut lebih cenderung pada kegiatan pencitraan daripada pendekatan pejabat publik untuk mengetahui keluh-kesah masyarakat sebagai refleksi atas kebijakan yang telah dijalankan.
Efek populisme kanan juga menjangkiti sebagian kelompok masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari penyederhanaan masalah dan solusinya. Semisal argumentasi berikut, “Banyaknya kasus kenakalan remaja akibat dari krisis moral, krisis moral terjadi karena sistem yang diterapkan di Indonesia adalah sistem sekuler. Maka, solusinya adalah khilafah.” Atau argumen, “Di daerah itu terjadi kemiskinan pada tingkat yang menghawatirkan, sebagai solusinya, mari kita melakukan gerakan amal untuk mereka.”
Sepintas, argumentasi tersebut rasional, namun jika dikritisi kembali argumen tersebut cukup dangkal dan terlalu menyederhanakan masalah. Persoalan degradasi moral tidak dapat mengkambinghitamkan sistem sebagai sebab. Namun, keluarga, lingkungan dan ekonomi dapat menjadi penyebab. Dan pergantian sistem-pun, tidak dapat menjamin sepenuhnya untuk menghapus masalah degradasi moral. Zaman khulafaurrasyidin dan Dinasti Usmaniyah hingga Fatimiyah dapat menjadi fakta historis empirik terkait hal itu.
Begitu juga soal aksi amal untuk pengentasan kemiskinan, kendati hal tersebut terlihat logis, juga dasarnya tidak dapat sepenuhnya mengatasi masalah. Alih-alih demikian, hanya membuat masyarakat manja dan tidak produktif. Karena persoalan utama bukan sekedar ada pada minimnya sarjana ekonomi, namun lebih pada persoalan struktural yang membuat rakyat melarat. Sulitnya akses usaha dan lapangan kerja, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) akibat mahalnya pendidikan dan sebagainya menjadi penyebab pemiskinan struktural yang sebenarnya.
Menyikapi hal tersebut, tentu para akademisi, aktifis sosial dan pemerintah perlu bersinergi untuk terlibat aktif dan mengadvokasi untuk menyadarkan masyarakat dan pemerintah. Perlu upaya membuat kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat yang menyentuh pada akar masalah utama. Tentunya dengan catatan bukan sekedar kebijakan populis yang secara substansial tidak dapat menyelesaikan masalah.
Leave a Reply