Pop dan Populer
Membincang soal dangdut koplo yang disebut oleh L. Riansyah dalam artikelnya yang berjudul “Dangdut Koplo, Sang Predator Musik Populer”, saya merasa kurang nyaman atas penggunaan istilah “musik populer” dalam judul artikel tersebut. Sebelum mengulas mengenai dangdut koplo mari kita jelajahi rentang makna budaya populer.
Populer dan pop adalah istilah yang berbeda, meskipun demikian, pop sering kali dipertukarkan dengan kata populer yang sudah lama dipakai dalam mengartikan lagu-lagu hiburan. Populer memberi indikasi musik ringan dan merujuk kepada hasil dari tingkah laku budaya yang dianggap bersifat sementara dan tidak termasuk kebudayaan yang mapan. Di sisi lain, pop sebenarnya merujuk pada salah satu bagian dari dari musik populer. Dalam pengerian yang terakhir ini, pop adalah genre yang merupakan perkembangan dari Rock and Roll.
Budaya populer setidaknya dapat ditilik dari beberapa pendekatan. Meskipun dalam konteks yang sedikit berbeda, masing-masing makna berikut tidak berarti saling meniadakan satu sama lainnya dan tidak berada dalam ruang yang berbeda-beda. Pertama, budaya populer adalah budaya yang disukai banyak orang. Untuk menggambarkan rentang makna budaya populer kita pakai musik sebagai contohnya. Musik populer adalah musik yang sedang digemari masyarakat dalam rentang wilayah dan waktu tertentu.
Kedua, budaya populer yang masuk dalam kelompok residu untuk mengakomodasi praktek budaya yang tidak memenuhi persyaratan budaya tinggi. Jika budaya tinggi adalah hasil kreativitas individu atau kelompok dengan skill musikalitas yang tinggi, dari proses eksplorasi mendalam terhadap sebuah karya. Budaya pop adalah kebalikan dari semua ciri kebudayaan tinggi tersebut. Proses penciptaannya jarang menggunakan komposisi tertulis, bentuk lagu, lirik , progresi chord, aransemen biasanya juga sederhana dan mudah diingat.
Ketiga, merujuk pada budaya massa. Pada kategori ini budaya lahir atas imbas dari perkembangan teknologi informasi. Dengan adanya teknologi, praktek budaya disalurkan melalui media massa dan perangkat pendukung lainnya untuk tujuan industrialisasi yang berujung pada motif memperoleh keuntungan.
Dangdut Koplo yang Digemari
Oleh L. Riansyah dangdut koplo disebut sebagai “predator musik populer” (yang mengesankan bahwa dangdut koplo berada di luar musik populer) lantas dangdut koplo termasuk kategori musik apa?. Jika yang dimaksud oleh L. Riansyah adalah istilah populer yang sering dipertukarkan dengan pop yang merujuk pada sebuah genre, maka saya dapat memakluminya. Sayangnya dalam sebuah paragraf beliau menyatakan: “… lagu yang awalnya pop, india, jazz, rock, capursari, bahkan qasidah bisa dipermak menjadi lagu versi koplo”. Kalimat ini secara jelas menyampaikan maksud bahwa musik populer yang dimaksud tidak merujuk pada sebuah genre musik.
Dangdut koplo yang awal perkembangannya berasal dari Jawa Timur dan daerah pantai utara Jawa, kini digemari oleh banyak orang di seluruh Indonesia. Cara menikmati yang mulanya hanya di panggung-panggung hajat di desa-desa, melalui CD bajakan yang dijual oleh pedagang kaki lima dan siaran TV lokal Jawa Timur kini semakin meluas. Berbagai acara TV nasional sudah menggunakan dangdut koplo untuk menarik penontonnya. Bukankah hal ini semakin menegaskan bahwa dangdut koplo adalah musik populer yang berciri digemari oleh banyak orang dan disalurkan melalui media massa serta proses industrialisasi massal.
Soal menghibur dan kesederhanaan konstruksi lirik dan musik tentu bukan sebuah hal yang harus diperdebatkan. Sejarah perkembangan dangdut koplo menyatakan bahwa koplo adalah “hiburannya rakyat kecil” dan merepresentasikan masyarakat kelas bawah. Belum pernah saya temui rekan musisi dangdut koplo di Jawa Timur yang sarjana musik. Mereka adalah kuli bangunan, pegawai bengkel, petani dan pekerjaan kasar lainnya. Profesi utama mereka ini menegaskan bahwa dangdut koplo tidak diciptakan oleh sarjana lulusan sekolah musik sehingga hasil karyanya pun tak rumit dan just easy listening.
Saya tak hendak mengagungkan budaya populer yang sering diposisikan di ujung yang berbeda dengan budaya tinggi. Baik budaya populer maupun budaya tinggi tak luput dari kritikan. Bagi saya musik tak perlu dikategorikan sebagai budaya tinggi atau rendah sebagaimana ungkapan Bourdieu (1984) bahwa perbedaan budaya sering kali dimanfaatkan untuk memperlebar dan memelihara perbedaan kelas. Memasukkan Dangdut Koplo dalam kategori budaya populer bukan bermaksud mengidentikkannya dengan musik ndeso tapi semata karena mengapresiasi dan mengakuinya sebagai hasil cipta rasa dan karsa yang layak mendapat perhatian oleh para musisi, pengamat musik dan budayawan.
Leave a Reply