Dalam definisi yang umum kita dengar, Idul Fitri merupakan hari raya umat Islam yang jatuh di hari pertama bulan Syawal, setelah kaum muslimin menunaikan kewajiban berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadlan. Seperti yang didengar dari para da’i dan kiai, makna lebaran adalah pembebasan diri menuju manusia fitri. Ialah manusia yang telah lebur dosanya di hadapan Tuhan setelah dibakar sebulan penuh dalam Ramadlan, dan dipungkasi dengan peleburan dosa antar manusia dengan cara bermaaf-maafan.
Dalam pengertian demikian, sebagian kiai dan da’i dalam berbagai kesempatan gencar menakut-nakuti bahwa mereka yang tidak membakar diri dalam Ramadlan kurang absah merayakan lebaran. Ramadlan dengan demikian adalah sebuah prasyarat yang harus dilalui dengan segenap kewajiban yang ada di dalamnya agar seorang manusia bisa disebut fitri.
Tapi kini harus diakui, fakta sosial lain bahwa Idul Fitri sebagai fenomena bukan lagi milik kaum muslim yang berpuasa penuh sebulan sebagai satu-satunya pihak yang merayakan dan bergembira di dalamnya. Begitu banyak orang yang bisa bergembira dan merasa fitri di hari raya ini bahkan tanpa harus menjadi muslim, termasuk tanpa berpuasa sebulan penuh. Ketika Idul Fitri menjadi sebuah fenomena komersial, para panjaja makanan dan pakaian, para perancang teknologi gadget, para pemilik gerai di mall-mall, sampai perancang bumbu masakan akan bergembira di era lebaran.
Lebaran pun bermakna macam-macam. Lalu bagaimana analisis sosial bisa memaknai lebaran ini? Tulisan ini secara iseng (sekali lagi secara iseng) ingin mengupas lebaran dari beragam teori sosial yang beredar, khususnya teori-teori sosiologi yang kita kenal. Catatan ini sendiri adalah catatan ringan saya, yang saya tulis sambil menunggu tamu lebaran berdatangan ke rumah yang terkadang membosankan. Saya sendiri tidak tahu persis kegunaan menelaah seperti ini kecuali keinginan untuk belajar kembali (tepatnya mengingat-ingat kembali pemahaman secuplik teori dalam pikiran saya) dan melihat sesuatu lebih luas dalam perspektif yang multidimensi. Mulai dari fungsionalisme-nya Talcott Parson, marxis strukturalis-nya Louis Althusser, strukturalisme Ferdinand de Saussure sampai Claude Levi-Strauss dan post-strukturalisme-nya Derrida, sampai pada strukturasi-nya Giddens. Oleh karena ini bukan suatu kategori tulisan ‘sungguhan’ untuk menganalisis praktik sosial, tentu saja ada banyak kelemahan di dalamnya. Buku B. Herry-Priyono berjudul Anthony Giddens, Suatu Pengantar (2002) banyak membantu menuntun jalannya kisah kesana kemari ini 🙂
Fungsionalisme
Fungsionalisme adalah mazhab yang sudah cukup tua dan paling sering kita dengar digunakan dalam menganalisis beragam fenomena sosial, dan rasanya paling laris digunakan oleh para pemikir Indonesia. Fungsionalisme yang digagas Parsons menyusun perangkat teoritiknya, mula-mula dengan melihat masyarakat dalam perspektif Thomas Hobbes (Hobbesian), ialah masyarakat di mana individu di dalamnya merupakan aktor konflik sepanjang masa. Di tangan Parsons, konflik tersebut merupakan kondisi asali di mana akan tumbuh tindakan pendamaian.
Dalam proses pendamaian konflik itulah, kunci yang disodorkan adalah nilai (value) yang dinilai bisa mengikat kebutuhan atau tindakan para individu untuk membentuk masyarakat agar bisa tertata. Parsons menyatakan bahwa setiap anggota masyarakat sekedar merupakan pelaksana dari peran sosial (social role) tertentu. Apa yang menjadi isi peran sosial individu adalah apa yang dituntut oleh peran tersebut.
Parsons menegaskan setiap tata masyarakat memiliki setidaknya memiliki empat prasyarat yang harus dipenuhi. Para pengajar sosiologi kerap menyingkat empat syarat tersebut dengan istilah AGIL. Adaptation sebagai prasyarat adaptasi, Goal sebagai tujuan tertentu yang ingin dicapai, Integration ialah prasyarat integrasi dan Latency ialah prasyarat perekat. Ketaatan kita atas peran sosial yang kita jalani juga dilestarikan melalui mekanisme sanksi dan hukuman. Inilah sistem nilai masyarakat yang menjadi pedoman bagi anggotanya untuk melakukan tindakan.
Dalam lebaran, seorang muslim satu terhadap seorang muslim lainnya dalam satu kerabat dan lingkungan dengan begitu harus menjalankan peran sosialnya, ialah meminta maaf satu sama lain. Mereka yang tidak melakukannya, atau mengabaikannya dengan kesengajaan akan dihukum secara sosial karena ia dianggap justru pemelihara konflik. Bermaafan merupakan tindakan sosial kaum muslim untuk menjaga solidaritas dan kelanggengan bermasyarakat, begitu setidaknya dalam kacamata fungsionalisme.
Bagi kaum muslim, lebaran merupakan sistem nilai yang memaksa orang untuk saling bermaafan demi terjaganya kehidupan sosial yang teratur. Bagi pebelanja, lebaran di masa kini juga merupakan sistem nilai yang menghimbau dirinya agar segera membeli baju baru lebaran di mall-mall maupun pasar tradisional. Dan kini, lebaran juga mengajak banyak orang untuk saling berkirim SMS sebagai pertanda pengampunan dosa masing-masing. Bagi stasiun televisi, lebaran adalah momentum panen iklan dengan beragam sajian yang amat menggoda setahun sekali, sebagaimana petani panen padi setiap empat bulan sekali, dan karenanya ia harus melakukan tindakan menyajikan acara-acara yang berbau lebaran. Bagi para pemasang iklan, lebaran merupakan saat di mana berbagai mata terfokus ke satu titik, ialah lebaran, dan karenanya setiap promosi harus menyertakan ucapan ‘selamat idul fitri mohon maaf lahir batin’, atau setidaknya melakukan tindakan mencantumkan gambar ketupat di pojok-pojok kemasan produknya, dengan tujuan agar pembaca iklan memahami bahwa produknya juga merupakan subyek yang ingin merayakan lebaran bersama-sama. Bagi sebagian selebritis artis, lebaran adalah momentum penting untuk unjuk gigi, melakukan tindakan menampilkan kedirian yang relijius dibanding bulan-bulan sebelumnya. Bagi tempat hiburan keluarga, Idul Fitri bisa digunakan untuk mengukur kapasitas maksimum pengunjung, begitu ramai dan berdesakan. Bagi sebagian besar anak-anak, lebaran harus disambut dengan melakukan tindakan berkunjung dari satu rumah ke rumah lainnya untuk berburu angpao lebaran. Pada sebagian besar pelaku yang dicontohkan di atas, lebaran Idul Fitri adalah puncak keistimewaan dari ritus keseharian yang biasa-biasa saja. Itu semua akibat adanya struktur yang bernama hari raya. Artinya? Para pelaku di dalamnya hanya bisa bertindak demikian bila lebaran datang.
Apakah demikian?
Pandangan fungsionalisme sudah cukup lama menjadi mainstream sebagian besar pemikir sosial Indonesia. Apa yang menjadi pokok analisis dalam setiap gejala sosial adalah pelaku (agent) dan struktur. Struktur-lah yang menentukan pelaku harus bertindak apa. Seseorang yang menyimpang dari sistem nilai yang sudah disepakati bersama bukan saja dianggap sebagai menyimpang, melainkan ia rentan dituduh sebagai penyebar konflik, dan karenanya ia harus rela menerima hukuman. Sebaliknya, bila sebuah tindakan dianggap memberikan dukungan kepada struktur lebih di atas rata-rata, ia akan menerima hadiah (reward). Intinya, pelaku berada dalam genggaman struktur, ia terkekang oleh struktur sebab keberadaan struktur memang bersifat mengekan (constrain). Itu adalah cermin dari dualisme yang seringkali menghasilkan beragam oposisi biner dan berhadap-hadapan.
Kendatipun demikan, pandangan teori seperti ini rasanya memang sudah banyak mengandung kelemahan dalam banyak sisi. Meminjam cara Giddens mengritik fungsionalisme, setidaknya terdapat tiga hal pokok kelemahan cara pandang seperti ini.
Pertama, fungsionalisme mengandaikan manusia sebagai pelaku yang mesti taat buta atas berbagai tindakan-tindakannya, dan seolah semua yang ia lakukan harus sesuai dengan peran yang sudah ditentukan. Lebaran adalah sistem nilai yang memaksa orang, khususnya kaum muslim, dalam satu ikatan untuk saling bermaafan. Bila saling bermaafan, maka seharusnya secara sosial tidak ada hambatan dari segi usia, kepangkatan, kekayaan maupun kekuasaan. ‘Saling bermaafan’ mengandaikan para pelaku yang bermaafan di dalamnya tidak menyertakan pangkat dan status sosial yang dimilikinya, sebab permaafan adalah untuk melebur kesalahan. Siapa yang merasa bersalah bisa terlebih dahulu menyampaikan permintaan maaf. Namun dalam hal ini kita melihat amat sedikit orang kaya berkedudukan yang meminta maaf terlebih dahulu dengan mendatangi rumah-rumah kaum miskin. Amat sedikit pula para pejabat yang meminta maaf terlebih dahulu kepada rakyatnya dengan cara bersikap aktif mendatangi mereka-mereka yang telah dikecewakan oleh beragam kebijakannya.
Alih-alih justru para pejabat melakukan tindakan open house untuk memberikan kesempatan kepada rakyat agar mendatangi rumahnya untuk meminta maaf. Logika yang tertanam adalah selama ini rakyat telah banyak melakukan kesalahan kepada para pejabatnya, dan karenanya setiap lebaran ia harus meminta ampun kepadanya. Dalam logika fungsionalisme, itulah nilai yang perlu dipelihara, rakyat bersalah dan menjalankan perannya untuk meminta ampun, sedangkan pejabat adalah pihak pengampun. Konon itu adalah etika.
Contoh lain, seseorang mungkin tidak sungguh-sungguh meminta maaf saat ia bersalam-salaman karena ia menjalankan tindakannya berdasarkan ketidaksengajaan. Contoh lainnya lagi, ucapan selamat Idul Fitri yang terdapat di berbagai spanduk di jalan-jalan yang disampaikan oleh perusahaan-perusahaan besar tidak bisa secara cepat dibaca sebagai media konsolidasi atau permaafan, sebab dalam hal ini tidak jelas mereka meminta maaf kepada siapa dan apakah masyarakat juga bisa memaafkan suatu kesalahan hanya dengan berbekal spanduk, atau apakah ia merasa memiliki kesalahan besar sehingga ia harus meminta maaf dalam bentuk reklame. Lalu lalang SMS di HP kita itu juga pantas dicurigai apakah ia sungguh-sungguh merupakan manifestasi dari permohonan maaf atau sekedar ikut-ikutan tren lebaran masa kini (bila tak kirim SMS lebaran artinya ia tidak gaul, tidak dianggap bermasyarakat). Sekelompok ibu-ibu yang bergerombol dari rumah ke rumah dan bersalam-salaman juga tidak mesti ia berniat untuk bermaafan, malah lebih sering dapat dilihat sebagai kegiatan mencicipi jajanan tetangganya dan membanding-bandingkannya. Sekelompok anak-anak merayakan lebaran justru untuk berburu angpao, tanpa memahami makna sebenarnya makna ‘memaafkan’. Seseorang yang berkunjung ke tetangganya dan bersalam-salaman juga tidak selamanya merupakan proses bermaafan yang sesungguhnya, adakalanya ia hanya memamerkan jam tangannya yang baru, atau kendaraan barunya, atau istri cantiknya. Dan seterusnya, dan seterusnya.
Ini juga sekaligus kelemahan dari perspektif interaksionisme simbolik-nya Erving Goffman, saat mengatakan bahwa kita akan bertindak spontan karena struktur sosial meminta demikian. Intinya, peran sosial seorang aktor bukanlah suatu kejadian tiba-tiba sebagai sesuatu yang tersodor begitu saja dan mencerminkan suatu tindakan yang diisyaratkan sistem nilai bernama lebaran.
Kedua, fungsionalisme mengandaikan cara berpikir yang mengklaim bahwa sistem sosial punya kebutuhan untuk dipenuhi agar ia langgeng sebagai sistem sosial.
Bagi mereka yang memaknai lebaran sebenarnya adalah mudik, perlu memahami bahwa Idul Fitri tidak mungkin ditunda hanya karena mereka tidak pulang mudik untuk bersilaturahmi ke sanak saudara. Bagi mereka yang miskin juga berhadapan pada fakta bahwa Idul Fitri tidak mungkin dibatalkan kendatipun dia tidak memiliki sepeser uang pun untuk berbelanja lebaran. Pun demikian, Idul Fitri tetap akan menjadi hari raya kaum muslim kendatipun pemerintah menetapkan hari yang berbeda dengan yang diyakini sebagian besar orang. Idul Fitri tidak membutuhkan aktor-aktor di dalamnya untuk bertindak sesuai dengan yang kira-kira sistem nilai Idul Fitri tetap langgeng. Idul Fitri adalah struktur sosial dalam mana keyakinan akan kefitrian disematkan oleh setiap orang secara individual dan berlaku secara massif, karena itu ia tidak akan bergantung kepada apapun untuk kelanggengannya. Andaikata semua mall tutup menjelang lebaran, Idul Fitri akan tetap berjalan. Inilah kelemahan fungsionalisme ketika ia mengklaim bahwa sistem sosial memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi agar ia tetap bisa langgeng sebagai sistem sosial. Dengan cara pandang ini bisa dipahami bahwa fungsionalisme terlalu membuat jarak dalam rentang yang jauh antara pelaku (agent) dan struktur, antara tindakan dan sistem. Perbedaan itu kenyataannya justru seringkali ekstrim menegasikan yang satu di atas yang lain, yang kita kenal dengan dualisme.
Dualisme antara pelaku (agent) dan struktur dalam pertentangan tertentu seringkali membuat kita jatuh dalam analisis yang ekstrim, sebagaimana para da’i yang melarang mereka yang gagal berpuasa Ramadlan sebulan penuh untuk merayakan lebaran, atau para tukang iklan yang menyatakan lebaran kurang sahih bila seseorang tidak memiliki gadget tertentu, atau pengusaha sarung yang menyatakan lebaran tidak afdol tanpa memakai sarung merek tertentu, atau para pejabat yang mencuri uang rakyat untuk keperluan mudik mungkin mengira lebaran adalah semata-mata mudik. Dan seterusnya, dan seterusnya.
Ketiga, fungsionalisme membuang dimensi ruang (space) dan waktu (time). Inilah yang menyebabkan seringkali timbul oposisi biner, antara yang ‘tetap’ dan ‘berubah’, antara yang ‘benar’ dan ‘salah’. Lebaran tahun 1940an tentu sangat berbeda dengan lebaran tahun 2010. Bila dahulu mungkin orang merasa belum berlebaran bila belum bertemu dengan kedua orang tua, melakukan sungkem sambil menangis meratapi kesalahan, tapi lebaran masa kini antara seorang anak dan orang tua mungkin bisa dilakukan melalui kontak telepon, chatting di Yahoo Messenger, mengirim status di Facebook, atau paling sial mengirim SMS. Si pelaku lebaran sudah merasa berlebaran dengan orang tua dalam tempat dan situasi berbeda. Idul Fitri bukan selalu melalui perilaku mudik dan bertatap muka dengan handai tolan, karena semua bisa dikerjakan di dunia maya. Dalam situasi yang dikemukakan pada contoh sebelumnya, sebuah perusahaan rokok juga sudah merasa berlebaran hanya dengan memasang spanduk meminta maaf kepada para pembacanya di jalanan. Itu pastilah tidak kita temui di era zaman dahulu kala manakala pabrik rokok tidak secanggih sekarang baik dalam teknologi produksi sampai dengan teknik komunikasi massa.
Idul Fitri adalah sebuah gejala sosial yang berkembang seturut dengan perkembangan zaman, dan bukan merupakan sistem sosial yang kaku. Ia bisa dirayakan oleh kaum miskin yang tidak bisa berbelanja busana lebaran, pedagang non muslim yang menangguk keuntungan milyaran rupiah akibat suasana lebaran, maupun kaum muslim yang tidak menjalankan puasa sama sekali selama Ramadlan. Di sini, fungsionalisme tidak memperhatikan adanya ruang dan waktu yang sangat mempengaruhi cara kita melakukan analisis terhadap sebuah gejala sosial.
Fungsionalisme menekankan pada aspek struktural dan mengandaikan peran sosial yang melekat dan mengekang pelaku akibat struktur yang ada. Ada dualisme, antara pelaku dan struktur yang dipisahkan dan bahwa struktur diklaim sebagai yang paling punya kekuatan untuk menentukan perilaku sosial. Inilah akar dari strukturalisme sebagaimana juga diterapkan oleh marxisme. Bahkan dalam penjelasan Durkheimian, struktur merupakan entitas lain yang berada di luar pelaku yang bersifat mengekang (constraining).
Dalam marxisme klasik, kunci untuk memahami suatu masyarakat berikut gejala-gejala di dalamnya adalah dengan membacanya melalui sistem kapitalisme akan akumulasi modal. Berbagai gejala dan fenomena sosial di masyarakat hanya akan bermakna bila ia memiliki keterkaitan dengan akumulasi modal kaum kapitalis. Misalnya cara berbusana lebaran, tren rambut, jenis kendaraan, merk handphone, cara bergaya, cara berkomunikasi dan bergaul dan seterusnya sangat ditentukan dari cara berproduksi (mode of production) suatu masyarakat. Itu semua diandaikan mencerminkan kebutuhan sistem kapitalisme yang ada. Begitu pula dengan materialisme historis yang menempatkan faktor ekonomi sebagai dominan di atas segalanya. Lebaran baru bisa dianggap benar-benar berlebaran bila semua pelaku di dalamnya menggunakan aksesoris yang diproduksi oleh cara berproduksi kaum kapitalis. Seseorang akan berlebaran dengan bersedih hati bila ia mudik tanpa menggunakan sanggul, gaya rambut, cara berperilaku yang tidak sesuai dengan perintah iklan di televisi.
Pola struktural fungsionalisme seperti ini mengandaikan adanya pertentangan (dualisme) antara aktor dan struktur. Dalam beragam analisis sosial yang kita jumpai, struktur selalu berada dominan di balik tingkah laku para aktor. Dengan kata lain, manusia adalah robot yang gerak-geriknya ditentukan dan diawasi oleh bagaimana struktur atau sistem nilai beroperasi dalam suatu masyarakat.
Bersambung (1-3 tulisan)
Leave a Reply