Simone De Beauvoir adalah perempuan yang menjadi salah satu tonggak dalam menancapkan pemikiran mengenai pandangan-pandangan feminisme. Ia lahir di Prancis pada 9 Januari 1908. Ia mendapatkan pendidikan filsafat di Institut Sante-Marie, Neuilly. Namun pengaruh yang kuat terhadap pemikirannya ia dapati di Ecole Normale Superieure, di mana ia bersinggungan langsung dengan Merleau-Ponty, Levi Strauss, dan Jean-Paul Sartre, yang sekaligus menjadikan mereka sebagai partner pemikir sepanjang hidupnya. Selain mempelajari Heidegger bersama Sartre, ia juga mempelajari Husserl secara serius hingga membekasi pandangannya tentang feminisme.
Bagi Beauvoir, pemikiran yang dilontarkan tak bisa dilepaskan dari kondisi Eropa pada masanya. Saat itu, kodrat ataupun jati diri perempuan dianggap sebagai sosok yang tak lebih dari stereotip mengenai “Nenek Sihir”. Selain itu, kondisi perempuan di masa Perang Dunia II lebih banyak terbelenggu dalam kecacatan eksistensi perempuan. Beauvoir menjelaskan juga mengenai bagaimana sejarah yang selama ini banyak mengungkung perempuan.
Untuk keperluan menjabarkan pandangan De Beauvoir terhadap perempuan, tulisan ini hanya membatasi bahasan pada pemikirannya tentang feminisme. Pertama, bagaimana pandangan De Beauvoir pada perempuan; kedua, apa yang ia maksud dengan feminisme eksistensialis.
De Beauvoir menyatakan bahwa mendefinisikan perempuan itu sangat simpel. Apa itu perempuan? Ia adalah indung telur (ovary). Jawaban berdasar fakta biologis ini bertujuan untuk mengokohkan posisi bagaimana perempuan sebenarnya “didefinisikan”. Perempuan berbeda dengan lelaki secara biologis tidak bisa dibantah, namun pengesampingan atas posisi sosial perempuan bersifat konstruktif, atau dengan kata lain diberikan, ditempelkan, dibentuk oleh struktur sosial tertentu. Jadi sebenarnya perempuan itu “diperempuankan”.
Menjadi perempuan bukan fakta natural, tapi hasil dari proses panjang sejarah, produk peradaban, yang akhirnya mendefiniskan dan membentuk perempuan sedemikian rupa. Sejak usia dini, anak perempuan ditempeli tanda untuk membedakannya dengan lelaki, dari sini ia berproses menjadi perempuan. Fakta biologis yang membedakan perempuan dengan lelaki tidak signifikan memosisikan perempuan secara sosial. Memang, perempuan itu melahirkan, mengalami haid, dan sebagainya, namun jauh lebih penting adalah melihat konteks sosial yang membentuknya. Kondisi feminim merupakan hasil konstruksi atau bentukan.
Atas pandangan bahwa menjadi perempuan itu “dibentuk”, bukan “dilahirkan” sebagaimana laki-laki, … kemudian menyatakan sebuah maqolah “I am a woman, there from I think”. Pernyataan ini lahir dari pengalaman perempuan sendiri. Pengalaman, bagi De Beauvoir, sama posisinya dengan berpikir bagi laki-laki. Ia menyebut perempuan mengalami, baru berpikir. Contoh sederhananya adalah seorang suami berpikir tentang kehamilan yang dialami si istri. Si lelaki tidak mengalami kehamilan itu, tapi memikirkannya. Si perempuan mengalami kehamilan itu, lalu memikirkannya.
Pembedaan dan hubungan yang tak setara namun juga tidak resiprokal itu pulalah yang menyebabkan perempuan menjadi sosok yang lain (the other). Seakan-akan, ia bukan apa-apa, juga bukan siapa-siapa.
Tercerabutnya eksistensi perempuan juga tidak bisa dilepaskan dari peristiwa pernikahan. Setelah menikah, perempuan diharuskan untuk lebih banyak melakukan aktivitas rumah tangga. Saat itu pula, perempuan mulai kehilangan eksistensinya. Harapan-harapan untuk lebih berperan tak lebih besar daripada kenyamanan perempuan dalam keberadaan mereka di rumah. Dilema terjadi sesaat, ketika pikiran Beauvoir untuk segera keluar dari kondisi tersebut ternyata terbentur pada kenyataan bahwa perempuan juga tidak ingin keluar dari kondisi tersebut.
Tentang mitos sejarah selama ini, Beauvoir menambahkan bahwa kondisi tersebut terjadi karena ketergantungan yang ada banyak dimanipulasi oleh kaum laki-laki. Tak bisa dipungkiri bahwa secara biologis, perempuan memang lebih banyak memiliki permasalahan individu daripada laki-laki. Namun, hal tersebut bukanlah menjadi alasan yang kemudian dapat melanggengkan bias gender.
Feminisme eksistensialis yang dibicarakan oleh Beauvoir merujuk pada bagaimana seorang wanita mampu menelaah secara menyeluruh mengenai peran dan fungsinya agar tercipta kondisi yang tercerai dengan budaya patriarki. Eksistensi perempuan yang terbentuk dari berbagai struktur yang mampu mengisi dan di isi oleh perempuan. Di mana, dalam pandangan maupun pelaksanaan aktivitas keseharian yang dilakukan perempuan merujuk pada keberpikiran perempuan terlebih dahulu daripada mendasarkan pada jati diri perempuan.
Lebih jauh, Beauvoir juga mengedepankan bahwa konstruksi sosial dan kebudayaan yang ada juga ikut membentuk kondisi bias gender pada perempuan. Peran perempuan yang belum menyentuh ranah politik dan kebijakan tentu berpengaruh pada bagaimana kondisi bias gender hari ini terbentuk. Bentuk-bentuk peraturan yang berpihak pada perempuan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis, harus disuarakan dengan landasan kesadaran dan nalar intelektual. “Aku perempuan maka aku berpikir”, Barangkali seperti itu semboyan yang ingin dikampanyekan oleh Beauvoir pada perempuan.
* Ditulis sebagai panduan Diskusi Reboan di Averroes Community pada Selasa, 16 September 2015. Tidak untuk disebar dan atau dipublikasikan ulang tanpa seijin redaksi avepress.com.
Bahan Bacaan
- Card, Claudia, 2003, The Cambridge Companion to Simone de Beauvoir, Cambridge, UK: Cambridge University Press, hlm. xvii.
- De Beauvoir, Simone, The Second Sex, London: Jonathan Cape, hlm. 33.
- Disarikan dari wawancara De Beauvoir di https://www.youtube.com/watch?v=KN2OWet8Tmg, diakses pada 10.00 am, Rabu, 16 September 2015.
Leave a Reply