Ing Ngarso Sung Tuladha
Ing Madya Mangun Karsa
Tut Wuri Handayani
(Ki Hajar Dewantara)
Beberapa pengamat pendidikan beranggapan tingginya angka pengangguran di Indonesia ditengarai karena gagalnya dunia pendidikan. Anggapan ini bisa jadi benar karena pendidikan selama ini belum bisa memerankan fungsinya secara optimal. Pendidikan masih berkutat pada angka-angka statistika belaka. Ukuran yang digunakan untuk melihat kecerdasan masih sebatas pada angka.
Tidak mengherankan jika keluaran pendidikan di Indonesia justru menjadikan siswa gagap membaca lingkungan sosialnya. Siswa tidak cekatan dalam membaca peluang usaha dan yang lebih mengerikan, siswa menempatkan diri sebagai kaum terdidik yang manja dan kurang sigap dalam mengambil keputusan. Kondisi seperti ini tentunya sangat berseberangan dengan tujuan pendidikan sebagaimana telah diatur dalam pembukaan UUD 1945.
Ada banyak aturan yang mendukung secara konstitusional guna menjamin tersedianya sarana dan prasarana yang baik dalam hal pendidikan. Namun aturan-aturan itu hanyalah sekedar peraturan yang belum bisa diimplementasikan dengan baik oleh pemerintah dan pelaku pendidikan.
Jika dilihat lebih jauh, kebijakan pendidikan di Indonesia masih sebatas pada kebijakan pragmatis. Hal ini bisa dilihat pada Unas dan sertifikasi guru. Dua program pemerintah ini cenderung berkutat pada angka-angka statistik belaka. Di mana keberhasilan siswa hanya ditentukan oleh angka-angka. Sertifikasi guru yang tujuan awalnya untuk meningkatkan profesionalitas dalam mengajar pun juga tidak bisa dijadikan jaminan. Kebanyakan dari guru yang mendapatkan sertifikasi justru terjebak pada besaran materi yang didapatkan.
Anggaran pendidikan sebesar 20 persen pun juga belum bisa dinikmati seluruh siswa. Pada praktiknya anggaran itu justru banyak digunakan untuk operasional guru, menambah profesionalisme guru dan dosen dengan pelatihan-pelatihan, biaya penelitian, dan beasiswa kepada para guru dan dosen. Anggaran yang digunakan untuk menambah sarana dan prasarana pendidikan relatif kecil jika dibandingkan dengan gaji guru dan dosen. Selain itu, anggaran pendidikan masih terpusat di perkotaan dan sekolah-sekolah unggulan. Sementara sekolah-sekolah swasta (bukan unggulan) serta berada di pelosok daerah belum bisa menikmati anggaran itu. Ketidakmerataan anggaran ini memberikan indikasi bahwa pemerintah belum bisa bersifat adil dalam hal anggaran.
Berdasarkan berbagai persoalan di atas, buku ini hadir guna memberikan sumbangsih terhadap peliknya masalah pendidikan yang dihadapi bangsa ini. Buku ini terdiri dari empat bagian. Masing-masing bab mengulas beragam permasalahan pendidikan. Pada bagian pertama diulas tentang polemik anggaran pendidikan. Dalam bagian ini diulas carut-marut anggaran pendidikan. Itu bisa dilihat dari alokasi anggaran yang hanya dinikmati oleh sekolah-sekolah unggulan semisal SBI ataupun RSBI. Mereka memang tidak menerima BOS dari pemerintah, namun mereka mendapatkan anggaran operasional yang tidak sedikit. Sementara untuk sekolah-sekolah yang berada di pedalaman tidak bisa menikmati anggaran pendidikan itu. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya sekolah-sekolah swasta di pedesaan yang kondisi gedungnya masih memprihatinkan bahkan sempat roboh karena minimnya perhatian pemerintah pusat.
Pada bagian kedua diulas berbagai problematika guru dalam pendidikan. Tulisan ini mengulas tentang posisi guru terhadap murid. Karena selama ini orang cenderung memaknai pengajaran sesuai dengan model klasik, yaitu guru memberikan materi sementara murid diam dan memperhatikan. Hal ini menjadi penghambat dalam pembelajaran sekarang.
Pada bagian ketiga disajikan ulsan pendidikan budi pekerti. Penulis berasumsi bahwa lunturnya nilai-nilai moral yang terjadi pada anak muda tidak lain dikarenakan kurangnya materi pendidikan budi pekerti di sekolah. Selama ini pendidikan budi pekerti hanya menjadi tanggung jawab guru mata pelajaran agama dan PPKn. Padahal untuk memberikan nilai moral kepada siswa, seharusnya seluruh guru memberikan materi tentang budi pekerti yang dimasukkan dalam materi yang diajarkannya.
Bagian akhir buku ini menyuguhkan tentang tinjauan pelaksanaan ujian nasional sebagai model evaluasi pembelajaran. Unas sebagai satu-satunya standar kualifikasi siswa memang perlu untuk ditinjau ulang. Karena sistem evaluasi model Unas ini cenderung menggeneralisir kemampuan siswa pada aspek numerik belaka. Kemampuan secara afektif dan psikomotorik tidak pernah tersentuh dalam evaluasi ini.
Apa yang disajikan dalam buku ini tentunya masih jauh dari sempurna, sehingga kritik dan saran dari pembaca sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan tulisan pada buku ini. Semoga buku ini bisa memberikan sumbangan buat para pemangku kebijakan, praktisi pendidikan dan pihak-pihak lain dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
Leave a Reply