Daman Huri • Sep 05 2010 • 928 Dilihat
Ada beberapa istilah untuk menyebut profesi pencari berita, wartawan adalah sebutan umumnya. Sebutan ”kerennya” adalah jurnalis atau kuli tinta. Saat ini Sangat mudah untuk menjadi seorang wartawan, asal ada kemauan yang kuat untuk mencari berita yang bermutu siapapun bisa menjadi seorang wartawan.
Jika menjadi wartawan memang mudah, lalu apa yang membedakan antara profesi dan pekerjaan pada umumnya? Profesi menurut Webster’s New Dictionary and Thesaurus (1990) adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan khusus dan seringkali juga persiapan akademis yang intensif dan lama. Seorang advokat, misalnya, sebelum bisa membela terdakwa dalam pengadilan membutuhkan pengetahuan tentang seluk beluk undang-undang, yang didapat dari latihan intensif. Begitu juga orang yang ingin menjadi wartawan, sebelum terjun mencari dan menyajikan berita, perlu berlatih keterampilan tulis-menulis yang baik.
Sebagai sebuah profesi seperti halnya dokter dan advokat, wartawan juga terikat pada pada sebuah etika profesi. Hal ini penting untuk menjaga standar dan kelayakan dari wartawan dalam menyajikan berita serta melindungi masyarakat penerima maupun obyek berita dari kemungkinan dampak merugikan yang berasal dari perilaku wartawan yang bersangkutan.
Lalu, siapa yang membuat kode etik itu? Yang membuat tentu organisasi profesi yang bersangkutan. Untuk advokat, ada PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia), untuk wartawan ada AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia). Berikut ini kode etik yang dimiliki oleh Aliansi Jurnalis Independen :
Selanjutnya, adakah wartawan yang tidak berkompeten dan ingkar dari kode etik jurnalistik (kewartawanan)? Jawabannya, tentu ada. Dari sepuluh telur yang bagus dan bisa menetas mungkin adaa satu atau dua yang bonor dan tidak bisa menetas. Begitu juga wartawan, tipe yang begini biasanya disebut Wartawan Bodrek, Wartawan Tanpa Surat Kabar, atau Jurnalis Kartu Pers. Kelompok ini cara kerjanya memeras obyek berita dengan berdalih untuk uang bensin-lah, uang rokok dan sebagainya. Tugas untuk menyampaikan berita dan menghasilkan karya jurnalistik yang berbobot bukan menjadi perioritas. Dari perspektif ini sangat sulit menerima kelompok ini sebagai “wartawan”.
Sumber:
1. http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=20&dn=20080305165235
2. http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=857
Sepak bola selalu menawarkan janji yang sama: sembilan puluh menit di mana dunia seolah bisa diseder...
Pecel lele. Dua kata yang lantas memunculkan bayangan: piring merah, sambal pedas mengepul, ikan hit...
Yth. Siapa pun Anda di luar sana— entah pejabat, pengambil kebijakan, penyusun kalender, atau seka...
Ada perubahan yang tidak selalu datang sebagai kehilangan yang jelas. Ia tidak berisik, tidak dramat...
Tubuh bocah kecil itu terbang jauh, saat dilemparkan lelaki tua bertubuh kekar di tengah sungai tanp...
Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) mungkin terbersit bayangan yang cukup rumit, melelahkan, mahal, ...

Izin co-pas ya mas….