Berawal dari kajian Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), bahwasanya ketergantungan masyarakat Indonesia akan rokok dapat berkurang, apabila harga rokok dinaikkan dua kali lipat. Lantas, tetiba isu ini menjadi obrolan publik mulai dari dunia maya hingga Luna Maya. Loh!! Keresahan ahlul hisap (perokok) akan kenaikan harga rokok menjadi Rp. 50.000/bungkus semakin menjadi–jadi ketika terdengar kabar (hoax) presiden mengamini hasil kajian tentang rokok tersebut.
Menurut kabar yang beredar, kenaikkan harga rokok akan dimulai pada bulan September. Maka, apabila isu hoax ini benar terjadi, kisah rokok dengan harga 15.000/bungkus hanya akan menjadi kenangan yang nantinya akan kita rindukan layaknya film Power Ranger bagi generasi 90an. Sebagai ahlul hisap garis keras, sekeras jemari buruh pabrik rokok, kita harus tetap optimis bahwasanya kenaikan harga rokok adalah fenomena irrasional, seperti halnya hantu yang ditampilkan dalam reality show Dunia Lain. Berikut ini merupakan tujuh alasan kenapa isu kenaikan harga rokok menjadi hal yang irrasional.
Pertama, berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO), terdapat 146.860.000 perokok di Indonesia. Apabila kita asumsikan 146 juta perokok tersebut adalah pemilih potensial dalam Pilpres 2019, maka bisa saya pastikan Jokowi tidak akan menikmati kursi empuk presiden selama dua periode. Tidak percaya? Silahkan dihitung, rumusnya (Jumlah Penduduk Indonesia – Jumlah Perokok Indonesia = Pemilih Jokowi). Berarti 255.000.000–146.000.000=109.000.000. Alhasil, jumlah perokok lebih besar dari jumlah penduduk yang tidak merokok. Yakin, jadi naikin harga rokok, Jok?
Kedua, apabila benar terjadi kenaikkan harga rokok, maka yang terjadi adalah semakin sedikit permintaan rokok di pasaran. Apabila kita menggunakan rumus ekonomi dasar, yang orang Bojonegoro saja faham, “semakin mahal harga barang, semakin sedikit permintaan”. Hal ini berarti akan terjadi penurunan pendapatan perusahaan, apabila pendapatan perusahaan terus menurun, yang terjadi adalah PHK buruh rokok besar-besaran karena tidak sanggup membayar gaji. Lantas, siapa yang harus bertanggungjawab atas nasib Yu Sri, Yu Tun, Yu Dami, yang setiap harinya berangkat pag pulang sore hanya untuk melihat anaknya menjadi sarjana? Awakmu, Jok?
Ketiga, sebagai Presiden, Jokowi harusnya ingat, bahwasannya kemenangannya pada Pilpres 2014 adalah hasil sumbangsih dari ormas terbesar di Indonesia, yap Nahdlatul Ulama’ (NU). Jokowi mungkin sedang melupakan atau pura-pura lupa bahwa hampir setiap kyai NU adalah ahlul hisap kelas wahid, dan NU adalah motor kaderisasi lahirnya ahlul Hisap yang nantinya akan memilih dirinya di Pilpres 2019. Apabila Jokowi seorang yang sadar akan peta politik Indonesia, seharusnya dia menyadari berapa ratus pondok pesantren yang akan menolak dirinya menjadi Presiden untuk “kali kedua” seperti halnya lagu Raisa.
Keempat, dalam nota keuangan yang diberikan oleh Gapri (Gabungan Pengusaha Rokok Indonesia) dan dibacakan sendiri oleh Jokowi. Kontribusi industri rokok terhadap penerimaan negara sebesar 150 triliun per tahun (cukai). Angka tersebut belum ditambah pajak yang mencapai 170 triliun per tahun. Kalau pembaca kesulitan membayangkan uang 170 triliun, itu uang kalau dibelikan rokok fa insyaallah cukup untuk tujuh turunan ngemut mbako. Lantas, apakah mereka yang menuntut kenaikkan harga rokok (UI) sanggup memberikan sumbangsih sebanyak itu terhadap negara? Bayar pajak aja kadang lupa!
Kelima, predikat negara miskin sudah melekat sejak lama di Indonesia. Kenaikkan harga rokok malah akan membuat predikat tersebut semakin permanen layaknya tato nomor 10 di kaki Lionel Messi. Kenapa begitu? Ukuran miskin di negara kita adalah saat mereka tidak dapat lagi membeli sebatang rokok. Nah, selama ini, rokok layaknya kacang bagi tukang becak, tukang ojek, kuli bangunan, dll (mereka yang seringkali dianggap miskin). Berapapun harga rokok, mereka akan sanggup membelinya, kecuali apabila harga rokok mencapai 50.000/bungkus. Mereka pastinya akan kelimpungan memilih membeli rokok atau tidak dibukakan pintu rumah oleh sang istri.
Keenam, kembali lagi pada mereka yang dirugikan oleh naiknya harga rokok, petani tembakau. Sebelum ada isu kenaikan harga rokok 50.000/bungkus, mereka yang berprofesi sebagai petani tembakau sudah merasakan kerugian, apalagi dinaikkan. Ingat, kenaikan harga rokok di pasaran seringkali tidak diiringi dengan kenaikan harga rokok dari petani tembakau. Harga rokok seringkali dinaikan karena semisal harga BBM naik atau kebutuhan pokok naik. Nah, apabila benar terjadi kenaikan dua kali lipat harga rokok di bulan September, dan itu lagi-lagi bukan karena kenaikan harga tembakau, lantas siapa yang dirugikan? Mikiro, Jok.
Ketujuh, Jokowi seharusnya mengingat bagaimana Soeharto dijatuhkan dari singgasana kursi presiden oleh mahasiswa. Walaupun begitu, Soeharto patut bangga karena sisi diktator dan isu strategis seperti KKN yang menjadi alasan mahasiswa menurunkan dirinya. Alangkah lucunya ketika Jokowi didemo secara besar–besaran oleh rakyat Indonesia hanya karena menaikkan harga rokok. Saya yakin Erdogan hanya akan mbatin “Gek presiden cap opo, di demo goro-goro rokok.”
Selain itu, apabila benar terjadi demo saat kenaikan harga rokok, skuad massa aksi akan diperkuat oleh pemain gaek macam Butet Kertaradjasa (Budayawan) dan Susi Pudjiastuti (Menteri Perikanan dan Kelautan) yang telah lama menyandang gelar Dewan Syuro ahlul Hisap. Piye perasaanmu, Jok?
*********
Demikianlah tujuh alasan yang saya pikir cukup logis untuk membantu Jokowi mengurungkan niat menaikkan harga rokok dua kali lipat. Sekaligus, dalam tulisan ini saya mengajak para ahlul hisap untuk tetap optimis bahwasannya harga rokok tidak akan mencapai angka 50.000 di bulan September. Kita bisa bayangkan apabila tulisan ini dibaca oleh 146 juta perokok Indonesia yang dalam setiap doanya mereka yakin harga rokok tidak akan naik, maka Tuhan akan mengabulkan doa mereka yang benar-benar yakin.
Leave a Reply