Beberapa pekan terakhir publik dikejutkan oleh statement Menteri Koordinator Kemaritiman (Rizal Ramli) mengenai pembangunan proyek listrik sebesar 35.000 MW. Rizal Ramli, yang baru dilantik beberapa hari, bahkan berani menantang Wakil Presiden untuk debat terbuka tentang proyek ini. Menurut Rizal, proyek listrik 35 ribu MW terlalu ambisius dan hanya sebagai kelanjutan hasrat program Wapres JK yang dulu pernah mendampingi Presiden SBY.
Memang dari banyak kalangan meragukan “Mega Proyek” ini, melihat sebelumnya pembangunan 10.000 MW pada zaman Presiden SBY Jilid II yang sampai hari ini belum selesai. Berbagai kendala seperti pembebasan lahan, dana, dan perizinan menjadi penghambat. Meski begitu, permasalahan lain yang lebih urgent adalah pemahaman masyarakat mengenai awam mengenai proyek ini.
Apakah benar jika proyek “ambisius” ini dapat diwujudkan oleh masyarakat? Lantas, bagaimana dengan hitungan untung-rugin dari proyek tersebut?
Untuk mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut mari kita lihat mengenai gambaran umum 35.000 MW untuk Indonesia (sumber: www.pln.co.id).
Kondisi kelistrikan Indonesia saat ini adalah pembangunan pembangkit tertinggal 6,5% dari pertumbuhan permintaaan listrik 8,5% lima tahun terakhir. Total kapasitas terpasang 53.000 MW. Tahun 2024 diprediksi penduduk Indonesia meningkat dari 257,9 juta menjadi 284,8 juta dan pelanggan PLN meningkat dari 60 juta menjadi 78,4 juta. Rasio elektrifikasi masih 84% dan diperkirakan menjadi 99,4% tahun 2024. Pertumbuahan ekonomi lima tahun kedepan sebesar 6-7%. Tambahan kapasitas 2015-2024 adalah 70.400 MW. Sehingga menurut PLN dalam RUPTL ( Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) secara matematis lima tahun kedepan dibutuhkan 35.000 MW atau 7000 MW per tahun.
Kurangnya pasokan listrik menyababkan pemadaman listrik terutama di daerah luar Jawa. Menurut PLN bilamana hal ini tidak segera diatasi, maka krisis listrik akan terjadi 3-4 tahun mendatang. Krisis listrik tidak hanya menggangu aktivitas masyarakat, namun juga akan mematikan industri mulai dari yang berskala kecil sampai industri dengan skala besar. Artinya, secara otomatis menghambat pertumbuhan ekonomi nasional yang sekarang sedang berkembang. Hal tersebut tentu akan menghambat Indonesia menjadi Negara maju.
Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan 35.000 MW diperkirakan Rp 1.100 Triliun. Karena besarnya dana investasi yang dibutuhkan, pemerintah membagi tugas kepada PLN sebesar 10.000 MW dan pihak swasta sebesar 25.000 MW. Wapres Jusuf Kalla mengatakan bahwa ini bukan proyek ambisius, tapi merupakan kebutuhan yang mendesak untuk segera direalisasikan. Angka 35.000 MW jelas didasarkan pada perhitungan pertumbuhan kebutuhan listrik lima tahun kedepan. Permasalah-permasalahan yang ada sudah dicarikan solusinya, seperti: pendanaan, perizinan, pembebasan lahan, dan prosedur pengadaan. Mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo, bahwa target 35.000 MW bukanlah target yang ringan, tapi harus dicapai dengan kerja keras. Listrik yang cukup adalah kunci bagi tercapainya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Bagi rakyat biasa seperti saya, sudah menjadi keharusan untuk mengamini setiap pembangunan yang dilakukan. Terlepas dari pesimisme yang ada, sudah menjadi kewajiban setiap warga negara untuk senantiasa mendukung program pemerintah yang bertujuan memperbaiki kehidupan berbangsa. Kita tunggu saja tiap episode yang ditampilkan sembari berdoa tuhan memberikan kemudahan. Saya percaya Indonesia bisa membangun.
Leave a Reply