AveSticker

Rokok Non Cukai dan Celah yang Terbuka

Feb 22 202690 Dilihat

Di balik etalase warung, di bawah meja kayu yang catnya sudah mengelupas, bertumpuk bungkus rokok tanpa pita cukai. Ia tidak dipajang, tidak dipromosikan, tapi selalu ada. Seperti rahasia kecil yang diketahui bersama. Tidak dibicarakan dengan lantang, tapi cukup diisyaratkan dengan anggukan kepala.

Fenomena rokok non cukai bukanlah cerita baru, tetapi belakangan ia terasa semakin dekat. Semakin kasatmata. Bukan lagi isu yang hanya muncul di laporan penindakan atau konferensi pers instansi, melainkan hadir di keseharian masyarakat. Di tangan buruh, pengemudi ojek, pegawai honorer, bahkan mahasiswa. Ia menjelma menjadi pilihan—atau lebih tepatnya, kompromi.

Harga rokok legal naik pelan tapi konsisten. Alasannya jelas dan rasional: pengendalian konsumsi, kesehatan publik, dan penerimaan negara. Namun di sisi lain, pendapatan banyak orang tidak bergerak secepat itu. Upah tetap, biaya hidup meningkat, dan kebutuhan lain tidak bisa ditunda. Di titik inilah rokok non cukai menemukan momentumnya.

Percakapan di Tengah Asap

“Kalau ada yang lebih murah, kenapa harus yang mahal?”
kata Doni, sambil mengetuk bungkus rokok polos tanpa gambar peringatan kesehatan.

“Karena itu ilegal,” jawab Raka, singkat.
“Dan negara dirugikan.”

Doni tertawa kecil.
“Negara rugi dari mana? Orang kayak gue aja hidup pas-pasan. Rokok legal sekarang harganya makin nggak masuk akal.”

Raka menghela napas.
“Masuk akal buat kesehatan. Buat ngurangin konsumsi.”

“Tapi faktanya?” Doni menyela.
“Orang tetap merokok. Bedanya, pindah ke yang nggak bercukai. Yang nggak jelas isinya.”

Dialog semacam ini tidak mencari pemenang. Ia hanya memantulkan dua sudut pandang yang sama-sama berangkat dari logika. Yang satu bicara tentang kepatuhan dan kepentingan bersama. Yang lain bicara tentang realitas ekonomi harian. Keduanya bertemu di satu titik: kebijakan yang terasa jauh dari pengalaman hidup sehari-hari.

Masyarakat dan Logika Bertahan Hidup

Bagi sebagian masyarakat, rokok bukan sekadar barang konsumsi. Ia adalah jeda. Pelarian singkat dari lelah yang panjang. Ketika harga rokok legal semakin mahal, keputusan untuk beralih ke rokok non cukai sering kali bukan keputusan ideologis, melainkan praktis.

Bukan karena tidak tahu bahwa itu ilegal. Bukan karena tidak peduli pada kesehatan. Tetapi karena pilihan terasa semakin sempit.

Rokok non cukai kemudian tumbuh sebagai ekonomi bayangan. Ia mengisi celah antara kebijakan fiskal dan kemampuan beli masyarakat. Selama celah itu ada, selama tekanan ekonomi tidak berkurang, permintaan akan selalu menemukan jalannya—legal atau tidak.

Cukai, Negara, dan Niat Baik

Secara konseptual, cukai rokok adalah instrumen yang masuk akal. Negara berusaha mengendalikan konsumsi barang berisiko sambil mengumpulkan dana untuk kepentingan publik. Masalahnya bukan pada niat, melainkan pada efek lanjutan yang tidak selalu linier.

Ketika tarif cukai naik tanpa diimbangi pengawasan yang merata dan edukasi yang efektif, pasar tidak berhenti—ia hanya berpindah. Dari etalase resmi ke bawah meja. Dari pabrik terdaftar ke produksi rumahan. Dari sistem yang tercatat ke jaringan informal yang lebih lentur dan sulit dilacak.

Di titik ini, kebijakan cukai berhadapan dengan paradoks: semakin tinggi tarif, semakin besar insentif untuk menghindarinya. Negara ingin mengendalikan, tetapi justru memancing pembelokan.

Pertentangan yang Tidak Sederhana

“Solusinya ya penegakan hukum,” kata Raka.
“Ditertibkan. Disikat.”

“Kalau semua disikat,” Doni menjawab pelan, “apa hidup gue ikut jadi lebih ringan?”

Pertanyaan itu menggantung. Karena memang tidak sederhana.

Penindakan tanpa solusi ekonomi hanya memindahkan masalah. Begitu pula kebijakan fiskal tanpa memahami perilaku masyarakat hanya akan melahirkan resistensi diam-diam. Rokok non cukai bukan sekadar soal pelanggaran hukum; ia adalah gejala dari ketidaksinkronan antara kebijakan dan realitas.

Mencari Jalan yang Tidak Hitam-Putih

Fenomena ini menuntut pendekatan yang lebih manusiawi dan menyeluruh. Pengawasan tetap penting, tetapi harus berjalan seiring dengan edukasi, penyesuaian kebijakan, dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Jika tidak, rokok non cukai akan terus tumbuh—bukan sebagai pembangkangan terbuka, melainkan sebagai adaptasi senyap.

Pada akhirnya, rokok non cukai adalah cerita tentang celah. Celah antara niat dan dampak. Antara aturan dan kemampuan. Selama celah itu dibiarkan menganga, akan selalu ada sesuatu yang tumbuh di dalamnya.

Dan sering kali, yang tumbuh bukanlah solusi, melainkan kompromi berulang yang kita maklumi.

Share to

Makhluk Tuhan tanpa kelebihan

Topik Terkait

Nelangsa Si Palu

by Feb 23 2026

Suatu ketika si Palu atau bahasa Jawanya disebut “petil atau amer”sedang merenung akan nasibnya....

Paradoks Gajah: Ketika Simbol Ekologis M...

by Feb 20 2026

Perubahan logo Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari mawar putih ke gajah merah-putih pada 2025 ti...

Ramadhan: Antara Rutinitas Ritual dan Tr...

by Feb 19 2026

Tidak makan dan minum dari terbit fajar hingga terbenam matahari, itulah aktivitas umat Islam ketika...

Makan Bergizi Gratis dan Logika Kebijaka...

by Feb 11 2026

Terhitung sejak bergantinya kepemimpinan presiden, Indonesia mengalami beberapa perubahan tatanan ya...

Muraqabah di Era Digital: Esensi Pengawa...

by Feb 10 2026

Di sebuah ruang guru yang tenang, Pak Ahmad menatap layar tabletnya. Sebagai seorang pengawas pendid...

Resesi Pelaminan: Membaca Pergeseran Str...

by Feb 07 2026

Bukan Sekadar Angka yang “Rontok” Belakangan ini, selain angka IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan...

Belum ada komentar.

Silakan berkomentar :)

Email Anda tidak akan dipublikasikan (*) wajib diisi ya

*

*

back to top