Cak Tabah • Feb 26 2026 • 80 Dilihat

Ramadhan di Indonesia bukan hanya menghadirkan cerita tentang puncak spiritualitas diri, tetapi juga memunculkan anomali ekonomi. Sungguh sebuah kenyataan yang kontradiktif dan ironis. Ramadhan yang seharusnya menjadi momentum transformasi spiritualitas sosial , justru kerap menjadi ajang karnaval materialisme yang kronis. Bulan yang mengajak umat Islam untuk menahan diri dari berbagai syahwat, termasuk konsumsi yang berlebihan, justru menjadi pemicu pedal gas konsumsi masyarakat.
Secara sosiologis, fenomena ledakan konsumsi ini bukanlah semata-mata persoalan “lapar mata” individu di bulan Ramadhan. Ia adalah produk dari dialektika antara tradisi, tekanan sosial/kelas, dan agresi kapitalisme yang masif. Di antara etalase “pasar” menu berbuka dan tumpukan parsel, pergulatan eksistensial antara represi syahwat dan keinginan akan validasi sosial terus terjadi.
Setiap tahun pada bulan ini, pengeluaran rumah tangga melonjak tajam. Bukan semata-mata karena kenaikan harga bahan pokok, tetapi terdapat beban sosiologis yang jauh lebih besar dalam mempengaruhi pengeluaran. Ya, itu adalah “tuntutan sosial” yang sering kali melampaui kemampuan dan logika finansial. Tuntutan sosial berbalut jubah tradisi seperti hantaran, angpao Lebaran, hingga perangkat mudik yang serba baru bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan instrumen untuk menegaskan eksistensi diri di tengah masyarakat.
Di sini, kontradiksi itu muncul. Ramadhan yang seharusnya menjadi bagian dari melatih diri untuk menahan diri, justru menjadi “persiapan” dari perayaan konsumerisme yang gencar menjelang Idulfitri. Syahwat yang ditekan selama puasa tidak hilang, namun hanya berpindah ruang, bertransformasi dari lapar menjadi hasrat untuk “tampil”. Konsumsi bukan lagi soal fungsi, melainkan soal citra. Baju baru dan mahal, memberi angpao, serta apa yang dibawa ketika mudik bukanlah soal kemampuan, melainkan urusan menutup rasa rendah diri di hadapan tetangga dan kerabat. Kita sedang menyembah “berhala validasi” di tengah bulan yang seharusnya menghancurkan segala bentuk ego.
Dari fenemona ini kita sedang dipertontonkan apa yang disebut sebagai guncangan musiman yang dapat diprediksi . Sebuah guncangan ekonomi musiman yang sudah terprediksi. Masyarakat kita seakan-akan dengan sukarela “menjadwalkan kebangkrutan” pada saat mereka disetiap tahunnya. Guncangan ini menjadi unik karena bersifat sosiogenik, dimana realitas itu tercipta oleh konstruksi sosial yang “mewajibkan” kemewahan ditengah kemudahan ritual.
Lewat fenomena ini pula kita menyaksikan sebuah ironi, di mana tabungan kesalehan selama Ramadhan dipaksa kalah oleh syahwat materialisme. Setiap individu seolah-olah akan tersandera oleh “pajak sosial”. Tidak menjadi hukum formal, tetapi kekuatan yang memaksanya melebihi hukum itu sendiri. Angpao yang tebal, hantaran yang estetik, serta ritual mudik mentereng menjadi “beban tersendiri”. Beban finansial ini bukan datang dari bencana alam atau perekonomian yang memburuk, melainkan dari ketakutan akan kehilangan status sosial. Inilah fase di mana ilusi kemapanan yang menciptakan “menjebak” masyarakat di treadmill , berlari bertindak energi menghemat tabungan dan THR hanya untuk tetap berada di status “terpandang”.
Secara historis, masyarakat Indonesia memiliki ketahanan genetik yang cukup kuat. Budaya filantropi keagamaan (Zakat, Infak, Sedekah) secara organik berfungsi sebagai jaring pengaman sosial. Ada pula “ekonomi gotong royong” dalam wujud arisan Lebaran atau takjil gratis yang menjaga napas masyarakat kelas bawah di tengah cekikan inflasi. Sistem ini unik karena tidak selalu berbentuk instrumen keuangan formal, melainkan berbasis kolektivitas, solidaritas, dan spiritualitas. Inilah sistem perlindungan diri berbasis moral yang menjaga stabilitas sosial di tingkat akar rumput ketika mekanisme pasar formal gagal menekan inflasi.
Seiring berjalannya waktu, benteng moral itu pun mulai rapuh, melemah dan tergeser oleh teknologi. Munculnya Pinjaman Online (Pinjol) menjadi antitesis dari solidaritas kerabat. Hari ini, meminjamkan uang kepada tetangga atau saudara dianggap sebagai beban psikologis yang mencederai gengsi. Ada “sanksi sosial” berupa rasa malu yang membayangi. Sebaliknya, Pinjol menawarkan privasi, kemudahan, dan kecepatan.
Individu merasa bebas dari pengawasan moral komunitas, meskipun pada saat yang sama mereka sedang menyerahkan diri ke dalam jeratan predator finansial. Sayangnya, kemudahan akses ini sering kali memicu peminjaman yang bersifat konsumtif, tidak produktif. Banyak masyarakat yang terjebak dalam lingkaran setan utang demi membiayai pengeluaran yang sebenarnya bersifat opsional, seperti mudik yang dipaksakan atau jamuan yang mewah. Di sini, Pinjol bukan lagi solusi finansial, melainkan jebakan yang mengeksploitasi tekanan sosial di hari masyarakat raya.
Digitalisasi menciptakan anomali, kita semakin terhubung secara virtual, namun semakin terikat secara emosional. Keberanian untuk saling membantu di tingkat akar rumput tergerus oleh egoisme digital yang atomistik. Akibatnya, masyarakat tidak lagi mempunyai benteng pengelola. Dalam konteks ini, “kemudahan” meminjam uang menjadikan diri kita semakin mudah (lepas kontrol) membelanjakan sesuatu yang “mungkin tidak perlu”. Instan, privat, dan bebas dari “sanksi sosial” menjadikan keinginan atas nama “tuntutan sosial” dengan mudah terpenuhi karena “kemudahan semu” dari Pinjol.
Sudah menjadi rahasia umum jika memasuki bulan Ramadhan suatu negara disibukkan dengan berbagai kebijakan seperti operasi pasar dan bazar murah guna menjaga daya beli masyarakat. Namun, otoritas sering kali abai bahwa Ramadhan bukan sekadar perkara biaya primer atau urusan perut semata, tetapi ada biaya sekunder (biaya sosial) yang jauh lebih masif dan progresif. Pada titik inilah kebijakan fiskal dan perlindungan sosial yang ada di negara kita menunjukkan kecukupan lebaran.
Instrumen negara saat ini dirancang untuk menjaga perut warganya agar tidak lapar, namun gagal menjaga saku warganya dari “pajak sosial” yang mencekik. Celah hasil yang disiarkan Secondary Cost inilah yang kemudian diisi, dimanfaatkan, dan dieksploitasi oleh industri fintech melalui skema predatory inclusion . Alih-alih menyediakan akses keuangan yang memberdayakan, sistem ini justru memberikan kemudahan dan kecepatan akses sebagai “jebakan”.
Pinjol dan fitur paylater hadir bukan untuk membiayai produktivitas, melainkan untuk menambal ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sosial tersebut. Realitas ini tergambar dari pernyataan yang dirilis OJK. Per-November 2025 tercatat ada Rp94,85 triliun total utang masyarakat di Pinjol. Dari angka tersebut, 67,09% digunakan untuk membiayai konsumsi, dan hanya 32,91% yang dimanfaatkan untuk sektor produktif. Dengan dominasi pinjaman konsumtif, jelas bahwa Pinjol tidak hadir untuk meningkatkan produktivitas, melainkan untuk menambal kebocoran daya beli warga yang dipaksa memenuhi standar sosial.
Kondisi tersebut diperkeruh dengan penetrasi Judi Online (Judol) sebagai jalan pintas spekulatif. Data PPATK menampilkan bahwa persembahan Judol pada bulan Ramadhan 2025 mencapai 47,82%. Data ini menjadi sebuah dalil yang sahih; Ketika negara gagal menyediakan jaring pengaman sosial adaptif terhadap naiknya biaya sosial, masyarakat bawah yang terdesak akan terjun ke dalam pelukan predator. Inilah fenomena predatory inclusion , sebuah kondisi di mana sistem keuangan inklusif dan sangat mudah diakses, namun dirancang sedemikian rupa untuk menyedot sumsum ekonomi korbannya yang sedang terdesak.
Menghadapi permainan ekonomi ini, kehadiran negara tidak cukup hanya dengan keberhasilan menjaga stabilitas harga. Negara harus hadir sebagai dirigen perlindungan sosial yang lebih adaptif. Kebijakan fiskal kita perlu mengakomodasi realitas biaya sekunder melalui penguatan instrumen keuangan mikro yang bersifat protektif, bukan ekstraktif.
Salah satunya adalah mendorong penguatan lembaga keuangan mikro berbasis komunitas (seperti koperasi, Baznas) yang mampu menghadirkan akses darurat likuiditas secara mudah dan cepat. Lebih jauh lagi, perangkat negara tidak hanya berhenti pada pemblokiran aplikasi Pinjol/Judol, tetapi harus mempertimbangkan mulai cara memutus hulu alirannya. Misalnya, pengawasan ketat atas algoritma iklan yang menimbulkan kerentanan psikologis masyarakat. Perangkat negara harus memaksa industri fintech untuk menerapkan pinjaman yang bertanggung jawab yang ketat, di mana kemampuan membayar nasabah dinilai secara objektif, bukan hanya memberikan pinjaman berdasarkan data kontak ponsel.
Terakhir, benteng di atas segala benteng adalah perlindungan individu. Masyarakat harus mulai melakukan dekonstruksi terhadap realitas validasi sosial. Masyarakat perlu menyadari bahwa “pajak sosial” dalam berbagai wujud kemewahan Lebaran adalah konstruksi pasar yang tidak harus diikuti. Individu yang waras memiliki kualitas buruk untuk menolak konstruksi pasar tersebut sehingga bisa waras secara finansial. Caranya, harus berani memutus rantai guncangan musiman yang dapat diprediksi . Lakukan reorientasi konsumsi, kembalikan konsumsi pada fungsinya, bukan pada gengsi. Hidupkan kembali “katup pengamanan” tradisional, serta literasi kritis. Tanamkan pada diri kita bahwa kemudahan instan (Pinjol/Judol) bukanlah solusi, melainkan agresi terhadap ekonomi pribadi.
Melepaskan diri dari tekanan sosial butuh “keberanian menjadi beda dan menjadi jujurpada kapasitas diri”. Menjadi “waras” di pusaran konsumerisme adalah bentuk kemenangan spiritual yang sesungguhnya.
Marahnya perempuan bukan sekadar emosi. Ia adalah event. Bisa muncul tiba-tiba, bertahan lama, dan m...
Suatu ketika si Palu atau bahasa Jawanya disebut “petil atau amer”sedang merenung akan nasibnya....
Di balik etalase warung, di bawah meja kayu yang catnya sudah mengelupas, bertumpuk bungkus rokok ta...
Perubahan logo Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari mawar putih ke gajah merah-putih pada 2025 ti...
Tidak makan dan minum dari terbit fajar hingga terbenam matahari, itulah aktivitas umat Islam ketika...
Di antara mereka yang terdiam, lalu ada yang berdiri perlahan. Mencoba berbicara, untuk memberikan j...

Belum ada komentar.