Pembangunan sosial ekonomi yang maju dan berkeadilan menjadi syarat mutlak menciptakan kesejahteraan rakyat. Dalam pembangunan ini tentunya diperlukan infrastruktur pembangunan sebagai alat/sarana menuju tujuan tersebut. Infrastruktur menjadi layanan yang penting dalam mendukung pembangunan eknonomi dan meningkatkan kapasitas dan kualitas manusia di dalamnya. Infrastruktur dalam hal ini tidak hanya dilihat sebagai aspek fisik namun juga layanannya terhadap masyarakat.
Saat ini sering kita lihat pembangunan infrastruktur berdasar pendekatan teknis sering gagal berinteraksi dengan masyarakat. Akhirnya infrastruktur tersebut menjadi tidak berguna dan sia-sia. Oleh karena diperlukan pendekatan dari berbagai aspek disiplin, tidak hanya teknik tapi juga sosial dan ekonomi bahkan budaya untuk membentuk sebuah pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan masyarakat.
Infrastruktur multlak terbentuk dalam sebuah perkembangan hidup manusia. Oleh karena diharapkan infrastruktur dan masyarakat sama-sama berkembang dalam proses kemajuannya. Pembangunan nasional dapat dimaknai lebih terintegerasi, tidak hanya pembangunan fisik namun juga pembangunan mental masyarakatnya/kesadaran masyarakatnya.
Pengelolaan infrastruktur dalam hal ini bisa ditentukan dengan identifikasi kebutuhan dan penyediaan. Seberapa butuh masyarakat terhadap infrastruktur, identifikasi sumber daya alam dan manusia serta berbagai aspek permodalan di dalamnya. Pembangunan masyarakat dalam hal ini bisa ditentukan dengan secara lebih rinci bagaimana konteks sosial, ekonomi, politik, demografi dan lingkungan. Berdasarkan identifikasi kebutuhan yang sesuai maka diperolah penyediaan infrastruktur yang sesuai pula. Perlu melihat secara komprehensif pengelolaan infrastruktur dan pembangunan masyarakat ini untuk meningkatkan kemanfaatan semua infrastruktur untuk kesejahteraan sosial.
Terdapat beberapa prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam pendayagunaan infrastruktur publik (Brussel, 2004), yaitu:
- Permintaaan publik.
- Penyediaan oleh negara/sektor privat.
- Keadilan publik.
- Aksesbilitas publik terhadap infrastruktur.
- Keterjangkauan dari segi ekonomis.
- Kemauan untuk membayar infstaruktur tersebut beserta layanannya.
- Biaya pemulihan infrastruktur.
- Teknologi yang sesuai.
- Kualitas dan tingkat pelayanan.
Leave a Reply