Di Eropa, petani merupakan pekerjaan yang bonafit di kalangan menengah ke atas. Bermodalkan pengetahuan dan materi yang cukup serta ditunjang dengan manajemen yang efektif dan efesien membuat petani termasuk dalam golongan terpandang. Tapi, mari sejenak kita lupakan dahulu pertanian di Eropa. Pelan-pelan kita kembali melihat bagaimana kondisi petani dan pertanian di Negara yang membesarkan kita semua, Indonesia.
Tanpa persetujuan siapapun, kita pasti sepakat bahwa mayoritas mata pencaharian penduduk Indonesia adalah petani. Jika menilik pada wilayah teritorial yang memang tergolong sebagai negara agraris, Indonesia sudah sepantasnya menjadi salah satu produsen pangan terbesar di dunia. Namun, apa hal tersebut bisa terwujud? Jika belum, lantas bagaimana mewujudkannya?
Dewasa ini, surat kabar dan televisi banyak memberitakan bank sampah. Sebuah terobosan yang cukup sukses dalam mengelola sampah. Beberapa kasus menyebutkan bahwa keberadaan bank sampah menjadi solusi yang cukup cemerlang dalam menanggulangi permasalahan sampah. Bagaimana jika program bank sampah ini diadopsi menjadi “bank pangan”?. Dan bagaimana pula pengelolaannya?
Berbeda dengan bank sampah pada masyarakat perkotaan, bank pangan memiliki segmentasi yang lebih luas. Bank pangan bisa dikelola secara sederhana dengan sumber daya seminimal mungkin. Dengan 3 orang saja, bank pangan sudah bisa dikelola. Orang pertama bekerja sebagai kepala bank, orang kedua sebagai penimbang gabah atau beras, dan orang ketiga sebagai pencatat buku bank pangan.
Tak ubahnya program-program baru lainnya, tentu akan ada reaksi pro-kontra yang muncul di masyarakat. Permasalahan seperti anggapan bahwa program ini sama halnya dengan program lain atau juga terlalu banyak birokrasi yang bermain tentu akan senantiasa menyelimuti. Untuk mengatasi hal ini, agaknya promosi kepada masyarakat mengenai bank pangan sebagai solusi untuk memperbaiki kesejahteraan petani kudu dikuatkan.
Bukan rahasia lagi jika pendapatan petani mengalami penurunan tiap tahunnya. Ironisnya, terdapat sebuah fakta mencengangkan bahwa banyak generasi muda yang malu menjadi petani. Kedua fakta tersebut tentu membutuhkan kesadaran tiap individu sebagai warga Indonesia yang selama ini menikmati jerih payah petani.
Konsep program bank pangan berbeda dengan sistem yang ada pada koperasi. Dimana nasabah (petani) dituntut untuk membayar rutin dan diwajibkan menjadi anggota koperasi. Bank Pangan lebih fokus pada fasilitasi kepada petani dalam rangka menyediakan kebutuhan pangan, khususnya gabah atau beras. Petani mendapatkan keleluasaan untuk menabungkan hasil panen yang nantinya bisa diuangkan. Tentu dengan ketentuan harga beras atau gabah sudah disepakati sebelumnya. Dengan konsep dan manajemen yang matang serta didukung birokrasi yang baik, program bank pangan dapat menjadi solusi cerdas dalam meningkatkan kegiatan pertanian dan mengangkat taraf hidup petani.
Leave a Reply