Cak Tabah • Jan 07 2026 • 71 Dilihat

Pada masa pemilu 2024, lini media massa dan media sosial kita banyak dipenuhi dengan diksi, kosakata, dan kalimat yang berisi etika. Diksi ini menjadi salah satu narasi yang banyak diperbincangkan selama masa pemilu 2024. Bukan hanya oleh para politisi, tetapi diskursus tersebut juga banyak dikemukakan oleh para akademisi, budayawan hingga guru bangsa. Dimana, pada pemilu-pemilu sebelumnya narasi tersebut tidak banyak muncul kepermukaan sebagaimana pada pemilu 2024.
Munculnya narasi tersebut, tentunya bukan tanpa alasan. Entah itu bagian dari desain/rencana para politisi dalam rangka memenangkan kompetisi di pemilu atau karena perilaku yang ditampilkan oleh para pemimpin negara. Apapun itu, yang pasti berkembangnya narasi tersebut di publik lebih didominasi oleh perilaku yang ditampilkan para pemimpin negeri ini. Diantara peristiwa yang menggambarkan perilaku pemimpin yang dianggap memicu munculnya narasi etika adalah syahwat politik para pemimpin untuk mempertahankan kekuasaan. Dimulai dari wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, penundaan pemilu, “rekayasa konstitusi” demi “meloloskan” kandidat yang diinginkan, hingga kentalnya nuansa nepotisme yang mengarah pada upaya membangun dinasti politik. Tidak hanya cukup dengan hal-hal tersebut, munculnya narasi etika pada pemilu 2024 ditengarai diperkuat dengan pernyataan presiden Joko Widido yang menyatakan bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak.
Semua peristiwa tersebut akhirnya mengundang respon kritis dari para politisi, peneliti, aktivis demokrasi, hingga budayawan dan guru bangsa. Mereka menyerukan keprihatinan dan mengingatkan agar presiden tidak menggunakan kekuasaannya untuk intervensi pemilu. Demokrasi tidak semestinya direduksi dan dikesampingkan maknanya semata-mata hanya pergantian kekuasaan. Kedaulatan harus tetap ditangan rakyat, bukan di tangan penguasa/elite atau lembaga politik. Oleh karena itu, pemilu sebagai bagian dari kedaulatan rakyat syarat akan nilai-nilai/etika untuk menghadirkan kompetisi/kontestasi yang sehat, berkeadilan, free and fair. Jangan dinodai dengan cawe-cawe pemimpin tertinggi demi “pokoke menang pokoke berkuasa”.
Etika bukan hanya penting dalam setiap interaksi, tetapi etika juga sangat diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar nuansa politik lebih sehat dan rasional. Etika politik diperlukan bagi setiap elit politik agar demokrasi melalui pemilu tidak ternodai dengan hasil pemilu yang cacat secara hukum dan etik sehingga mampu menghasilkan pemimpin dipercaya rakyat dan tidak cacat moral.
Secara sederhana, etika sebenarnya merupakan teori yang lahir bersamaan dengan munculnya kesadaran akan tragedy berupa kekacauan (anarkisme) yang berlangsung pada banyak level. Dari level individu, kelompok, dunia, dan bahkan alam semesta. Etika dimunculkan ke permukaan dengan tujuan agar kepentingan-kepentingan yang berbeda dan mungkin saling berhadapan bukan semata didamaikan. Akan tetapi juga memikirkan agar kestabilan kehidupan itu mampu memenuhi cita rasa norma-norma keadilan dan kemanusian.
Mengutip Karl Barth (dalam Nurcholis Madjid, l992) etika (dari ethos) adalah sebanding dengan moral (dari mos). Kedua-duanya merupakan filsafat tentang adat kebiasaan (sitten). Perkataan Jerman Sitte (dari Jerman kuno, situ) menunjukkan arti mode (mode tingkah laku manusia), suatu konstansi (contancy, ketentuan) tindakan manusia. Karena itu secara umum etika atau moral adalah filsafat, ilmu atau disiplin tentang mode-mode tingkah laku manusia atau konstansi-konstansi tindakan manusia.
Menurut Bertens (2007), etika dapat digolongkan dalam dua pengertian, sebagai praktis dan sebagai refleksi. Sebagai pengertian praktis, etika berarti nilai-nilai dan norma-norma mora yang baik, yang dipraktikkan atau tidak dipraktikkan, meskipun seharusnya dipraktikkan. Pada tataran praksis, etika sama artinya dengan moral atau moralitas atas apa yang harus dilakukan, tidak boleh dilakukan, pantas dilakukan dan sebagainya. Sedangkan pada tataran refleksi, etikan adalah pemikiran moral.
Etika akan selalu menjadi relevan karena kehidupan manusia terus ditandai oleh pertarungan (konflik) antar dua kekuatan besar. Baik kekuatan baik (good) atau kekuatan jahat (evil) yang terus menerus bergejolak tanpa ada hentinya. Etika mendasarkan pada rasio untuk menentukan kekuatan moral kebajikan maka, etika juga disebut system filsafat yang mempertanyakan praksis manusia berkenaan dengan tanggung jawab dan kewajibannya. Atau untuk menggunakan retorika posmodernisme (fungsional), karena persaingan dalam permainan kuasa atau kelompok ekonomi atau budaya tertentu selalu berhasrat merebut supremasi untuk menjadi yang paling dominan.
Pada dasarnya, etika merupakan pilihan intelektual baik berdasarkan pendekatan ideal maupun material. Apabila dicermati, etika telah menjelma sebagi hukum-hukum yang memiliki impact politik. Pada arus mikro individual atau komunal, etika memiliki impact moral. Meskipun dalam kenyataannya sering berbaur, namun pada dasarnya etika di aras tinggi merupakan hukum dengan sankis-sanksi kongrit, sedang di aras rendah etika merupakan moralitas dengan sanksi-sanksi batin. Namun pilihan ragam ragam etika mana yang dianut (moral) dan diterapkan (hukum) dalam kaca mata politik jelas bersifat bercorak ideologis.
Menurut Franz Magnis Suseno (1988), etika politik adalah cabang etika yang membahas masalah moral dalam hubungan dengan kekuasaan politik, seperti keadilan, kebebasan, kesetaraan, dan hak asasi manusia. Etika politik juga membahas tentang cara-cara yang benar dan salah dalam menggunakan kekuasaan politik, serta mengembangkan prinsip-prinsip moral yang dapat membantu politisi dalam membuat keputusan yang baik dan benar dalam melayani masyarakat.
Term etika dalam politik dapat diartikan dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi dasar bagi politisi dalam mengartikulasi tingkah lakunya. Menghilangkan etika dalam kehidupan politik dapat berimplikasi pada praktik-praktik yang bersifat Machavellistis. Yakni politik sebagai alat untuk melakukan sesuatu, baik atau buruk tanpa mengindahkan kesusilaan, norma dan berlaku seakan bebas nilai.
Etika politik memiliki hubungan yang erat dengan politisi, sebab melibatkan perilaku politisi dalam menggunakan kekuasaan. Kekuasaan sendiri menurut Max Weber diartikan sebagai setiap kesempatan untuk menetapkan kehendak diri sendiri dalam sebuah hubungan sosial meskipun dihadapkan pada sebuah perlawanan. Melalui asumsi ini akan mudah mengarahkan dan memposisikan seseorang sengan dengan kehendaknya sendiri dalam situasi tertentu. Dengan demikian, kekuasaan dan kekuasaan politik dalam arti luas dapat diungkapkan sebagai ungkapan sikap dasar manusia yang keduanya sama-sama ambivalensi. Artinya, pada satu sisi kekuasaan digunakan manusia untuk kebaikan dengan cara yang betuk. Disisi lain kekuasaan juga bisa digunakan manusia untuk melakukan kejahatan dengan cara yang tidak manusiawi. Oleh karena itu, etika menjadi tantangan bagi para politisi. Perlunya etika politik sebagai pengendalian kekuasaan politik dan menyalahgunakan kekuasaan oleh isntitusi sebagai masalah fundamental dari teori-teori negara.
Terhitung sejak bergantinya kepemimpinan presiden, Indonesia mengalami beberapa perubahan tatanan ya...
Di sebuah ruang guru yang tenang, Pak Ahmad menatap layar tabletnya. Sebagai seorang pengawas pendid...
Bukan Sekadar Angka yang “Rontok” Belakangan ini, selain angka IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan...
Futsal Indonesia hari ini bergerak seperti seseorang yang mulai mengenali bayangannya sendiri. Ia be...
Di tengah derasnya arus perubahan zaman, pesantren tidak lagi cukup hanya bertahan dengan tradisi la...
Perkembangan Generative Artificial Intelligence (GenAI) menandai sebuah fase baru dalam sejarah pera...

Belum ada komentar.