Berbicara politik di Indonesia, tentu benak kita tidak akan lepas dari diskursif demokrasi. Politik di Indonesia memang telah menganut sistem demokrasi sebagai induk semangnya. Namun sejauh ini apakah sistem demokrasi telah dilaksanakan dengan baik di Indonesia? Pembaca pasti sudah tahu jawabannya. Sistem demokrasi yang dijalankan di Indonesia memang belum berjalan dengan baik. Sistem demokrasi Pancasila yang telah ditetapkan semenjak berdirinya bangsa ini belum sepenuhnya bisa dilaksanakan.
Hal ini bisa dilihat dari sistem pemerintahan di Indonesia yang belum sepenuhnya menjalankan nilai-nilai demorasi. Dalam hal keadilan hukum misalnya, pencuri semangka dua biji hukumnya lebih berat daripada pelaku korupsi Bank Centuri ataupun kasus Gayus dan Nazaruddin. Dalam hal kebebasan berfikir, berkumpul dan beragama, bangsa ini juga masih mendapatkan nilai merah. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya kasus-kasus penodaan agama yang dilakukan oleh aparat pemerintah ataupun oknum-oknum agama. Secara konstitusi, pemerintah menjamin itu semua, namun dalam implementasinya pemerintah justru mengeksekusi orang-orang atau kelompok yang subversif dalam berkeyakinan.
Kehadiran buku ini hendak memberikan penjelasan secara filosofis dan historis terkait praktik politik demokrasi di Indonesia. Buku ini terdiri dari lima bab. Masing-masing memberikan gambaran secara garis besar terkait dengan kondisi politik dan demokrasi di Indonesia. Pada bab satu memberikan gambaran tentang konsep kekuasaan dalam ilmu-ilmu sosial. Bab ini memberikan penjelasan tentang bagaimana konsep kekuasaan menurut Piere Bodeu, Michael Foucault, Antonio Gramsci, Simione de Bovoir dan lain-lain. Bab ini mengajak pembaca untuk menilik diskursif kekuasaan dalam berbagai sisi.
Sedangkan pada bab kedua dari buku ini memberikan gambaran kepada pembaca tentang konsepsi ranah politik dan demokrasi. Bahasan dalam bab ini meliputi empat ranah yaitu ranah kultural, ranah politik demokrasi, ranah etis dan ranah liyan. Pada ranah kultural politis, dijelaskan terkait relasi antara manusia dengan tuhan. Di mana penulis memberikan metafora Semar sebagai simbol relasi antara ilahiyah dan manusiawi. Selain itu juga diberikan gambaran tentang politik toleransi dan intoleransi yang semakin menggurita di Indonesia. Pada ranah politik demokrasi penulis banyak menggambarkan tentang konsep-konsep equality, universalitas, partikular, plural, konstruksi, dekonstruksi dan yang terakhir tentang kerancuan politik dan agama. Ranah etis politik demokrasi juga menjadi bahasan serius dalam bab ini. Ranah liyan Sumiati seorang korban TKI sebagai penutup dalam bab ini.
Kajian politik di Indonesia yang dipandang dari filsafat fenomenologis menjadi bahasan menarik dalam bab ketiga. Di mana konsep-konsep politik di Indonesia dikupas secara mendalam berdasarkan pada kajian-kajian filsafat fenomenologi. Dialog diskursif pemahaman politik mulai dari Hegel hingga Habermas dikupas secara serius dalam bab ini. Bab ini juga memberikan cermin kepada bangsa Indonesia bahwa praktik kekuasaan yang dijalankan selama ini belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Masih banyak model-model represi yang ditunjukkan bangsa ini melalui kebijakan-kebijakan yang telah diputuskan.
Pada bab empat dalam buku ini diulas dinamika demokrasi di Indonesia dari masa ke masa. Rentang sejarah demokrasi yang senantiasa luput dari kebijakan bangsa bisa dilihat dalam bab ini. Awal mula tumbuhnya demokrasi di Indonesia hingga tumbuhnya diskursus demokrasi mulai era revolusi nasional hingga pada era reformasi menjadi bahasan khusu dalam bab ini.
Sebagai penutup buku ini, pada bab V dipaparkan tentang aplikasi nilai-nilai demokrasi pada komunitas lokal. Bagaimana dan siapa saja yang berperan dalam deseminasi demokrasi pada tingkatan akar rumput dibahas dalam bab ini. Bab ini memberikan gambaran pada aktor-aktor demokrasi pada akar rumput untuk senantiasa memahami demokrasi dalam arti yang luas.
Buku ini tentunya masih jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu kritik dan saran yang konstruktif sangat dibutuhkan untuk perbaikan buku ini. Semoga kehadiran buku ini bisa memberikan memberikan sumbangsih gagasan terkait carut marutnya pemahaman demokrasi yang ada di Indonesia. Selamat membaca.
Leave a Reply