Semua warga negara tanpa diskriminasi berhak mendapatkan layanan publik dasar. Persoalan status ekonomi maupun sosial, perbedaan geografis ataupun kekayaan alam daerahnya tidak menjadikan hak-hak dasar harus terlepas dari mereka.
Sebaliknya, kenyataannya negara cenderung abai dan melupakan hak-hak dasar warganya. Bahkan dengan dalih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), demi pembangunan daerah dan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan, pajak dipungut dan retribusi diberikan pada berbagai layanan publik sebagai user.
Kenyataannya, pajak dan retribusi dikenakan karena meningkatnya anggaran yang dialokasikan untuk pengeluaran biaya rutin (misalnya gaji pegawai), belanja operasional (yang ternyata hanya kebutuhan-kebutuhan fasilitas anggota dewan dan pemda) dan hanya sedikit porsi yang dialokasikan untuk anggaran pembangunan dan pelayanan publik (hal.5-6). Realitas ini memperparah kenyataan diskriminasi pelayanan hak dasar tersebut.
Mengapa semua itu bisa terjadi? Salah satu permasalahan akut ini adalah persoalan korupsi yang sudah terstruktur dan “membudaya”. Kejadian korupsi sungguh dengan mudah dapat kita temui. Di luar grand corruption (korupsi besar) yang sering kita temui adalah petty corruption (korupsi kecil-kecilan) yang yang tidak merugikan negara secara langsung. Korupsi ini tidak mengambil uang APBN atau APBD, tetapi mengambil uang dari masyarakat secara langsung seperti ketika mengurus surat-surat yang bahkan umum semisal KTP dan SIM.
Maka dibutuhkan kelompok warga yang aktif (active citizien) untuk menagih hak-hak dasar di atas dan mengubah kebijakan publik agar lebih adil. Buku ini menawarkan sebuah alternatif gerakan untuk mentransformasikan gerakan dari “shouting” ke “counting”, dari sekedar berteriak menjadi menghitung, melalui metode Citizen Report Card (CRC) atau Kartu Laporan Warga (KLW). Metode ini pertama kali diperkenalkan oleh Public Affairs Centre (PAC) di Bangalore, India untuk mengukur kinerja dan tingkat korupsi dalam pelayanan publik di kota Bangalore. Yang menarik dari CRC ini adalah penggabungan metode penelitian kualitatif dan kuantitatif.
Buku ini memaparkan secara terperinci metode CRC tersebut baik melalui pendekatan kualitatif maupun kuantitaif, yang selanjutnya diberikan sample penggabungan dua metode penelitian tersebut dalam CRC pendidikan. Dalam sample tersebut disebutkan beberapa persoalan pendidikan seperti rendahnya posisi tawar orang tua murid ketika menyampaikan keluhannya terhadap sekolah dan kecenderungan pengabaian protes tersebut oleh pengambil kebijakan, baik kepala dinas, kepala daerah, maupun pengambil kebijakan di tingkat nasional.
Melihat sedikitnya kemaun politik (will) dari pemerintah untuk memberantas mega korupsi, juga realitas oligharki politik yang didominasi elit parpol yang lebih mengabdi pada cukong politiknya dan tidak efektifnya kerja institusi politik formal, buku ini memberikan tawaran landasan teoretis pelaku organisasi untuk membuka peluang munculnya geraka sosial (social movement). Gerakan social ini menjadi kekuatan untuk mengembalikan hak dasar warga untuk mewujudkan keadilan tersebut, hingga kesejahteraan negeri ini bukanlah sebatas mimpi.
Judul buku : “Saatnya Warga Melawan Korupsi: Citizen Report untuk Pendidikan”
Penulis : Danang Widoyoko, Luki Djani, Ade Irawan, Agus Sunaryanto, Febri Katong Hendry
Cetakan : pertama, 2006
Jumlah halaman : ix+122
Penerbit : Indonesia Corruption Watch (ICW)
Leave a Reply