AveSticker

Korban Jadi Tersangka, Tersangka Jadi Saksi (2022)

Apr 15 202272 Dilihat

Pembegalan yang terjadi di Nusa Tenggara Barat pada Minggu malam (10/4/2022), patut dilakukan tindakan tegas untuk meminimalisir kejadian serupa. Selain dari pemerintah, penciptaan norma di lingkungan masyarakatpun perlu dilakukan. Norma-norma yang tertanam didalam masyarakat akan menumbuhkan rasa kekeluargaan dan tanggugjawab, sehingga sikap apatis antar manusia bisa dihindarkan.

Korban jadi tersangka

Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin itu kalimat yang sesuai dengan keadaan AS (34), merupakan pria yang bertempat tinggal di Lombok. AS harus menekam dipenjara karena melakukan pembunuhan terhadap dua begal yang berusaha membegalnya. Dari empat orang begal, dua orang terbunuh di tangan AS dan yang 2 lainnya kabur setelah melihat kedua temannya tewas. AS merupakan warga Desa Ganti, Praya Timur, Lombok Tengah. Kejadian ini sangat disayangkan, karena seseorang yang berusaha melindungi dirinya dan tidak emiliki niat jahat justru dijadikan tersangka. Hal ini bisa menimbulkan banyak konflik maupun pro dan kontra dari banyak pihak.

Tersangka jadi saksi

Tersangka yang melakukan pembegalan di Lombok kepada AS mereka berinisial P, OWP, W, dan H. Pelaku pembegalan menyerang dan mengadang AS menggunakan senjata tajam. Dalam kondisi tersebut tentunya sebagai manusia biasa pasti merasa terancam dan melakukan pengamanan. Dalam pergulatan tersebut, AS dengan terpaksa membunuh dua begal untuk menyelematkan dirinya. Ironisnya, dua begal lain yang selamat ketika melihat temannya terbunuh langsung melarikan diri dan dijadikan saksi pembunuhan.

Dengan adanya kejadian tersebut masih menjadi kontroversi dari berbagai pihak. Kabareskrim polri, Komjen Pol  Agus Andrianto, menyatakan bahwa kasus korban pembegalan yang menjadi tersangka harus dihentikan agar masyarakat tidak takut melawan kejahatan.

Penulis: Ayu Setia N (peserta Short Course Citizen Journalist)

Share to

Topik Terkait

Menakar Electoral Threshold dalam Rancan...

by Jul 09 2026

Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terus bergulir memasuki bu...

Asia Datang Beramai-Ramai, Pulang Bersam...

by Jul 05 2026

Piala Dunia 2026 seharusnya menjadi momen yang paling membanggakan bagi sepak bola Asia. Untuk perta...

Matahari yang Enggan Terbenam: Jokowi, B...

by Jun 24 2026

Dalam sepekan terakhir, selain dinamika Munas Kombes NU, salah satu berita politik yang menarik perh...

Ketika Diskusi Dibubarkan: Kampus, Demok...

by Jun 17 2026

Kemarin, sepulang dari kegiatan Pra Muscab IKA PMII di Malang, saat sedang scrolling media sosial se...

Grup WhatsApp dan Demokrasi yang Terlalu...

by Jun 13 2026

Tidak ada tempat yang lebih demokratis di era modern selain grup WhatsApp. Semua orang punya hak bic...

Menuju Piala Dunia: Nasionalisme yang Da...

by Jun 06 2026

Tidak semua rasa cinta pada negara hadir setiap hari. Ada yang muncul hanya ketika perlu—dan Piala...

Belum ada komentar.

Silakan berkomentar :)

Email Anda tidak akan dipublikasikan (*) wajib diisi ya

*

*

back to top