BENCANA Lumpur Terkutuk Lapindo Sidoarjo muncul sejak 29 Mei 2006. Menurut data yang dihimpun dari berbagai sumber, lebih dari 12 ribu keluarga terpaksa hidup tak menentu karena rumahnya tergusur oleh lumpur. Sedangkan lebih dari 5 ribu warga hidup dengan ketidaknyamanan di sekitar tanggul penahan lumpur. Mereka kerap menjadi korban ketika tanggul jebol dan terpaksa menghirup udara jahat yang merusak kesehatan.

Hanya sekitar lima ratusan keluarga yang memilih ganti rugi dengan tinggal di Kahuripan Nirwana Village. Sebagian besar menuntut ganti rugi dengan skema tertentu. Itupun masih sering dicurangi karena pencairan yang dilakukan PT Minarak Lapindo Terkutuk Jaya tersendat-sendat. Kadang pencairan dirapel tiga bulan sekali, kadang malah tidak tentu.
Di bagian lain, pemerintah tidak bisa berbuat banyak. Pemkab Sidoarjo, bukan penentu kebijakan berpengaruh. Apalagi Pemerintah Provinsi, palsu juga, hanya mediasi yang dilakukan. Keduanya mentok hanya memberi bansos berupa jadup (jatah hidup) untuk menyambung hidup mereka. Yang paling bertanggung jawab adalah pemerintahan SBY. Nggak beres ngurusi nasib hanya lebih dari 12 ribu warga, apalagi lebih dari 220 juta penduduk?

Belum lagi soal kerugian akibat infrastruktur jalan, baik rusak maupun ongkos memperbaiki. Problem sosial, politik dan budaya juga terus mengganjal masyarakat Porong. (*)
Leave a Reply