Judul: Gereja dan Negara: Hubungan Gereja Katolik Indonesia dengan Negara Pancasila
Penulis: Y. Eko Budi Susilo.
Penerbit: Averroes Press
Tahun: 2002
Tebal: 112
ISBN: 9799711606
Buku ini sebenarnya disusun dari tugas akhir di Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Widya Sasana Malang. Beberapa teman menyarankan agar tugas akhir yang pernah saya tulis dibukukan, karena temanya menarik dan sangat relevan untuk pembelajaran awam dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Apalagi untuk situasi seperti sekarang ini bahwa pintu reformasi telah dibuka sehingga umat tidak hanya mengurung diri dalam dunianya sendiri, apalagi hanya berasyik masyuk dengan kelompoknya saja, tetapi berani terbuka terhadap dunia lain.
Negara Pancasila
Nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila itu bersumber dari martabat manusia sebagai makhluk pribadi, makhluk sosial dan makhluk yang berketuhanan (makhluk religius). Pancasila membela dan memperjuangkan HAM dan melindungi manusia yang lemah. Martabat manusia tidak diukur dengan kekayaan, kemewahan, kuasa ataupun jabatan tertentu, tetapi karena setiap manusia itu adalah ciptaan Tuhan. Manusia miskin dan lemahpun mempunyai martabat yang sama dengan manusia lainnya karena memang sama-sama diciptakan oleh Tuhan.
Nilai-nilai tersebutlah yang diacu dalam mendirikan dan mengembangkan Negara Pancasila. Tujuan Negara Pancasila adalah kesejahteraan lahir dan batin untuk seluruh warga masyarakat Indonesia. Secara negatif Negara Pancasila dapat dirumuskan bukan sebagai negara agama yang mendasarkan pada salah satu wahyu agama tertentu yang ada di Indonesia, tetapi Negara Pancasila juga bukan negara sekuler yang mengacuhkan keberadaan agama.
Negara Pancasila adalah jalan ketiga dari kedua bentuk tersebut. Hal ini sangat tepat sebagai dasar di dalam hidup bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa mengingat keadaan masyarakat Indonesia yang plural. Gereja Katolik Indonesia memandang bahwa Pancasila mampu untuk menjadi basis dialog dari masyarakat Indonesia. Kesaktian Pancasila berkali-kali telah diuji dan selalu menunjukkan keampuhannya.
Gereja Katolik Indonesia
Keberadaan Gereja Katolik Indonesia berhadapan dengan otoritas Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Untuk melihat bagaimana hubungan antara Gereja Katolik Indonesia dengan Negara Pancasila tidak bisa terlepas dari Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Demikian juga terhadap UUD 1945 sebagai dasar konstitusionalnya. Keduanya merupakan kesatuan dasar untuk berpijak di dalam praktik hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dari seluruh masyarakat dan warga negara Indonesia. Gereja Katolik Indonesia yang hidup, dan berkembang di negara Indonesia dalam satu sisi juga merupakan bagian dari kehidupan negara Indonesia walaupun keduanya mempunyai acuan yang berbeda.
Pancasila dan seluruh nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tidak bertentangan dengan nilai-nilai Kristiani. Gereja Katolik Indonesia pun bersikap positif terhadap Pancasila. Bahkan Gereja Katolik Indonesia di dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara mendukung Pancasila. Dasar dukungan itu karena teologi Katolik yang sangat menghargai nilai-nilai kebudayaan setempat. Gereja Katolik dengan teologinya mengatakan bahwa rahmat Allah tidak merusak melainkan mengandaikan, meneguhkan dan menyempurnakan kebudayaan, yang dalam hal ini nilai-nilai Pancasila pun tumbuh dan berkembang dari kebudayan bangsa Indonesia sendiri sejak berabad-abad tahun yang lalu (bahkan sejak zaman Majapahit). Untuk itu dukungan Gereja Katolik Indonesia terhadap Pancasila bukan karena alasan taktis, tetapi karena nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila itu sendiri.
Nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila itu bersumber dari martabat manusia sebagai makhluk pribadi, makhluk sosial dan makhluk yang berketuhanan (makhluk religius). Pancasila membela hak asasi manusia, memperjuangkan hak asasi manusia dan melindungi manusia yang lemah. Martabat manusia tidak diukur dengan kekayaan, kemewahan, kuasa ataupun jabatan tertentu, tetapi karena setiap manusia itu adalah ciptaan Tuhan. Manusia miskin dan lemahpun mempunyai martabat yang sama dengan manusia yang lainnya karena memang sama-sama diciptakan oleh Tuhan. Nilai-nilai tersebutlah yang diacu dalam mendirikan dan mengembangkan Negara Pancasila.
Tujuan Negara Pancasila adalah kesejahteraan lahir dan batin untuk seluruh warga masyarakat Indonesia yang lantas membentuk Negara Pancasila. Secara negatif Negara Pancasila dapat dirumuskan bukan sebagai negara agama yang mendasarkan pada salah satu wahyu agama tertentu yang ada di Indonesia, tetapi Negara Pancasila juga bukan negara sekuler yang mengacuhkan keberadaan agama. Negara Pancasila adalah jalan ketiga dari kedua bentuk tersebut. Hal ini sangat tepat sebagai dasar di dalam hidup bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa mengingat keadaan masyarakat Indonesia yang pluralistis atau majemuk. Gereja Katolik Indonesia berpendapat bahwa Pancasila mampu untuk menjadi basis dialog dari masyarakat Indonesia. Kesaktian Pancasila berkali-kali telah diuji dan selalu menunjukkan keampuhannya.
Leave a Reply