Tahun 2018 tiba, awal tahun politik menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Berkaitan dengan kandidat presiden mendatang, publik dan media mengarah pada dua poros besar, Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto. Jokowi dengan status pertahana hingga hari ini masih memimpin republik ini sebagai presiden. Sementara itu, Prabowo adalah Ketua Umum Partai Gerindra yang sejauh ini hampir dipastikan menjadi rival tunggal Jokowi lagi.
Hadirnya tahun politik ini juga membangkitkan ingatan dan simpati publik pada Pemilu 2014 lalu. Bisa dikatakan, hingga detik ini belum ada kandidat presiden alternatif yang menyamai popularitas dan simpati publik seperti dua kandidat diatas. Akibatnya, pertarungan wacana politik utamanya di media sosial cenderung hanya berporos pada dua tokoh tersebut. Hal ini diperperparah dengan banyaknya buzzer dan hatters yang “bergerilya” untuk membela “sang junjungan” dan menjatuhkan lawan.
Isu yang digoreng pada Pemilu 2014 lalu hampir dipastikan akan terulang lagi. Apa itu? Jokowi adalah tokoh politik yang anti-Islam, komunis, antek asing hingga kriminalisasi ulama. Sedangkan, Prabowo dilebeli dengan tokoh politik yang pro-Islam atau ulama, tegas, nasionalis hingga keterlibatan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) 1998. Apalagi pasca Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta lalu, sengketa antara Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok degan Anies Baswedan serta kasus hukum Habib Rizieq yang hingga kini masih “umrah” di Arab Saudi masih menyisakan pendukung fanatik di media sosial.
Perdebatan politik di media sosial tidak sedikit yang jauh dari kata “sehat”. Berbagai media sosial dipenuhi dengan ujaran kebencian, bullying bahkan menjadi lahan penyebaran hoax hanya untuk membela “junjungannya”. Alhasil, dampak dari hal ini membuat publik tidak lagi kritis dalam merespon dan menyampaikan opini serta tidak objektif dalam merespon informasi dari lawannya. Semisal ketika sang “junjungan” diserang bertubi-tubi dengan isu yang tidak sedap, maka pendukungnya cenderung akan mencari informasi anti-tesis tanpa peduli benar atau salah informasi tersebut. Hal ini tentu dapat membunuh nalar dan akal sehat.
Dalam dunia nyata, perbedaan pandangan bagi seorang yang fanatik buta atas tokoh politik tertentu dampaknya jauh lebih berbahaya. Perdebatan yang tidak ilmiah atau debat kusir pada level tertentu dapat membuat hubungan personal seseorang menjadi tidak harmonis. Seperti pemilu tahun 2014 lalu, dapat kita lihat teman kuliah, teman kantor, kolega dan bahkan tetangga tidak sedikit yang hubunganya renggang karena pedebatan yang didasari atas fanatisme.
Dampak yang lebih jauh dari hal ini adalah dapat merusak budaya politik dan mengancam masa depan demokrasi di Indonesia. Betapa tidak, yang harusnya budaya politik itu dibangun atas kritisme berfikir, objektivitas serta elegan dalam bersikap malah dibangun atas fanatisme buta, kebencian hingga hoax yang sama sekali membunuh nalar dan merusak peradaban. Selain itu, dampak bagi masa depan demokrasi Indonesia akan menghasilkan pemimpin politik kurang kapabel dan mungkin kurang paham atas persoalan pemerintahan yang dihadapi. Dan akhirnya akan menerbitkan kebijakan populis yang hanya untuk “menyenangkan” konsituen namun tidak menyentuh akar persoalan yang sebenarnya.
Tentu kondisi semacam ini sama sekali tidak kita impikan, untuk itu perlu ada upaya tertentu dari lintas tokoh dan komunitas terkait seperti akademisi, aktivis dan tokoh masyarakat untuk terjun memberikan pencerahan dan penyadaran baik di dunia nyata maupun maya. Dan tindakan ”selemah-lemahnya” bagi netizen yang sadar akan kondisi ini adalah tidak berupaya terpancing apalagi ikut memposting informasi hoax dan ujaran kebencian demi terawatnya akal sesat dan kritisme dalam berfikir.
Leave a Reply