Judul Buku : Caleg, Selebritas, Kekerasan dan Korupsi: Menelusuri Tanda dalam Dinamika Budaya
Penulis : Benny H. Hoed
Pengantar : JJ. Rizal
Tebal : xi + 104 halaman
Penerbit : Depok, Komunitas Bambu, November 2011
Harga : Rp. 40.000,-
Masyarakat kita punya kata sakti “sudah jadi tradisi” atau “sudah dari sononya” untuk menyetop orang yang banyak cingcong dan banyak alasan. Kalau sudah tradisi, berarti tidak bisa dirubah. Tidak peduli baik atau buruk, melanggar norma sosial, hukum atau tidak.
Sebagai contoh sebagaimana yang ditulis JJ Rizal dalam pengantar buku ini. Saat Satgas Pemberantasan Mafia Hukum melaporkan rusaknya sistem di Lembaga Permasyarakatan karena kongkalikong antara pejabat terpidana dan pihak penjara, hal itu dibantah habis-habisan oleh pihak Kementerian Hukum dan HAM. Akan tetapi mereka juga membela, “Tak mungkin kami satukan mantan penjabat dan pencopet.”
Sopan santun yang menggelikan. Itulah “tanda-tanda” yang tersembunyi di bawah permukaan fenomena-fenomena sosial, politik, dan kegiatan sehari-hari yang diangkat oleh Benny H. Hoed. Warisan masa lalu yang justru menjadi pemicu dekadensi moral pada era modern ini dipermaklumkan dengan hormat – bahasa JJ Rizal, pada kumpulan esei-esei yang terangkum dalam buku ini.
Masalah “serius” seperti korupsi, katahanan nasional, kebudayaan, dan erotisme pornografi menjadi ringan dan enak dibaca. Juga menarik saat masalah-masalah yang kelihatannya sepele seperti jam karet, eufemisme, pejalan kaki, antre, dan iklan sampah disuguhkan menjadi lebih bermakna. Semua itu dikemas untuk mengoak persoalan mentalitas yang dianggap warisan sejarah panjang dan tidak disadari, atau dianggap kewajaran.
Keberhasilan Benny Hoed adalah mengumpulkan banyak hal yang tidak berubah dalam jangka waktu yang panjang. Kontinuitas jangka panjang tersebut beliau ambil dari kebiasaan (manners), adat istiadat (custome), dan kehidupan sehari-hari (everyday life). Sesuatu yang disebut kultur itu dirumuskan sebagai sesuatu yang bersifat eksternal, menentukan bagi kondisi mentalitas manusia dan kehidupan fisik. Semua rangkuman esei ini merujuk pada konsep mental atau “ketidaksadaran sosial”. Perjalanan sejarah yang panjang membuat mentality ini menjelma sebagai adat yang wajar.
Benny H Hoed juga mengetengahkan penggunaan bahasa sebagai bagian dari unsur budaya. Mengutip pandangan Sapir dan Whorf, dua peneliti bahasa dan kebudayaan yang hidup pada kurun waktu berbeda – bahwa bahasa dapat menentukan sosok kebudayaan (language shape culture). Cara berpikir dan berbahasa kita adalah bagian dari sosok kebudayaan.
Ambil contoh pembahasan tentang pejalan kaki dalam buku ini (Pejalan Kaki, Paria di ibu Kota, [hal.81] tulisan ini terbit di Kompas.com, 17 Agustus 2010 dan Nasib Pejalan Kaki di Kota,[hal.89] terbit di harian Kompas, 7 Mei 2011). Pemerintah, dan kita semua – lupa bahwa salah satu pengguna jalan adalah pejalan kaki. Di banyak jalan, pejalan kaki mendapatkan jalurnya yang sempit, bergelombang atau berlubang karena gorong-gorong di bawahnya tidak ditutup. Saat jalan macet, jalur ini disita sepeda motor yang ingin cepat sampai tujuan. Jangankan menjadi “milik” pejalan kaki, jalur yag disebut trotoar ini juga menjadi rebutan para “pedagang kaki lima”. Uniknya lagi, saat sudah merasa betah, mereka tidak segan membangun tenda bahkan bangunan semipermanen di trotoar.
“Jangan Nyampah di Kali!” bunyi salah satu judul esei yang diangkat dari perkataan Gubernur DKI Fauzi Bowo [hal.79]. Kata itu lebih familier dan bernilai efektif daripada menggunakan kata membuang sampah. Instruksi yang lugas dan menembak kalangan bawah untuk memperoleh dampak afektif, memberikan makna lebih dari sekedar ‘membuang’. Dan banyak lagi tatanan moral dan mental yang dibahas pada 26 esei dalam buku ini. Pembahasannya ilmiah, intelektual tetapi juga membumi dan sederhana.
Melalui buku ini Benny H. Hoed berusaha merepresentasikan diri sebagai intelektual publik yang bersiaga membantu memahami masyarakat kita yang belum lepas dari pola komunikasi vertical, sebuah pola warisan zaman kuno. Mentalitas ini seperti yang disampaikan sejarawan Perancis Braudel bahwa sejarah (baca: perubahan) yang bergerak paling lambat adalah sejarah mentalite (lubuk budaya) yang dapat mencakupi masa berabad-abad.
Meski begitu, ada juga esei yang ditulis kurang berani, terkesan hati-hati, bahkan ambigu. Pada “Jam Karet” misalnya Benny Hoed mengartikan karet dengan luwes. Jam karet pegertian sederhananya adalah ketidak disiplinan. Jadwal jam delapan baru dimulai jam Sembilan, atau janjian jam tujuh baru datang jam sepuluh. Akan tetapi beliau membenarkan bahwa pada masyarakat agraris memang luwes dalam penggunaan waktu. Menurutnya, penggunaan waktu serba tepat dapat juga menimbulkan efek yang tidak menguntungkan dari segi hubungan antar anggota masyarakat. Alasan Benny H. Hoed ini justru menyuguhkan pembelaan dan pembenaran adigium “sudah tradisi” atau “sudah dari sononya” seperti di awal tulisan ini, yang berarti tidak bisa kita ubah.
Leave a Reply